Narasi Penolakan BEM Unila di PKKMB, Mahasiswa Baru Bingung dengan Aksi di Panggung UKM

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Narasi Penolakan BEM Unila di PKKMB, Mahasiswa Baru Bingung dengan Aksi di Panggung UKM

 

 

Kompastuntas.com— Raja Basa, gelaran Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Lampung (Unila) tahun 2025 mendadak ricuh narasi. Pada hari kedua, Jumat, 15 Agustus, Gedung Serba Guna (GSG) Unila yang seharusnya dipenuhi semarak penampilan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), justru menjadi arena bentang spanduk penolakan.

Spanduk itu bukan sembarang kritik. Tulisan besar terbentang: “Dekanat FKIP Pelanggar PKBM, BEM-DPM FKIP Anak Haram Konstitusi” dan “BEM-DPM FKIP Tidak Diakui KBM”. Aksi dilakukan saat BEM Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Unila naik panggung demo UKM.

Alih-alih menghibur, aksi itu menimbulkan kebingungan. Mahasiswa baru yang hadir offline tak memahami konteks politik kampus yang tiba-tiba menyeruak di hadapan mereka.

“Saya kurang paham kenapa BEM U tiba-tiba masang banner tentang permasalahan FKIP. Saya belum tahu akar masalahnya. Jadi bingung kenapa ada tulisan begitu,” kata M Rasya Irhamni, mahasiswa baru Teknik Geologi angkatan 2025, seusai kegiatan.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung buat Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Hal serupa dirasakan Arrum S, mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris angkatan 2025. “Sebagai maba FKIP, saya juga kebingungan karena tidak mengerti apa yang sebenarnya terjadi dengan BEM dan DPM FKIP,” ujarnya.

Latar Belakang Konflik

Menurut Ghraito Arip H, Menteri Koordinasi Hukum, HAM, dan Demokrasi BEM KBM Unila, spanduk itu bukan luapan emosional semata. Ia mengklaim narasi penolakan berdasar pada keputusan Badan Arbitrase Pemira dan surat edaran resmi DPM Unila.

“Penolakan terhadap BEM FKIP didasari keputusan Badan Arbitrase Pemira nomor 001/383 terkait sengketa Pemira FKIP. Selain itu ada surat edaran DPM U nomor 12 yang keluar pada bulan Juni,” ucapnya.

Namun, pihak BEM FKIP menilai konflik ini hanyalah siklus rutin yang tak pernah benar-benar tuntas. Ketua BEM FKIP Unila, Risky Sanjaya, menyebut persoalan serupa muncul hampir setiap tahun.

“Tidak ada masalah besar sebenarnya, biasalah masalah tahunan yang tanpa ujung. Saya hanya ingin berpesan, ada waktu untuk berperang, ada waktu juga untuk menjaga nama baik fakultas dan universitas. Kalau belum siap kalah, jangan berperang,” katanya.

Baca Juga :  Misteri “Tujuh Butir” Ekstasi di Grand Mercure, OTT Oknum Anggota HIPMI Lampung Ini Drama Atau Penegakan Hukum

Dampak pada Mahasiswa Baru

Bagi mahasiswa baru, aksi di panggung UKM itu menimbulkan kesan kurang pantas. Rasya menilai, sikap BEM justru memberi contoh yang keliru.

“Menurut saya perilaku BEM tersebut kurang pantas dijadikan contoh untuk mahasiswa baru. Harapannya konflik ini cepat selesai, supaya tidak jadi cerminan buruk bagi kami,” ujarnya.

Masalah Tahunan Tanpa Ujung

Konflik BEM Unila dengan BEM-DPM FKIP bukan peristiwa baru. Setiap tahun, gesekan soal legitimasi organisasi mahasiswa di lingkungan FKIP kerap mencuat, sering kali melibatkan keputusan arbitrase dan surat edaran lembaga mahasiswa tingkat universitas. Namun, tak pernah ada penyelesaian final yang diakui semua pihak.

PKKMB 2025 menjadi panggung terbaru perseteruan itu. Bagi mahasiswa baru, ia tampil sebagai tontonan yang membingungkan: di satu sisi pengenalan kampus, di sisi lain warisan konflik politik internal yang diwariskan tanpa penjelasan.

Editor : Alex Buay Sako

Sumber Berita: Teknokrat.co

Berita Terkait

Zaiyad Namiri Raih Gelar Doktor, Tawarkan Enam Langkah Digitalisasi Sekolah
Beny Sangjaya Pimpin Alumni KAMMI Lampung, Tekankan Konsolidasi dan Arah Kontribusi
Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas
Lampung Jadi Tuan Rumah Rakernas Purna Jamnas 91, Ketum Teguh Santosa Pimpin Supervisi
Arah Baru FST: Menyulam Ekosistem Sains–Teknologi Halal dari Bandar Lampung
Dari Aula Disdikbud Untuk Lampung Cerdas, Selamat Bekerja Dewan Pendidikan Lampung
Ketika Komitmen Mutu Pendidikan Berhadapan dengan Realitas Anggaran
SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 20:04 WIB

Zaiyad Namiri Raih Gelar Doktor, Tawarkan Enam Langkah Digitalisasi Sekolah

Minggu, 19 April 2026 - 16:16 WIB

Beny Sangjaya Pimpin Alumni KAMMI Lampung, Tekankan Konsolidasi dan Arah Kontribusi

Minggu, 19 April 2026 - 08:48 WIB

Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas

Minggu, 19 April 2026 - 06:03 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah Rakernas Purna Jamnas 91, Ketum Teguh Santosa Pimpin Supervisi

Sabtu, 18 April 2026 - 17:46 WIB

Arah Baru FST: Menyulam Ekosistem Sains–Teknologi Halal dari Bandar Lampung

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Hellspin Casino Australia: Ripper Pokies and Bonuses for Aussies

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:59 WIB

Berita Lainnya

Rainbet: Top Online Casino Choice for Canadian Players

Jumat, 1 Mei 2026 - 03:34 WIB

Berita Lainnya

Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:52 WIB

Berita Lainnya

Rainbet Casino: A Ripper Online Gaming Hub for Aussies

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:32 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com