“SPP Dihapus, Uang Komite Disetop Sekolah Negeri di Lampung Kini Benar-Benar Gratis”

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“SPP Dihapus, Uang Komite Disetop Sekolah Negeri di Lampung Kini Benar-Benar Gratis”

 

berandalappung.com— Teluk Betung, kabar baik bagi para orang tua siswa di Provinsi Lampung. Mulai tahun ajaran baru 2025/2026, tidak ada lagi pungutan SPP, uang daftar ulang, maupun uang komite di seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri di provinsi ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini resmi ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Ia menyebut, semua bentuk pungutan di satuan pendidikan negeri tingkat menengah atas itu, baik untuk siswa baru maupun siswa yang naik kelas, dihentikan total.

“Dalam proses daftar ulang itu tidak lagi diperkenankan menarik biaya, alias gratis. Termasuk SPP, sudah tidak boleh ditarik lagi. Intinya, gratis,” ujar Thomas, saat diskusi dengan awak media, Rabu (2/7).

Langkah ini bukan hanya berlaku untuk satu jalur masuk saja, tapi menyeluruh. Mulai dari jalur prestasi, afirmasi, domisili, mutasi, hingga jalur reguler. Semua siswa yang diterima akan menjalani daftar ulang selama dua hari tanpa harus mengeluarkan sepeser pun.

Baca Juga :  Fakultas Pertanian Unila Gelar Yudisium Perdana, Akhiri Penantian Lima Tahun

Komitmen Pemerintah Provinsi

Pemerintah Provinsi Lampung bahkan melangkah lebih jauh. Selain menghapuskan biaya daftar ulang dan SPP, pungutan uang komite yang selama ini kerap jadi polemik, juga dihapuskan.

Hal ini akan diperkuat melalui revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020.

“Gubernur menegaskan, mulai tahun ajaran baru ini, satuan pendidikan negeri tidak boleh lagi memungut uang komite dari orang tua siswa,” jelas Thomas.

Bagi sebagian orang tua, kebijakan ini ibarat angin segar di tengah beban ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi dan tekanan inflasi.

Namun, tentu saja tidak semua kebutuhan bisa dibebankan pada negara. Untuk urusan seragam sekolah, misalnya, Thomas menyatakan hal tersebut tetap menjadi tanggung jawab wali murid.

“Jadi semuanya gratis, tapi memang kalau untuk seragam sekolah, itu mandiri,” tambahnya.

Pendanaan dari APBD dan APBN

Lalu, bagaimana sekolah akan menjalankan operasional harian tanpa dana dari pungutan komite atau SPP?

Pemerintah Provinsi Lampung memastikan bahwa dana operasional sekolah akan dijamin dari dua sumber utama APBD dan APBN. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan menjadi tulang punggung pembiayaan, termasuk untuk kebutuhan rutin sekolah.

“Seluruh kebutuhan operasional sekolah akan dibiayai menggunakan dana BOS dari APBD dan APBN,” kata Thomas.

Langkah Berani, Tapi Jangan Setengah Hati

Langkah ini bisa disebut sebagai salah satu kebijakan pendidikan paling progresif di Lampung dalam beberapa tahun terakhir. Di tengah isu pungutan liar dan ketimpangan akses pendidikan, penghapusan seluruh pungutan ini memberi harapan baru soal kesetaraan layanan pendidikan.

Baca Juga :  Rektor Unila Lantik Pejabat Baru, Dorong Transformasi Kampus

Namun kebijakan baik akan sia-sia jika tak diiringi pengawasan ketat. Pemerintah daerah harus memastikan tidak ada celah pungutan terselubung berkedok “sumbangan sukarela” yang ujung-ujungnya tetap membebani orang tua.

Jika kebijakan ini benar-benar dijalankan secara konsisten dan transparan, maka Lampung pantas menjadi contoh bagi provinsi lain. Pendidikan yang berkualitas dan gratis bukanlah mimpi, tapi bisa menjadi kenyataan asal ada kemauan politik yang kuat dan keberanian memutus rantai “bisnis pendidikan” di sekolah negeri.

 

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Krisis Sekolah Negeri di Terbanggi Besar Ribuan Siswa Tersingkir, Warga Desak Solusi Nyata
Resmi! Rektor UIN RIL Lantik Dua Dekan Fakultas Baru dan Ketua LPM
Kadisdik Dicopot Diam-diam, Darmawan dari Perpus Diangkat Jadi Plt
STIES Alifa Pringsewu Bidik Kampus Syariah Terkemuka, Lulusan Dijamin Terserap Dunia Kerja
SPMB 2025 Jalur Domisili Dipertanyakan, Disdik Lampung Tegaskan Aturan Baru Prioritaskan Nilai Akademik
Rektorat Unila Bongkar Kekerasan di Diksar Mahepel, Kepala Dicelup ke Lumpur Resiko Organisasi Dibekukan
PPDB Lampung 2025 Dinilai Kaku dan Diskriminatif, LSM KAKI Ajak Aktivis dan Penegak Hukum Awasi Ketat
Kemenag Lampung Klarifikasi Dugaan Penyimpangan di MIN 1 Tanggamus: Proyek Masih Sesuai Jalur
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:28 WIB

“SPP Dihapus, Uang Komite Disetop Sekolah Negeri di Lampung Kini Benar-Benar Gratis”

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:46 WIB

Krisis Sekolah Negeri di Terbanggi Besar Ribuan Siswa Tersingkir, Warga Desak Solusi Nyata

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:56 WIB

Resmi! Rektor UIN RIL Lantik Dua Dekan Fakultas Baru dan Ketua LPM

Senin, 23 Juni 2025 - 21:56 WIB

Kadisdik Dicopot Diam-diam, Darmawan dari Perpus Diangkat Jadi Plt

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:49 WIB

STIES Alifa Pringsewu Bidik Kampus Syariah Terkemuka, Lulusan Dijamin Terserap Dunia Kerja

Berita Terbaru

Pemerintahan

Gelar Rembuk Desa, Kemenko PKM Hadir di Lampung

Jumat, 11 Jul 2025 - 09:56 WIB