Terbukti Money Politik, Caleg Nasdem Pesbar Divonis 6 Bulan Penjara dan Denda 5 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cici Misma, oknum caleg DPRD Pesisir Barat, dijatuhi vonis pidana penjara selama enam bulan. Foto : Dokumen Bawaslu Pesbar.

Cici Misma, oknum caleg DPRD Pesisir Barat, dijatuhi vonis pidana penjara selama enam bulan. Foto : Dokumen Bawaslu Pesbar.

BERANDALAMPUNG.COM,BANDARLAMPUNG – Calon anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) Dapil 3 Partai NasDem, Cici Misma divonis dengan enam bulan kurungan penjara dan denda Rp5 juta, karena terbukti melakukan tindak pidana pemilu, jenis money politik alias bagi bagi uang saat masa tenang.

Dalam amar putusan tertuang dalam surat keputusan nomor 27/Pid.Sus/2024/PN.Liwa oleh Pengadilan Negeri (PN) Liwa Selasa 2 April 2024 itu disebutkan Caleg Cici Misma dinyatakan serbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 6 bulan dan pidana denda Rp5 juta. Apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama satu Bulan,”tulis putusan tersebut.

Baca Juga :  Gerindra Pesawaran Dukung Penuh Nanda-Antonius, Cabut KTA Dadang

Caleg Partai NasDem Cici Misma sebelumnya kedapatan membagi-bagikan amplop berisi uang sebesar Rp150 ribu dengan contoh surat suara miliknya pada masa tenang.

Hal itu menjadi temuan Panwascam Bengkunat Pekon (Desa) Sumber Rejo, Kecamatan Bengkunat.

Atas putusan tersebut, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pesisir Barat J. Wilyan Gulta mengatakan bahwa pihaknya sebagai lembaga pengawas pemilu mengajak masyarakat dan semua komponen untuk menjaga keadilan Pemilu sesuai perudang-undangan.

“Agar kualitas demokrasi di Indonesia khususnya di Pesisir Barat dapat terjaga,”katanya Rabu, (3/4/2024). 

Baca Juga :  Panwascam Bandar Mataram Perkuat Pengawasan Jelang Pilkada Serentak 2024

Meski menebar amplop kepada pemilih agar dapat dipilih, perolehan Caleg Partai NasDem nomor 6 Cici Misna hanya mendapatkan perolehan suara 477 suara.

Suara tersebut, tersebar di dua kecamatan yang berada di dua kecamatan, yakni Ngaras Cici mendapatkan 50 suara, dan Kecamatan Bengkunat 427 suara.

Berdasarkan hasil tingkat Kabupaten, di Internal Partai, Cici berada di posisi ke tiga dengan suara 477, sementara lawan internalnya mencapai 1.473 suara untuk caleg nomor 1, dan caleg nomor urut dua 1.129 suara.

Dan Cici Misma dipastikan tidak lolos menjadi Calon Anggota Legislatif DPRD Kabupaten Pesisir Barat,(**). 

Berita Terkait

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Berita ini 285 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Berita Terbaru

Berita Lainnya

PAN Mantapkan Langkah Politik di Bandar Lampung

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:28 WIB

Berita Lainnya

400 Jemaah Haji Lampung Utara Siap Berangkat

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:41 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com