“SPP Dihapus, Uang Komite Disetop Sekolah Negeri di Lampung Kini Benar-Benar Gratis”
berandalappung.com— Teluk Betung, kabar baik bagi para orang tua siswa di Provinsi Lampung. Mulai tahun ajaran baru 2025/2026, tidak ada lagi pungutan SPP, uang daftar ulang, maupun uang komite di seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri di provinsi ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan ini resmi ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Ia menyebut, semua bentuk pungutan di satuan pendidikan negeri tingkat menengah atas itu, baik untuk siswa baru maupun siswa yang naik kelas, dihentikan total.
“Dalam proses daftar ulang itu tidak lagi diperkenankan menarik biaya, alias gratis. Termasuk SPP, sudah tidak boleh ditarik lagi. Intinya, gratis,” ujar Thomas, saat diskusi dengan awak media, Rabu (2/7).
Langkah ini bukan hanya berlaku untuk satu jalur masuk saja, tapi menyeluruh. Mulai dari jalur prestasi, afirmasi, domisili, mutasi, hingga jalur reguler. Semua siswa yang diterima akan menjalani daftar ulang selama dua hari tanpa harus mengeluarkan sepeser pun.
Komitmen Pemerintah Provinsi
Pemerintah Provinsi Lampung bahkan melangkah lebih jauh. Selain menghapuskan biaya daftar ulang dan SPP, pungutan uang komite yang selama ini kerap jadi polemik, juga dihapuskan.
Hal ini akan diperkuat melalui revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020.
“Gubernur menegaskan, mulai tahun ajaran baru ini, satuan pendidikan negeri tidak boleh lagi memungut uang komite dari orang tua siswa,” jelas Thomas.
Bagi sebagian orang tua, kebijakan ini ibarat angin segar di tengah beban ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi dan tekanan inflasi.
Namun, tentu saja tidak semua kebutuhan bisa dibebankan pada negara. Untuk urusan seragam sekolah, misalnya, Thomas menyatakan hal tersebut tetap menjadi tanggung jawab wali murid.
“Jadi semuanya gratis, tapi memang kalau untuk seragam sekolah, itu mandiri,” tambahnya.
Pendanaan dari APBD dan APBN
Lalu, bagaimana sekolah akan menjalankan operasional harian tanpa dana dari pungutan komite atau SPP?
Pemerintah Provinsi Lampung memastikan bahwa dana operasional sekolah akan dijamin dari dua sumber utama APBD dan APBN. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan menjadi tulang punggung pembiayaan, termasuk untuk kebutuhan rutin sekolah.
“Seluruh kebutuhan operasional sekolah akan dibiayai menggunakan dana BOS dari APBD dan APBN,” kata Thomas.
Langkah Berani, Tapi Jangan Setengah Hati
Langkah ini bisa disebut sebagai salah satu kebijakan pendidikan paling progresif di Lampung dalam beberapa tahun terakhir. Di tengah isu pungutan liar dan ketimpangan akses pendidikan, penghapusan seluruh pungutan ini memberi harapan baru soal kesetaraan layanan pendidikan.
Namun kebijakan baik akan sia-sia jika tak diiringi pengawasan ketat. Pemerintah daerah harus memastikan tidak ada celah pungutan terselubung berkedok “sumbangan sukarela” yang ujung-ujungnya tetap membebani orang tua.
Jika kebijakan ini benar-benar dijalankan secara konsisten dan transparan, maka Lampung pantas menjadi contoh bagi provinsi lain. Pendidikan yang berkualitas dan gratis bukanlah mimpi, tapi bisa menjadi kenyataan asal ada kemauan politik yang kuat dan keberanian memutus rantai “bisnis pendidikan” di sekolah negeri.
Editor : Alex Buay Sako