KPK Geledah Kantor Perkim Lampung Tengah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim KPK RI Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah


berandalappung.com— Lampung Tengah, Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) hari ini tanggal 22 April 2025, dengan mendadak mendatangi kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Perkim) Kabupaten Lampung Tengah.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat dua mobil berwarna hitam berpelat B asal Jakarta terparkir di halaman kantor Dinas Perkim. Tim KPK diduga tengah berada di dalam kantor tersebut. Awalnya awak media menduga Tim KPK datang untuk mencari keterangan masalah jual beli jabatan ternyata kehadiran KPK untuk meminta keterangan terkait OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu. 

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan di kantor Dinas Perkim Pemkab Lamteng itu berkaitan dengan kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) TA 2024-2025. Sumber di lapangan menyebutkan, Kepala Dinas Perkim juga berada di gedung saat tim KPK tiba. Aktivitas di kantor tersebut tampak dijaga ketat oleh aparat kepolisian.

Baca Juga :  Dugaan Bobrok Pengelolaan DD Sukaraja Terkuak, Audit APIP Temukan Penyimpangan DD

Dugaan sementara ada kaitannya dengan OTT yang dilakukan oleh KPK pada hari Minggu, 16 Maret 2025, KPK resmi menetapkan 6 dari 8 orang yang terjaring OTT sebagai tersangka, yakni Ferlan Juliansyah (FJ) selaku Anggota Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin (MFR) selaku Ketua Komisi III DPRD OKU, Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II DPRD OKU, Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab OKU, M Fauzi (MFZ) alias Pablo selaku swasta, dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku swasta namun suasana di sekitar kantor dinas tampak tegang dan menjadi perhatian warga sekitar.

Baca Juga :  Kasus KDRT Lampura, Korban Mengadu ke Propam

Setelah pemeriksaan mulai dari jam 09.30 sampai jam 15.00 baru rombongan KPK keluar. Beberapa awak media yang menunggu dari pagi hari ketika berusaha mengkomfirmasi rombongan penyidik dari KPK, tidak memberi tanggapan ketika ditanya wartawan. Pun begitu awak media bertanya kepada Kepala Dinas Perkim tidak memberikan komentar apapun. Sampai berita ini diturunkan, awak media berandalappung.com belum mendapatkan komentar dari Bupati Lampung Tengah Mas Dokter Ardito, di hubungi melalui via WA tidak memberikan respon.

Editor : Alex Jefri

Berita Terkait

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera
Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Klarifikasi Mabes Polri, Bancakan Ompreng Sang Jenderal
Wamen HAM Mugiyanto Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU HAM di Unila
Rekam Jejak “Burung Sang Sipir” Intimidasi di Arena Kicau Burung
Mangkir dari Sidang, Nanda Indira Kembali Dipanggil Hakim; Ahli Beberkan Unsur Pelaku Pasif TPPU
Skandal Pelanggaran Hukum Suaka Margasatwa Gunung Raya Menguat, GERMASI & CSM Tantang Aparat Ungkap Dalang Utamanya
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:43 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:10 WIB

PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:57 WIB

Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:11 WIB

Klarifikasi Mabes Polri, Bancakan Ompreng Sang Jenderal

Senin, 29 Juni 2026 - 15:45 WIB

Wamen HAM Mugiyanto Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU HAM di Unila

Berita Terbaru

Pemerintahan

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:10 WIB