Berandalappung.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Junaidi, mendampingi ratusan warga ke SMK Negeri Tanjung Sari, Desa Kerto Sari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, untuk mengambil ijazah yang sempat tertahan di sekolah tersebut.
Langkah ini dilakukan setelah Junaidi menggelar reses di wilayah tersebut pada Senin (17/2/2025).
Dalam pertemuan dengan warga, banyak orang tua siswa yang mengeluhkan ijazah anak mereka belum bisa diambil karena berbagai kendala, termasuk masalah administrasi dan biaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Merespons hal itu, anggota Komisi V DPRD Lampung tersebut langsung berkoordinasi dengan pihak sekolah dan mengajak warga mengambil dokumen yang menjadi hak mereka.
Sekolah Beri Izin Pengambilan Ijazah
Junaidi menjelaskan bahwa ratusan ijazah tersebut sebelumnya tertahan karena berbagai alasan administratif.
Namun, setelah berdiskusi dengan pihak sekolah, akhirnya ijazah bisa diambil tanpa kendala.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan hak mereka. Ijazah ini sangat penting untuk masa depan mereka,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2017, sekolah tidak diperkenankan menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk tunggakan biaya pendidikan.
“Sekolah harus menyerahkan ijazah kepada siswa karena itu adalah hak mereka setelah menyelesaikan pendidikan. Jika ada kendala pembayaran, harus ada solusi yang tidak menghambat hak siswa,” tambahnya.
Masyarakat dan Pihak Sekolah Apresiasi Langkah DPRD
Para warga yang akhirnya bisa mengambil ijazah mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas upaya yang dilakukan Junaidi.
“Alhamdulillah, kami sangat terbantu. Terima kasih kepada Pak Junaidi yang telah mendampingi kami,” ujar Kusno Susilo, salah satu orang tua siswa.
Diana, warga lainnya, juga mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan anggota DPRD dari Fraksi Demokrat ini.
“Sebelumnya belum pernah ada yang langsung mendampingi kami seperti ini. Terima kasih banyak, Pak Junaidi,” katanya.
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Tanjung Sari, Yornedi, menegaskan bahwa sekolah tidak berniat menahan ijazah siswa, melainkan ada kendala administrasi.
Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan surat edaran dari kementerian dan dinas pendidikan, sekolah memang harus segera membagikan ijazah yang masih tertahan.
“Kami sudah mulai membagikan ijazah sejak tanggal 12 Februari. Masyarakat yang masih memiliki ijazah di sekolah bisa mengambilnya dengan membawa identitas diri,” jelas Yornedi.
Ia juga mengapresiasi langkah DPRD yang telah membantu mempercepat penyelesaian persoalan ini.
Hingga berita ini diturunkan, proses pengambilan ijazah masih berlangsung dengan lancar.