Kepala Daerah Lampung Dilantik 20 Februari, Pesawaran Masih Tersandera di MK

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan tersebut dijadwalkan pada 20 Februari 2025. Foto: Ist

Pelantikan tersebut dijadwalkan pada 20 Februari 2025. Foto: Ist

Berandalappung.com – Pelantikan kepala daerah yang sebelumnya terlibat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dan telah dinyatakan dismissal akan berlangsung bersamaan dengan kepala daerah yang tidak mengalami sengketa.

Pelantikan tersebut dijadwalkan pada 20 Februari 2025.

Di Provinsi Lampung, terdapat empat kabupaten yang sengketa hasil Pilkada-nya telah diputuskan dismissal oleh MK, yakni Tulangbawang, Pesisir Barat, Mesuji, dan Pringsewu.

Keempat kepala daerah terpilih di wilayah tersebut akan dilantik bersama sebelas kepala daerah lainnya, termasuk Gubernur Lampung terpilih, Mirza.

Penetapan Hasil Pilkada Sudah Rampung

Ketua Divisi Hukum KPU Lampung, Hermansyah, memastikan bahwa seluruh calon kepala daerah di empat kabupaten tersebut telah ditetapkan oleh KPU.

“Penetapan sudah dilakukan. Untuk empat kabupaten yang sebelumnya mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK, yakni Pesisir Barat, Pringsewu, Tulangbawang, dan Mesuji, telah ditetapkan pada 5 dan 6 Februari,” urai Hermansyah.

Baca Juga :  KPU Metro Diskualifikasi Wahdi-Qomaru, KPU Lampung Klaim Belum Diberitahu

Pada 7 Februari, hasilnya langsung diserahkan ke DPRD masing-masing. DPRD pun sudah menggelar rapat paripurna untuk mengusulkan pelantikan serentak pada 20 Februari 2025,” ujar Hermansyah, Selasa (11/2/2025).

Pesawaran Masih Bersengketa di MK

Meski sebagian besar sengketa Pilkada di Lampung telah selesai, satu daerah masih berproses di MK, yaitu Kabupaten Pesawaran.

“Untuk Pesawaran, berdasarkan sidang terakhir yang menghadirkan saksi, persidangan masih berlanjut. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 17 Februari,” kata Hermansyah.

Sidang yang akan digelar masih terkait dengan kesaksian dan pembuktian.

“Sidang itu akan memperkuat bukti-bukti yang telah disampaikan sebelumnya.

MK juga meminta kehadiran Kepala Dinas Pendidikan Lampung.

Sebelumnya, yang hadir adalah Sekretaris Dinas Pendidikan untuk dimintai keterangan terkait status Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) milik Arisandi,” jelasnya.

Baca Juga :  KPU Lampung Resmi Buka Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024

Dua Kadis Pendidikan Bisa Dipanggil MK

Menariknya, ada kemungkinan MK akan memanggil dua pejabat sekaligus terkait kasus di Pesawaran.

“Kami belum tahu pasti, karena Kepala Dinas Pendidikan Lampung sebelumnya adalah Pak Sulpakar, yang kini telah digantikan oleh Pak Thomas. Bisa saja keduanya dipanggil, mengingat Pak Sulpakar yang lebih memahami persoalan ini,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Hermansyah, MK juga meminta KPU menghadirkan dokumen syarat pencalonan Arisandi pada Pilkada 2020.

“Kemarin, Hakim MK Pak Saldi Isra meminta agar dokumen pencalonan Pak Arisandi di Pilkada 2020 dihadirkan. Saat itu, pencatatan masih dilakukan secara manual. Kami masih menunggu konfirmasi dari KPU Pesawaran mengenai keberadaan arsip tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru