Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus Di Sumut

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 26 April 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua pelaksana Satgas PKH yang juga Jampidsus Kejagung, Febri Ardiansyah


berandalappung.com
— JAKARTA, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan sita eksekusi lahan perkebunan kelapa sawit seluas 47.000 hektare (ha) milik keluarga almarhun DL Sitorus di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut). Lahan itu bertahun-tahun dalam penguasaan PT Tor Ganda.

Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Kejagung memastikan penyitaan tersebut dilakukan untuk mengembalikan lahan hutan milik negara.
Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, sita eksekusi secara administratif sudah dilakukan.

Menurut dia, tim Satgas PKH pada Jumat (25/4/2025), mulai melakukan penguasaan total atas lahan hutan alih fungsi ilegal untuk dikembalikan ke negara. “Eksekusi sudah. Dan sudah dikuasai,” kata Febrie seperti dikutip Republika di Jakarta, Kamis (24/4/2025)

Sekretaris Satgas PKH Sutikno menerangkan, lahan perkebunan kelapa sawit seluas 47.000 ha di Padang Lawas yang selama ini dalam penguasaan DL Sitorus melalui PT Tor Ganda sudah dinyatakan inkrah oleh pengadilan sebagai perbuatan melawan hukum. Melalui putusan Mahkamah Agung (MA) 2006 dinyatakan DL Sitorus bersalah dalam penguasaan lahan hutan Register 40 milik negara.

Baca Juga :  Deras Penolakan Diskusi Rocky Gerung, BEM FEB Unila : Tetap Dilaksanakan

DL Sitorus pun dipenjara selama delapan tahun atas kesalahannya. Pun hakim memerintahkan kejaksaan mengeksekusi lahan 47.000 ha dalam Register 40 tersebut untuk dikembalikan ke negara.

Namun, kata Sutikno, bertahun-tahun setelah putusan MA, kejaksaan selalu gagal melakukan eksekusi lahan tersebut. “Selama ini mungkin dikarenakan adanya perlawanan-perlawanan, karena kita tahu memang selama ini, ada pengaruh yang cukup besar sehingga eksekusi lahan pada Register 40 tersebut tidak bisa dilaksanakan,” ujar Sutikno.

Tetapi, kata Sutikno, adanya Satgas PKH, pelaksanaan eksekusi lahan oleh Kejagung segera untuk mengembalikan hak negara. Sutikno menerangkan, sita eksekusi dan penguasaan total 47.000 ha lahan perkebunan kelapa sawit DL Sitorus, yang terbagi ke dalam dua klaster.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Terima Audiensi PT. INHUTANI V Bahas Pengelolaan Hasil Hutan Non Kayu

Pertama seluas 23.000ha yang selama ini dikuasai oleh PT Tor Ganda dan KPKS berada di Padang Lawas. “Yang dirampas seluruhnya, lahan dan bangunan untuk dikembalikan menjadi milik negara,” kata Sutikno.

Klaster kedua lahan perkebunan kelapa sawit seluas 24.000 ha yang selama ini juga dalam penguasaan PT Torus Ganda dan Koperasi Parsub. “Jadi total luas lahan keseluruhan yang akan dilakukan sita eksekusi dan penguasaan oleh negara seluas 47.000 ha,” kata Sutikno.

Dia menyebut, sita eksekusi dan penguasaan lahan kelapa sawit Tor Ganda tersebut akan dilakukan pada Jumat (25/4/2025). Setelah dalam penguasaan total, sambung Sutikno, Kejagung akan menyerahkan aset negara tersebut kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

 

 

Penulis : Ang

Editor : Alex Jefri

Sumber Berita: Sawitkita.id

Berita Terkait

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Manuver Kuno Mengincar Oegroseno
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Kadis Kominfo Paparkan Program Seribu Wajah kepada Sekjen Kemendagri di Bandar Lampung Expo 2026
Atlet Pakour Junior Asal Metro Sabet Medali Emas di Indonesia Open Parkour 2026
Membara di Lampung Timur: Rakyat Delapan Desa Melawan Mafia Tanah dan Bayang-Bayang Militeristik
Bencana Mengintai Lampung, Proyek Air Bersih BPBD Diterpa Isu Miring
PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke untuk Porwanas 2027
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:24 WIB

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:20 WIB

Manuver Kuno Mengincar Oegroseno

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kadis Kominfo Paparkan Program Seribu Wajah kepada Sekjen Kemendagri di Bandar Lampung Expo 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:52 WIB

Atlet Pakour Junior Asal Metro Sabet Medali Emas di Indonesia Open Parkour 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:15 WIB

Membara di Lampung Timur: Rakyat Delapan Desa Melawan Mafia Tanah dan Bayang-Bayang Militeristik

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:24 WIB

Berita Lainnya

Manuver Kuno Mengincar Oegroseno

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:20 WIB