Ketua PFI Lampung Kutuk Keras Penganiayaan Jurnalis di Area PT PMM Bangka

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PFI Lampung Kutuk Keras Penganiayaan Jurnalis di Area PT PMM Bangka

berandalappung.com — Tanjung Karang, Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, Juniardi, mengecam keras tindakan mencakup dan intimidasi terhadap tiga jurnalis yang terjadi di area gudang PT PMM, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026, saat tiga jurnalis yakni Wahyu Kurniawan (Sekretaris JMSI Bangka Belitung), Frendy Primadana (Kontributor TVOne), dan Dedy Wahyudi dari media Babelfaktual.com tengah menjalankan tugas jurnalistik.

Dalam pernyataan sikapnya yang disampaikan pada Minggu (8/3/2026), Juniardi menegaskan bahwa tindakan pemukulan, penarikan paksa, serta penghalangan gerakan yang dilakukan oleh oknum sopir dan petugas keamanan perusahaan merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi.

“Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan penghalangan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesinya. Jurnalis dalam bekerja dilindungi oleh undang-undang,” tegas Juniardi.

Baca Juga :  Memperingati HUT RI Ke-78, Mukty Shoheh : Mari Bersatu Menjawab Bonus Demografi

Ia menilai tindakan para pelaku telah melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau menghalangi kerja pers dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

PFI Lampung juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas. Pihaknya meminta Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres Bangka segera menangkap serta memproses hukum pelaku pengirim maupun pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik tindakan intimidasi tersebut secara transparan dan tuntas.

Selain itu, manajemen PT PMM juga diminta bertanggung jawab atas tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum di lingkungan perusahaannya, sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi jurnalis yang melakukan peliputan terkait kepentingan publik.

PFI Lampung juga mengimbau seluruh insan pers untuk tetap solid dan mengawal kasus ini hingga para pelaku mendapatkan sanksi hukum yang setimpal.

Baca Juga :  Resmikan Bawaslu Balam, Eva Dwiana Harap Kerja Maksimal Pengawasan

“Pernyataan sikap ini merupakan bentuk solidaritas kami sekaligus upaya menjaga marwah demokrasi dan kemerdekaan pers di Indonesia,” pungkas Juniardi. (Merah)

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Somasi Terbuka di Tengah Amuk Publik Panji Padang Ratu Ingatkan, Hukum Bukan Milik Massa
Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT
Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro
PERADI Bandar Lampung Gelar Halal Bihalal, H. Marindo Kurniawan Sampaikan Amanah Gubernur
Sekjend Laskar Lampung Desak Evaluasi Total PTPN 7 Padangratu Puluhan Tahun Beroperasi, Rakyat Tak Dapat Apa-Apa
Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:32 WIB

Brutal Ngancam Tembak Karena Miliki Pistol, Polisi Harus Segera Amankan Pelaku

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Sabtu, 18 April 2026 - 21:53 WIB

Somasi Terbuka di Tengah Amuk Publik Panji Padang Ratu Ingatkan, Hukum Bukan Milik Massa

Sabtu, 18 April 2026 - 20:19 WIB

Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin, Terkait Penolakan Laporan KDRT

Kamis, 16 April 2026 - 21:55 WIB

Audit Terlambat, Penyidikan Terlanjur Jalan Publik Pertanyakan Sinkronisasi Kasus Honorer Fiktif Metro

Berita Terbaru

Opini

“Kartini yang Dirayakan, Pikiran yang Ditinggalkan”

Sabtu, 25 Apr 2026 - 19:43 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com