Dugaan Bobrok Pengelolaan DD Sukaraja Terkuak, Audit APIP Temukan Penyimpangan DD

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Bobrok Pengelolaan DD Sukaraja Terkuak, Audit APIP Temukan Penyimpangan DD

 

berandalappung.com— Lampung Barat, inspektorat Kabupaten Lampung Barat akhirnya mengeluarkan laporan hasil audit atas dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Pekon Sukaraja, Kecamatan Way Tenong.

Audit ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang disampaikan Masyarakat Independent GERMASI, yang sebelumnya melaporkan sejumlah kejanggalan dalam realisasi anggaran desa tersebut.26/11/2025

Pengaduan yang teregister dengan nomor 19/DUMAS/MASYARAKAT INDEPENDENT–GERMASI/KTP/PP.43-2018/II/2025 memuat berbagai indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan realisasi kegiatan Dana Desa Sukaraja tahun 2024.

Laporan tersebut kemudian memicu pemeriksaan menyeluruh oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Berdasarkan laporan audit APIP Inspektorat Lampung Barat tertanggal 23 Oktober 2025, ditemukan adanya penyimpangan anggaran sebesar Rp35.517.397,00 (tiga puluh lima juta lima ratus tujuh belas ribu tiga ratus sembilan puluh tujuh rupiah).

Baca Juga :  Kohati HMI Cabang Kotabumi, Desak APH Tangkap Pelaku Pencabulan

Dalam hasil audit tersebut dijelaskan bahwa penyimpangan diduga dilakukan dengan cara tidak merealisasikan sebagian belanja kegiatan pada Tahun 2024, khususnya:

1. Pembangunan rabat beton di PMK Marga Jaya
2. Belanja bantuan kambing pada tahun yang sama

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa sebagian anggaran tidak disalurkan sesuai peruntukan, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan pekon.

Koordinator Aktivis Masyarakat Independent GERMASI, Wahdi Syarif, memberikan tanggapannya usai hasil audit resmi dipublikasikan.

“Sejak awal kami menilai ada ketidakwajaran dalam penggunaan Dana Desa Sukaraja tahun 2024. Kami tidak bekerja berdasarkan prasangka, tetapi berdasarkan data yang kami terima dan miliki.

Temuan audit Inspektorat hari ini membuktikan bahwa kekhawatiran itu benar adanya,” ujar Wahdi.

Ia menegaskan bahwa hasil audit Inspektorat adalah bukti nyata bahwa peran serta masyarakat sangat krusial dalam pengawasan anggaran desa.

“Kami sangat mengapresiasi Inspektorat yang telah merespons laporan kami secara profesional. Ini menunjukkan bahwa pengawasan publik tidak boleh diremehkan.

Dana Desa adalah hak masyarakat, dan siapapun yang mengelolanya wajib menjunjung tinggi akuntabilitas,” kata Wahdi.

Baca Juga :  Kejaksaan Negri Lambar Akan Periksa Pemilik Sertifikat Di Kawasan TNBBS

Dalam pernyataannya, Wahdi juga menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola di tingkat pekon.

“Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pekon di Lampung Barat. Pengelolaan Dana Desa bukan ruang untuk bermain-main. Setiap rupiah harus kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pemberdayaan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa GERMASI akan terus mengawal proses selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku, tanpa intervensi dan tetap mengedepankan prinsip transparansi.

“Kami tidak berada di posisi menghakimi siapa pun. Yang kami tekankan adalah bahwa temuan audit adalah fakta objektif yang harus ditindaklanjuti secara administratif sesuai aturan. GERMASI akan tetap berada pada jalur pengawasan publik,” tutupnya. ( Red )

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Selamat Datang Mas Dito di Gedung Putih Merah, Suasana Malam Yang Panjang: Dari OTT ke Pemeriksaan KPK
Aktifis GERMASI Soroti Pembangunan Jalan Rabat Beton Ilegal di Register 43B Krui Utara
Kedua Kali, Raja Besi Tua Prapradilkan Kapolresta Kombes Alfred Jacob Tilukay
Mengerikan, Tiga Sepeda Motor Digondol Maling Dalam Sehari Di Kampus Unila
KPK Supervisi Di Lampung, Antusias Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Luar Biasa
Gelar Aksi di Kejati, Simpul Desak APH Tangkap Pemilik SPBU TUBA
Pemda Way Kanan Dukung dan Support Institusi Hukum Dalam Pembangunan
Antisipasi gerakan teroris dan Radikalisme GP Ansor Lamtim Hadirkan kepala BINDA Lampung dan Bupati Lamtim
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:47 WIB

Selamat Datang Mas Dito di Gedung Putih Merah, Suasana Malam Yang Panjang: Dari OTT ke Pemeriksaan KPK

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:51 WIB

Aktifis GERMASI Soroti Pembangunan Jalan Rabat Beton Ilegal di Register 43B Krui Utara

Kamis, 27 November 2025 - 11:01 WIB

Kedua Kali, Raja Besi Tua Prapradilkan Kapolresta Kombes Alfred Jacob Tilukay

Rabu, 26 November 2025 - 20:36 WIB

Dugaan Bobrok Pengelolaan DD Sukaraja Terkuak, Audit APIP Temukan Penyimpangan DD

Sabtu, 22 November 2025 - 21:09 WIB

Mengerikan, Tiga Sepeda Motor Digondol Maling Dalam Sehari Di Kampus Unila

Berita Terbaru

Pendidikan

Kwarda Lampung Sambut Racana UIM

Rabu, 10 Des 2025 - 07:29 WIB

Art - Edukasi

Generasi Muda Lampung Dilibatkan dalam Festival Tari Cangget

Senin, 8 Des 2025 - 13:45 WIB