SPMB 2025 Jalur Domisili Dipertanyakan, Disdik Lampung Tegaskan Aturan Baru Prioritaskan Nilai Akademik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPMB 2025 Jalur Domisili Dipertanyakan, Disdik Lampung Tegaskan Aturan Baru Prioritaskan Nilai Akademik

 

berandalappung.com— Teluk Betung, Polemik penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025 kembali menyeruak di Provinsi Lampung. Kali ini, jalur domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) menjadi sorotan. Banyak orang tua kecewa karena anak mereka tak lolos meski rumah hanya selemparan batu dari sekolah tujuan.

Salah satu kasus yang mengundang perhatian terjadi di SMAN 2 Bandar Lampung. Seorang calon siswa yang tinggal hanya 50 meter dari sekolah justru tersingkir, sementara peserta lain dari jarak 2 kilometer diterima. Masyarakat pun bertanya-tanya: apakah arti “domisili” masih relevan jika yang menentukan justru nilai?

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, buka suara. Ia memahami kegelisahan yang berkembang, namun menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari perubahan nasional yang diatur dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.

“Kami paham, banyak orang tua bingung dan kecewa. Tapi aturan ini jelas: untuk jalur domisili jenjang SMA, yang diutamakan adalah nilai akademik. Jarak rumah baru jadi pertimbangan jika nilai sama,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (19/6/2025).

Dari Zonasi ke Seleksi Nilai: Apa yang Berubah?

Perubahan sistem dari PPDB ke SPMB tak sekadar berganti nama. Prinsip zonasi yang dulu memprioritaskan jarak, kini bergeser pada penilaian akademik. Menurut Thomas, langkah ini diambil untuk menekan kecurangan domisili yang kerap terjadi setiap musim penerimaan siswa baru.

Baca Juga :  Kadisdikbud Thomas Amirico Dongkrak IPM, SMAN 12 Bandar Lampung Loloskan 243 Siswa ke PTN dan 1 University of Melbourne Australia

Sistem SPMB menetapkan 60 persen bobot nilai rapor SMP/MTs sederajat dan 40 persen indeks sekolah sebagai dasar seleksi utama. Jarak rumah ke sekolah hanya dipakai jika ada nilai yang identik. Bila itu pun masih sama, barulah usia dan waktu pendaftaran dijadikan penentu akhir.

“Banyak orang tua sudah berkorban beli rumah dekat sekolah favorit. Tapi sekarang, kedekatan lokasi tak lagi jadi jaminan,” kata Thomas. “Ini memang perubahan besar, dan kami akui, tidak semua siap.”

Baca Juga :  Dewan Pendidikan Lampung Ajak Masyarakat Kawal SPMB SMA/SMK 2026

Kebijakan baru ini hanya berlaku untuk jenjang SMA, sementara untuk SMK, sistem lama dengan kuota berbasis jarak 15 persen tetap diberlakukan.

Menghapus “Kasta” Sekolah Favorit

Thomas menjelaskan bahwa sistem zonasi yang mulai diberlakukan sejak 2017 punya tujuan mulia: menghapus “kasta” sekolah favorit dan menciptakan pemerataan kualitas pendidikan. Namun, dalam praktiknya, sistem itu justru membuka celah baru—terutama dalam manipulasi domisili.

“SPMB ini upaya korektif. Kami ingin anak-anak dengan prestasi tetap punya kesempatan meski rumahnya lebih jauh. Ini bentuk keadilan yang kami perjuangkan,” ujarnya.

Meski demikian, Disdikbud Lampung tidak menutup mata terhadap keluhan masyarakat. Thomas menyatakan, semua masukan akan dihimpun dan disampaikan langsung ke Kementerian sebagai bahan evaluasi.

“Kami tidak akan diam. Keluhan dari masyarakat adalah cermin bahwa sistem ini perlu terus disempurnakan,” tegasnya.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Pelan Tapi Pasti Perbaikan Pendidikan Lampung, Berjalan Sesuai Harapan
Keluhan Wali Murid Jalur Prestasi SMA, Disdik Lampung Tegaskan Seleksi Berdasarkan Empat Komponen Penilaian
SPMB Jalur Unggul Tuntas Menerima 12.206 Siswa
Peserta SPMB SMAN 2 Bandar Lampung Mendadak TMS, Ini Penjelasan Sekolah
Sistem Error Ujian Sekolah Unggulan Lampung, Disdikbud Janji Gelar Ujian Ulang
Pengamat pendidikan sekaligus Dosen Pendidikan Bahasa Inggris, Mutiara Ayu, S.Pd., M.Pd, menilai lonjakan jumlah pendaftar SMA unggulan di Provinsi Lampung merupakan sinyal positif meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan yang berkualitas.
Ketua Kwarda Lampung Ajak Pramuka Manfaatkan Lahan Pekarangan untuk Dukung Ketahanan Pangan
Babak Baru Para Pemangku Kebijakan Lampung Melanjutkan Pendidikan Doktor di Unila
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:34 WIB

Pelan Tapi Pasti Perbaikan Pendidikan Lampung, Berjalan Sesuai Harapan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:32 WIB

Keluhan Wali Murid Jalur Prestasi SMA, Disdik Lampung Tegaskan Seleksi Berdasarkan Empat Komponen Penilaian

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:29 WIB

SPMB Jalur Unggul Tuntas Menerima 12.206 Siswa

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:18 WIB

Peserta SPMB SMAN 2 Bandar Lampung Mendadak TMS, Ini Penjelasan Sekolah

Senin, 8 Juni 2026 - 22:43 WIB

Sistem Error Ujian Sekolah Unggulan Lampung, Disdikbud Janji Gelar Ujian Ulang

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Ikhtiar Budiman AS Mengembalikan Kejayaan Demokrat Lampung

Senin, 15 Jun 2026 - 18:46 WIB