DPRD Bandar Lampung Akan Panggil Disdik dan PGRI Terkait Meninggalnya Guru Saat “Study Tour”

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Bandar Lampung Akan Panggil Disdik dan PGRI Terkait Meninggalnya Guru “Study Tour”

berandalappung.com— Kedaton, DPRD Kota Bandar Lampung menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang tenaga pendidik yang tergabung dalam rombongan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandar Lampung saat mengikuti perjalanan kegiatan bersama.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan DPRD akan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta pengurus PGRI Kota Bandar Lampung untuk meminta penjelasan terkait peristiwa tersebut.

Menurut Asroni, pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memperoleh keterangan resmi mengenai kronologi kejadian dan memastikan kegiatan yang diikuti para guru dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Putra Lampung Pimpin Kodam XXI/Radin Intan, Tonggak Baru Pertahanan di Sumatera

“Kami ingin penjelasan yang utuh dan jelas agar tidak berkembang spekulasi di masyarakat,” kata Asroni, Jumat, 16 Januari 2026.

Baca Juga :  Ketua PFI Lampung Kutuk Keras Penganiayaan Jurnalis di Area PT PMM Bangka

Ia menegaskan DPRD menaruh perhatian serius terhadap peristiwa tersebut, terutama menyangkut aspek keselamatan tenaga pendidik serta kepatuhan terhadap prosedur dan kebijakan pemerintah.

“Hasil klarifikasi akan menjadi dasar bagi DPRD untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.

DPRD Kota Bandar Lampung juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait, seraya meminta semua pihak menghormati suasana duka yang tengah dialami keluarga almarhumah.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum
Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser
Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo
LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Pencatutan Identitas Aktivis Lampung Tengah: Rosim Nyerupa Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:13 WIB

Gerbong Mutasi Kejagung Bergerak: Dua Asisten dan Tiga Kajari di Lampung Bergeser

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:55 WIB

Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:15 WIB

Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Sabtu, 29 Agu 2026 - 09:52 WIB