Strategi Advokasi dan Propaganda di Pendidikan Paralegal ABR-I

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum Hengki Irawan disaat menyampaikan materi di hadapan Advokat Bela Rakyat Indonesia.

Praktisi Hukum Hengki Irawan disaat menyampaikan materi di hadapan Advokat Bela Rakyat Indonesia.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Pendidikan Paralegal yang digagas Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) menjadi wadah strategis untuk membekali peserta dengan keterampilan advokasi berbasis pemberdayaan masyarakat.

Hengki Irawan, seorang praktisi hukum senior, memaparkan berbagai strategi advokasi, termasuk teknik agitasi dan propaganda sebagai sarana menciptakan perubahan sosial.

Menurut Hengki, advokasi bukan hanya memperjuangkan kepentingan individu, tetapi juga mendorong perubahan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pendidikan Paralegal ABR-I menekankan pendekatan berbasis masyarakat, di mana peserta dididik untuk menggali kekuatan komunitas dalam memperjuangkan hak mereka. Strategi utama di antaranya pengorganisasian komunitas, yang menjadikan paralegal sebagai penghubung antara masyarakat dengan isu hukum yang relevan,” jelasnya, Minggu (24/11/2024).

Baca Juga :  Pergantian ASN di Lampung Pasca Pilgub, Menanti Kepastian Jadwal dan Prosesnya

Agitasi dan Propaganda untuk Kesadaran Publik

Hengki juga menyoroti pentingnya penggunaan teknik agitasi dan propaganda dalam advokasi.

“Agitasi bertujuan menggugah emosi masyarakat terhadap ketidakadilan, sedangkan propaganda lebih sistematis dalam menyebarkan pesan melalui media massa untuk memperluas pemahaman publik. Kedua teknik ini harus digunakan secara bijak agar tidak hanya menarik perhatian, tetapi juga memotivasi aksi kolektif,” paparnya.

Dalam sesi pelatihan, peserta diberikan simulasi untuk merancang kampanye advokasi yang efektif.

Mereka dilatih menyusun materi agitasi dan propaganda, menganalisis situasi, hingga menghadapi tantangan seperti resistensi dari pihak berkuasa atau konflik antar kelompok.

Baca Juga :  Pernyataan Rektor Unila Hina Indonesia dan Langgar Perpres 12 Tahun 2021, Terkait Penentu Pemenang Proyek RSPTN Adalah ADB

Melahirkan Agen Perubahan

Hengki menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah mencetak paralegal yang tidak hanya memahami aspek teknis hukum, tetapi juga mampu berpikir strategis dalam mengadvokasi perubahan.

“Paralegal diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu menggerakkan masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan. Dengan pendekatan berbasis nilai keadilan sosial, mereka dapat menjadikan hukum sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan,” tutup Hengki.

Melalui Pendidikan Paralegal ini, ABR-I berupaya menciptakan lingkungan yang lebih adil, di mana masyarakat dapat memahami hak-haknya dan memperjuangkan keadilan secara kolektif.

Berita Terkait

Bupati Waykanan Diperiksa Seharian di Kejati Lampung, Ini Kasusnya
Legal Laporkan Dugaan Pelanggaran Prosedur Penangkapan oleh Polsek Tanjung Senang
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Dipecat Buntut Kasus Pemerasan DWP
Foto Oknum Dosen FH Unila Menghilang di Website, Kasus DPP Jadi Sorotan
Kapolresta Bandar Lampung Antar Motor Driver Ojol Korban Perampasan Hingga Berikan Tali Asih
Kapolda Lampung Pastikan Pengamanan Maksimal di Bakauheni Jelang Arus Mudik Nataru
Pelaku Pengeroyokan Remaja di Bandar Lampung Serahkan Diri
Cegah Penyalahgunaan, Senjata Api Personel Polresta Bandar Lampung Diperiksa
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 10:22 WIB

Bupati Waykanan Diperiksa Seharian di Kejati Lampung, Ini Kasusnya

Kamis, 2 Januari 2025 - 16:49 WIB

Legal Laporkan Dugaan Pelanggaran Prosedur Penangkapan oleh Polsek Tanjung Senang

Rabu, 1 Januari 2025 - 16:45 WIB

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Dipecat Buntut Kasus Pemerasan DWP

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:18 WIB

Foto Oknum Dosen FH Unila Menghilang di Website, Kasus DPP Jadi Sorotan

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:03 WIB

Kapolresta Bandar Lampung Antar Motor Driver Ojol Korban Perampasan Hingga Berikan Tali Asih

Berita Terbaru

Ilustrasi:Net

Humaniora

Syarat Penerima PIP 2025, berikut syarat dan cara daftarnya!

Rabu, 15 Jan 2025 - 18:37 WIB

Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Nasional

Garis Kemiskinan Lampung naik, baik dikota maupun desa

Rabu, 15 Jan 2025 - 18:23 WIB