“SPP Dihapus, Uang Komite Disetop Sekolah Negeri di Lampung Kini Benar-Benar Gratis”

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“SPP Dihapus, Uang Komite Disetop Sekolah Negeri di Lampung Kini Benar-Benar Gratis”

 

berandalappung.com— Teluk Betung, kabar baik bagi para orang tua siswa di Provinsi Lampung. Mulai tahun ajaran baru 2025/2026, tidak ada lagi pungutan SPP, uang daftar ulang, maupun uang komite di seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri di provinsi ini.

Kebijakan ini resmi ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Ia menyebut, semua bentuk pungutan di satuan pendidikan negeri tingkat menengah atas itu, baik untuk siswa baru maupun siswa yang naik kelas, dihentikan total.

“Dalam proses daftar ulang itu tidak lagi diperkenankan menarik biaya, alias gratis. Termasuk SPP, sudah tidak boleh ditarik lagi. Intinya, gratis,” ujar Thomas, saat diskusi dengan awak media, Rabu (2/7).

Langkah ini bukan hanya berlaku untuk satu jalur masuk saja, tapi menyeluruh. Mulai dari jalur prestasi, afirmasi, domisili, mutasi, hingga jalur reguler. Semua siswa yang diterima akan menjalani daftar ulang selama dua hari tanpa harus mengeluarkan sepeser pun.

Baca Juga :  Siap! Kadisdikbud akan Buka Lomba Baca Puisi Esai

Komitmen Pemerintah Provinsi

Pemerintah Provinsi Lampung bahkan melangkah lebih jauh. Selain menghapuskan biaya daftar ulang dan SPP, pungutan uang komite yang selama ini kerap jadi polemik, juga dihapuskan.

Hal ini akan diperkuat melalui revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020.

“Gubernur menegaskan, mulai tahun ajaran baru ini, satuan pendidikan negeri tidak boleh lagi memungut uang komite dari orang tua siswa,” jelas Thomas.

Bagi sebagian orang tua, kebijakan ini ibarat angin segar di tengah beban ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca-pandemi dan tekanan inflasi.

Namun, tentu saja tidak semua kebutuhan bisa dibebankan pada negara. Untuk urusan seragam sekolah, misalnya, Thomas menyatakan hal tersebut tetap menjadi tanggung jawab wali murid.

“Jadi semuanya gratis, tapi memang kalau untuk seragam sekolah, itu mandiri,” tambahnya.

Pendanaan dari APBD dan APBN

Lalu, bagaimana sekolah akan menjalankan operasional harian tanpa dana dari pungutan komite atau SPP?

Pemerintah Provinsi Lampung memastikan bahwa dana operasional sekolah akan dijamin dari dua sumber utama APBD dan APBN. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan menjadi tulang punggung pembiayaan, termasuk untuk kebutuhan rutin sekolah.

“Seluruh kebutuhan operasional sekolah akan dibiayai menggunakan dana BOS dari APBD dan APBN,” kata Thomas.

Langkah Berani, Tapi Jangan Setengah Hati

Langkah ini bisa disebut sebagai salah satu kebijakan pendidikan paling progresif di Lampung dalam beberapa tahun terakhir. Di tengah isu pungutan liar dan ketimpangan akses pendidikan, penghapusan seluruh pungutan ini memberi harapan baru soal kesetaraan layanan pendidikan.

Baca Juga :  Dosen Unila Beri Solusi Ramah Lingkungan Atasi Hama Ulat Grayak di Lampung Timur

Namun kebijakan baik akan sia-sia jika tak diiringi pengawasan ketat. Pemerintah daerah harus memastikan tidak ada celah pungutan terselubung berkedok “sumbangan sukarela” yang ujung-ujungnya tetap membebani orang tua.

Jika kebijakan ini benar-benar dijalankan secara konsisten dan transparan, maka Lampung pantas menjadi contoh bagi provinsi lain. Pendidikan yang berkualitas dan gratis bukanlah mimpi, tapi bisa menjadi kenyataan asal ada kemauan politik yang kuat dan keberanian memutus rantai “bisnis pendidikan” di sekolah negeri.

 

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Implementasi Literasi Digital Thomas Amirico Ajak Guru Bangkit, Tak Sanggup Silahkan Mundur
Disdikbud Lampung Gandeng Bimbel untuk Dongkrak APK Perguruan Tinggi
Selamat, STIES ALIFA Pringsewu Resmi Miliki Program Magister Bisnis Syari’ah
Ironi Pendidikan di Ujung Pulau: Guru SMKN Tabuan Hidup dari Honor Rp150 Ribu
Menag RI Resmikan Fakultas Psikologi Islam dan Saintek Di UIN RIL
Finalisasi Bimtek SISTER, SINTA, dan Google Scholar di Alifa Institute
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lamapung Akan Melakukan Evaluasi Besar-besaran
Percepat Program Gubernur, Thomas Amirico Gelar Pembinaan Kepala Sekolah SMA/SMK Wilayah II
Berita ini 165 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 17:52 WIB

Disdikbud Lampung Gandeng Bimbel untuk Dongkrak APK Perguruan Tinggi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:30 WIB

Selamat, STIES ALIFA Pringsewu Resmi Miliki Program Magister Bisnis Syari’ah

Sabtu, 13 September 2025 - 20:26 WIB

Ironi Pendidikan di Ujung Pulau: Guru SMKN Tabuan Hidup dari Honor Rp150 Ribu

Sabtu, 13 September 2025 - 09:50 WIB

Menag RI Resmikan Fakultas Psikologi Islam dan Saintek Di UIN RIL

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:37 WIB

Finalisasi Bimtek SISTER, SINTA, dan Google Scholar di Alifa Institute

Berita Terbaru

Pemerintahan

BMBK Lampung Berbenah, 29 ASN Rotasi Serentak di Era Taufiqullah

Jumat, 10 Okt 2025 - 21:06 WIB

Pemerintahan

Respon Keluhan Visum Bayar di RSUDAM

Rabu, 8 Okt 2025 - 14:11 WIB