GRAFITI.ID — Masyarakat yang hendak mengurus kartu keluarga dan akte kelahiran seharusnya tak perlu merasa kesulitan lagi.
Terlebih saat ini sudah ada Pojok Konsultasi yang diluncurkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung. Pelayanan ini termasuk bagi warga kabupaten/kota di luar Bandarlampung.
Hal itu seperti diterangkan Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh. “Selain itu bila anggota masyarakat ingin mengurus permohonan legalisir yang seharusnya di kabupaten/kota, sekarang sudah bisa kami bantu melalui program Pojok Konsultasi ini. Bahkan warga yang berdomisili di luar Bandarlampung bila ingin mencetak KTP baru juga bisa dibantu dan diarahkan,” jelasnya, Jumat (15/10/2021).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Saiful Darmawan, menyambut baik Pojok Konsultasi sebagai wahana untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
“Melalui program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan dan pencatatan sipil agar lebih cepat, mudah, dan aman. Untuk itu seluruh kabupaten/kota hendaknya bisa turut bersinergi dalam upaya mendukung pelayanan publik di Provinsi Lampung ini,” kata Saiful.
Apresiasi juga disampaikan Penanggungjawab (Pj) Provinsi Lampung pada Direktorat Jendral Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Ahmad Ridwan. “Kami mengapresiasi inovasi dan gagasan yang diinisiasi oleh Disdukcapil Provinsi Lampung melalui Pojok Konsultasi ini. Kami juga sedang menjajaki untuk mengembangkan inovasi serupa itu ke seluruh wilayah kerja Disdukcapil yang ada di Indonesia,” katanya. (Mitha)
EDITOR: MITHA SETIANI ASIH