Strategi Advokasi dan Propaganda di Pendidikan Paralegal ABR-I

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum Hengki Irawan disaat menyampaikan materi di hadapan Advokat Bela Rakyat Indonesia.

Praktisi Hukum Hengki Irawan disaat menyampaikan materi di hadapan Advokat Bela Rakyat Indonesia.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Pendidikan Paralegal yang digagas Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) menjadi wadah strategis untuk membekali peserta dengan keterampilan advokasi berbasis pemberdayaan masyarakat.

Hengki Irawan, seorang praktisi hukum senior, memaparkan berbagai strategi advokasi, termasuk teknik agitasi dan propaganda sebagai sarana menciptakan perubahan sosial.

Menurut Hengki, advokasi bukan hanya memperjuangkan kepentingan individu, tetapi juga mendorong perubahan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.

“Pendidikan Paralegal ABR-I menekankan pendekatan berbasis masyarakat, di mana peserta dididik untuk menggali kekuatan komunitas dalam memperjuangkan hak mereka. Strategi utama di antaranya pengorganisasian komunitas, yang menjadikan paralegal sebagai penghubung antara masyarakat dengan isu hukum yang relevan,” jelasnya, Minggu (24/11/2024).

Baca Juga :  Lampung di Persimpangan, Dinasti Politik Tumbang, Janji Pemberdayaan Hanya Omong Kosong?

Agitasi dan Propaganda untuk Kesadaran Publik

Hengki juga menyoroti pentingnya penggunaan teknik agitasi dan propaganda dalam advokasi.

“Agitasi bertujuan menggugah emosi masyarakat terhadap ketidakadilan, sedangkan propaganda lebih sistematis dalam menyebarkan pesan melalui media massa untuk memperluas pemahaman publik. Kedua teknik ini harus digunakan secara bijak agar tidak hanya menarik perhatian, tetapi juga memotivasi aksi kolektif,” paparnya.

Dalam sesi pelatihan, peserta diberikan simulasi untuk merancang kampanye advokasi yang efektif.

Mereka dilatih menyusun materi agitasi dan propaganda, menganalisis situasi, hingga menghadapi tantangan seperti resistensi dari pihak berkuasa atau konflik antar kelompok.

Baca Juga :  Kesra dan Disdikbud Bandar Lampung Diduga Manipulasi Dokumen Muluskan Korupsi

Melahirkan Agen Perubahan

Hengki menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah mencetak paralegal yang tidak hanya memahami aspek teknis hukum, tetapi juga mampu berpikir strategis dalam mengadvokasi perubahan.

“Paralegal diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu menggerakkan masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan. Dengan pendekatan berbasis nilai keadilan sosial, mereka dapat menjadikan hukum sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan,” tutup Hengki.

Melalui Pendidikan Paralegal ini, ABR-I berupaya menciptakan lingkungan yang lebih adil, di mana masyarakat dapat memahami hak-haknya dan memperjuangkan keadilan secara kolektif.

Berita Terkait

Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi
Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo
LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi
Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera
Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:55 WIB

Ada Apa Gedung Bundar Tarik Pimpinan Kejati Lampung di Tengah Pengusutan Kasus Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:15 WIB

Prahara di Talang Padang: Mengapa Pemkab Tanggamus Kehilangan Taring?

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:42 WIB

Membidik Keraguan di Proyek SPAM Pesawaran: Pembelaan Terakhir Adal Linardo

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:59 WIB

LPW Desak Evaluasi Penyidik Polresta, Soroti Dugaan Intimidasi Jurnalis oleh Febrizal Levi

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Komjen Rudi Setiawan Dukung HPN dan Porwanas 2027 Digelar di Lampung

Rabu, 22 Jul 2026 - 11:18 WIB