Ketua DOB Lampung Pesisir, Toni Mahasan, Resmi Sandang Gelar Advokat: “Ini Ladang Pengabdian, Rumah Saya Terbuka 24 Jam”

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DOB Lampung Pesisir, Toni Mahasan, Resmi Sandang Gelar Advokat: “Ini Ladang Pengabdian, Rumah Saya Terbuka 24 Jam”

 

berandalappung.com — Tanjung Karang, Langkah besar diambil Ketua Daerah Otonomi Baru(DOB)Lampung Pesisir, Toni Mahasan. Di hadapan perkantoran dan ratusan rekan seprofesi, ia resmi mengucapkan sumpah sebagai advokat di bawah naungan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Momen bersejarah ini digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, disaksikan langsung oleh Wakil Ketua PN Tanjung Karang, Mochamad Djoko.

Sebanyak 144 advokat pada hari kamis tanggal 15 Mei 2025 se-Provinsi Lampung turut diangkat dalam prosesi sumpah. Pengangkatan advokat Peradi Bandar Lampung kali ini diadakan di dua tempat: pengukuhan oleh Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Syahrizal Effendi Damanik, berlangsung di Ballroom Krakatau, sedangkan sumpah jabatan dilaksanakan di PN Tanjung Karang.

Baca Juga :  Kejati Lampung Sita Uang Tunai, Dolar, dan Kendaraan Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10% PT Lampung Energi Berjaya

“Alhamdulillah hari ini saya telah resmi disumpah sebagai advokat di bawah lembaga Peradi. Semoga ini menjadi ladang pengabdian yang bisa membawa manfaat bagi semua,” ujar Toni Mahasan usai pengambilan sumpah.

Namun, lebih dari sekadar gelar, Toni menegaskan komitmennya terhadap akses keadilan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kedepan saya akan fokus membantu masyarakat yang menginginkan keadilan hukum yang sebenar-benarnya. Profesi ini adalah panggilan hati, karena saya melihat sendiri bagaimana banyak masyarakat yang tidak mampu mendapatkan bantuan hukum yang adil,” tegasnya dengan mata berbinar.

Baca Juga :  Kapolres Lampung Tengah Pimpin Upacara Sertijab dan Pelantikan Kapolsek

Dalam penutup pernyataannya, Toni membuat komitmen terbuka yang jarang terdengar dari seorang profesional hukum.

“Saya membuka pintu bagi seluruh masyarakat yang mencari keadilan. Pintu rumah saya terbuka 1×24 jam. Begitu juga dengan nomor ponsel saya — siap dihubungi kapan saja,” tandas Toni Mahasan.

Langkah Toni Mahasan ini menandai babak baru dalam kiprahnya — dari pejuang DOB menjadi penjaga keadilan rakyat. Di tengah ketimpangan akses hukum, hadirnya sosok advokat yang menjadikan rumahnya sebagai ‘ kantor rakyat ‘ tentu menjadi angin segar bagi masyarakat Lampung, khususnya wilayah pesisir.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO
Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI
Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung
Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati
Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
AJI Bandar Lampung Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza
Soal Film Pesta Babi, Yusril Minta Publik Tak Terpancing Judul Provokatif
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIB

Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:19 WIB

Selamat, Kejaksaan Tinggi Lampung Raih Prestasi dari Komjak RI

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:21 WIB

Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:43 WIB

Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM Tersangka Pipi Ismail Bin Ahmad Glr Sutan Pengadilan Dkk ke Kejati

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:46 WIB

Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR

Berita Terbaru

Opini

Ryacudu

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:45 WIB

Opini

Peringatan untuk Nanik S. Deyang: Jangan Diulangi

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:22 WIB

Opini

Anak-Anak Muda Statistik

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:34 WIB