SMAN 1 Metro Bantah Dugaan Kecurangan SPMB, Seleksi Mengacu Penuh pada Juknis 2026

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMAN 1 Metro Bantah Dugaan Kecurangan SPMB, Seleksi Mengacu Penuh pada Juknis 2026

 

berandalappung.com – Raja Basa, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi SMA Unggul di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Metro telah usai dilaksanakan.

Meskipun berjalan lancar, terdapat beberapa protes yang dilayangkan wali murid yang menduga terjadi kecurangan pada SPMB jalur prestasi ini.

Terkaiat hal ini, Kepala SMAN 1 Metro, Ibnu Budi Cahyana mengatakan, sesuai Juknis, SPMB jalur prestasi ini bukan hanya bergantung pada nilai raport siswa.

“Peserta yang masuk jalur prestasi ini pada dasarnya adalah anak-anak berprestasi dari seluruh Kabupaten/Kota di Lampung.

Mereka harus memenuhi syarat akademik maupun non-akademik terlebih dahulu. Setelah itu baru dilakukan penghitungan nilai akhir sesuai petunjuk teknis yang berlaku,” kata dia, Sabtu (14/6).

Dia menjelaskan, SPMB jalur prestasi ini merupakan gabungan dari beberapa penilaian.

Baca Juga :  Deputi Kemenko PMK Tegaskan Peran Strategis Ulama dalam Perdamaian Dunia pada Seminar Internasional Ulama di Lampung

Dimana, berdasarkan Juknis SPMB 2026, nilai akhir jalur prestasi SMA Unggul merupakan gabungan dari empat komponen utama.

Yakni, nilai Rapor Semester 1 – 5 = 30 persen, kemudian nilai TKA = 30 persen, nilai TPA = 30 persen dan juga serrtifikat atau piagam prestasi = 10 persen.

Sistem pembobotan tersebut, peserta dengan nilai rapor sangat tinggi belum tentu otomatis berada pada peringkat teratas apabila nilai TKA, TPA, maupun komponen prestasi lainnya tidak setinggi peserta lain.

“Jadi, penentuan kelulusan bukan hanya berdasarkan satu komponen. Semua nilai digabung dan dihitung secara proporsional sesuai bobot yang telah ditetapkan dalam juknis,” katanya.

“Sistem ini dirancang agar seleksi lebih objektif dan mampu mengukur kemampuan akademik peserta secara menyeluruh,” imbuh dia.

Ibnu menjelaskan, dalam Juknis SPMB 2026, jalur prestasi SMA Unggul memang dilaksanakan melalui mekanisme tes, dengan menggabungkan empat komponen penilaian tersebut, dan di alokasikan minimal 35 persen dari total daya tampung sekolah.

Maka dari itu, dipastikan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Perapihan Drainase Jalan, TMMD ke-124 Kodim 0422/LB Tingkatkan Kualitas Akses di Pekon Pemerihan, Kecamatan Bangkunat

“Kuota sekolah unggul terbatas, sementara peminatnya sangat tinggi.

Karena itu masyarakat diharapkan dapat melihat hasil seleksi secara utuh sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan dalam juknis, bukan hanya dari satu indikator nilai saja, berbeda dengan sistem penilaian jalur domisili yang menggunakan nilai murni TPA saja,” paparnya.

Terkait protes pada jalur domisili, Ibnu menuturkan, kegiatan SPMB ini di ikuti oleh 35 sekolah se-Lampung, jadi penyebab tidak diterimanya, bukan karena ada peserta siluman.

“Akan tetapi karena ada siswa yang tes di SMA N Bandar Lampung yang tidak diterima. Dan pilihan keduanya di SMAN 1 Metro sehingga menggeser dirinya,” tambahnya.(***)

Editor : alex jefri

Berita Terkait

HUT Ke-80, POMAD–PIONE Krakatau Gelar Baksos
Selamat, Birokrat Tubaba ke Jantung Kota Metro
Lampung Raih Opini WTP 12 Kali Beruntun, Bukti Tata Kelola Keuangan Akuntabel
DPP PKB Tetapkan Ketua DPC se-Lampung, Konsolidasi Mesin Partai Menuju 2031 Dimulai Konsolidasi Dimulai! Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP
Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Isu Premanisme, Ormas Lokal Siaga Satu: “Jangan Nodai Bumi Lampung!”
Brigjen TNI Rayen Obersyil Apresiasi Sistem Tes Akademik Real Time dan Program Unggulan Pendidikan Lampung
Orado Lampung Gelar Kejuaraan Antarklub, Siapkan Atlet Menuju PON 2032
Pengadilan Tinggi Tipikor Tanjung Karang Vonis Mantan Kepala BPN Lampung Selatan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:19 WIB

SMAN 1 Metro Bantah Dugaan Kecurangan SPMB, Seleksi Mengacu Penuh pada Juknis 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:02 WIB

HUT Ke-80, POMAD–PIONE Krakatau Gelar Baksos

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:08 WIB

Selamat, Birokrat Tubaba ke Jantung Kota Metro

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:35 WIB

DPP PKB Tetapkan Ketua DPC se-Lampung, Konsolidasi Mesin Partai Menuju 2031 Dimulai Konsolidasi Dimulai! Ketua DPC PKB se-Lampung Resmi Kantongi Mandat DPP

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:32 WIB

Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Isu Premanisme, Ormas Lokal Siaga Satu: “Jangan Nodai Bumi Lampung!”

Berita Terbaru

Berita Lainnya

HUT Ke-80, POMAD–PIONE Krakatau Gelar Baksos

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:02 WIB

Berita Lainnya

Selamat, Birokrat Tubaba ke Jantung Kota Metro

Jumat, 12 Jun 2026 - 18:08 WIB