Syukron Muchtar: Hormati Keputusan MK dan Jaga Persatuan

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Syukron Muchtar, mengajak seluruh pihak untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Ulang (PHPU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesawaran.

Pernyataan tersebut disampaikannya sebagai respons atas putusan MK yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada Kabupaten Pesawaran 2024.

Keputusan ini dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang putusan perkara nomor 20 terkait PHPU Pilkada Pesawaran pada Senin (24/2/2024)

Syukron Muchtar menegaskan bahwa menghormati proses hukum merupakan bagian dari komitmen terhadap demokrasi di Indonesia.

Baca Juga :  Demokrat Lampung Berikan Kompensasi Caleg Yang Belum Berhasil di Pileg 2024

“Kita harus menghargai proses hukum yang berjalan dan menerima keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan tertinggi dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Ini adalah mekanisme demokrasi yang harus kita junjung tinggi,” ujar Syukron saat diwawancarai di kediamannya Senin, (24/2/2025).

Ia juga mengimbau seluruh pihak, termasuk pasangan calon, tim sukses, serta masyarakat Pesawaran, untuk menerima putusan ini dengan sikap terbuka dan penuh kebesaran hati.

“Semua pihak harus bisa menerima keputusan ini dengan lapang dada,” tambahnya.

Selain itu, Syukron mengajak masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif serta mempererat persatuan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

Baca Juga :  Sebanyak 3 Orang Caleg Provinsi Meninggal, KPU Sebut Masuk Ke Suara Partai

“Saya berharap masyarakat tetap rukun dan damai. Bulan Ramadhan seharusnya menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat persaudaraan,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pembelajaran bagi penyelenggara pemilu agar lebih teliti dalam menjalankan tugasnya di masa mendatang.

“Penyelenggara harus belajar dari pengalaman ini. Ke depan, mereka harus lebih cermat dalam menyelenggarakan pemilu. Validasi data serta pengecekan administrasi harus dilakukan secara ketat,” tegasnya.

Dengan adanya keputusan PSU ini, Syukron berharap pemungutan suara ulang dapat berjalan dengan baik, transparan, serta sesuai aturan, sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat Kabupaten Pesawaran.

Berita Terkait

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Aktivis 98 Desak Reshuffle Kabinet, Soroti Danantara dan Bayang-Bayang Oligarki
Rakor Pemprov Lampung – Menteri ATR/BPN Perkuat Kerja Sama Wujudkan Pengelolaan Tata Ruang dan Pertanahan Lebih Baik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB