Terima Aspirasi Buruh, Sekdaprov Marindo Kurniawan Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dalam Penguatan Perlindungan Pekerja

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menerima aspirasi dari berbagai konfederasi dan federasi serikat buruh di Provinsi Lampung dalam rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Ruang Abung, Balai Keratun, Senin (4/5/2026).

Forum tersebut menjadi wadah dialog antara Pemerintah Provinsi Lampung dan para perwakilan buruh untuk menyampaikan berbagai aspirasi serta tuntutan terkait kesejahteraan pekerja.

Dalam kesempatan tersebut, Sekdaprov Marindo Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh organisasi buruh di Provinsi Lampung yang telah menjaga kondusivitas selama rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional, baik pada kegiatan di tingkat daerah maupun saat mengikuti peringatan nasional di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung membuka ruang komunikasi dan siap menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan para pekerja sesuai dengan kewenangan serta ketentuan regulasi yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan serikat pekerja secara bergantian menyampaikan berbagai aspirasi dan tuntutan yang dinilai penting untuk memperkuat perlindungan tenaga kerja di Provinsi Lampung.

Salah satu isu utama yang disampaikan adalah penguatan pengawasan ketenagakerjaan dan penegakan hukum agar hak-hak pekerja dapat terlindungi secara optimal.

Baca Juga :  Sensus Ekonomi 2026, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi untuk Data Berkualitas

Selain itu, para buruh juga mendorong pembentukan satuan tugas kolaborasi yang melibatkan pemerintah, serikat pekerja, dan unsur terkait lainnya guna mempercepat penyelesaian persoalan ketenagakerjaan di daerah.

Dalam bidang kesejahteraan pekerja, organisasi buruh menyampaikan perlunya evaluasi terhadap upah minimum agar lebih menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup layak pekerja. Mereka juga meminta optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi seluruh pekerja sehingga tidak ada lagi pekerja yang belum memperoleh jaminan sosial.

Para perwakilan buruh juga mengusulkan pembentukan Satgas PHK sebagai langkah antisipatif terhadap meningkatnya persoalan ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat perlindungan bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja.

Di samping itu, sejumlah organisasi buruh turut menyuarakan penolakan terhadap praktik outsourcing yang dinilai masih merugikan pekerja, serta meminta pemerintah memberikan perhatian terhadap penyelesaian konflik agraria yang berdampak pada masyarakat pekerja.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Samsudin Resmikan Ballroom Masjid Raya Al-Bakrie

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Sekdaprov menegaskan bahwa seluruh masukan telah dicatat dan akan ditindaklanjuti bersama perangkat daerah terkait, termasuk melalui koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota sesuai kewenangan masing-masing.

“Pada prinsipnya, kita akan menerima, membahas, dan menindaklanjutinya. Tentunya ada kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota yang semuanya akan kita komunikasikan melalui prosedur yang sesuai,” ujar Marindo.

Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan instansi terkait untuk segera melakukan pembahasan lanjutan terhadap sejumlah usulan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung, termasuk terkait pengawasan ketenagakerjaan dan pembentukan mekanisme kolaborasi perlindungan pekerja.

Menurutnya, momentum Hari Buruh Internasional harus menjadi penguat sinergi antara pemerintah, pekerja, dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.

“Insya Allah, perjuangan Bapak/Ibu semua dalam rangka memastikan hak-hak buruh akan ditindaklanjuti dengan baik dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada,” tutupnya.

Berita Terkait

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:33 WIB

Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum

Berita Terbaru