Bandar Lampung (berandalappung.com) – Pendidikan Paralegal yang digagas Advokat Bela Rakyat Indonesia (ABR-I) menjadi wadah strategis untuk membekali peserta dengan keterampilan advokasi berbasis pemberdayaan masyarakat.
Hengki Irawan, seorang praktisi hukum senior, memaparkan berbagai strategi advokasi, termasuk teknik agitasi dan propaganda sebagai sarana menciptakan perubahan sosial.
Menurut Hengki, advokasi bukan hanya memperjuangkan kepentingan individu, tetapi juga mendorong perubahan sosial yang inklusif dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pendidikan Paralegal ABR-I menekankan pendekatan berbasis masyarakat, di mana peserta dididik untuk menggali kekuatan komunitas dalam memperjuangkan hak mereka. Strategi utama di antaranya pengorganisasian komunitas, yang menjadikan paralegal sebagai penghubung antara masyarakat dengan isu hukum yang relevan,” jelasnya, Minggu (24/11/2024).
Agitasi dan Propaganda untuk Kesadaran Publik
Hengki juga menyoroti pentingnya penggunaan teknik agitasi dan propaganda dalam advokasi.
“Agitasi bertujuan menggugah emosi masyarakat terhadap ketidakadilan, sedangkan propaganda lebih sistematis dalam menyebarkan pesan melalui media massa untuk memperluas pemahaman publik. Kedua teknik ini harus digunakan secara bijak agar tidak hanya menarik perhatian, tetapi juga memotivasi aksi kolektif,” paparnya.
Dalam sesi pelatihan, peserta diberikan simulasi untuk merancang kampanye advokasi yang efektif.
Mereka dilatih menyusun materi agitasi dan propaganda, menganalisis situasi, hingga menghadapi tantangan seperti resistensi dari pihak berkuasa atau konflik antar kelompok.
Melahirkan Agen Perubahan
Hengki menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah mencetak paralegal yang tidak hanya memahami aspek teknis hukum, tetapi juga mampu berpikir strategis dalam mengadvokasi perubahan.
“Paralegal diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu menggerakkan masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan. Dengan pendekatan berbasis nilai keadilan sosial, mereka dapat menjadikan hukum sebagai alat untuk mencapai kesejahteraan,” tutup Hengki.
Melalui Pendidikan Paralegal ini, ABR-I berupaya menciptakan lingkungan yang lebih adil, di mana masyarakat dapat memahami hak-haknya dan memperjuangkan keadilan secara kolektif.