Sidang PHPKada Pesawaran, Keabsahan Ijazah dan Kemenangan Arisandi-Suprianto

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Lampung Candrawansyah. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Lampung Candrawansyah. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Berandalappung.com – Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansyah, memberikan pandangan terkait berlanjutnya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Pesawaran oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, sidang tersebut memiliki dasar yang kuat sejak sidang pendahuluan sebelumnya.

Sidang yang akan melanjutkan ke tahap pembuktian ini sangat penting bagi termohon, karena mereka harus dapat membuktikan keabsahan pengganti ijazah SMU yang menjadi salah satu syarat pencalonan.

Candrawansyah menjelaskan bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Nomor Urut 2, Nanda Indira B dan Antonius Muhammad Ali (Nanda-Antonius), mendalilkan bahwa proses pencalonan Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto (Paslon Nomor Urut 1) dianggap inkonstitusional.

“Mereka menduga adanya keterlibatan KPU Kabupaten Pesawaran yang meloloskan Paslon Nomor Urut 1 meskipun tidak memiliki ijazah SMU atau sederajat,” ujarnya kepada media berandalampung.com pada Rabu, (5/2/2025).

Baca Juga :  Candrawansyah: Demokrasi Terancam, Pilkada oleh DPRD Bunuh Partisipasi Rakyat

Nanda-Antonius menilai bahwa seharusnya ada arsip di KPU yang mengonfirmasi keabsahan ijazah calon tersebut, mengingat Arisandi sebelumnya pernah menjabat sebagai Bupati Pesawaran.

“Bakal calon yang ditetapkan akan melalui penelitian administrasi terkait dengan keabsahan persyaratan pencalonan, termasuk ijazah. Apabila ditemukan kejanggalan, penelusuran administrasi akan dilakukan, bahkan hingga ke sekolah yang bersangkutan,” lanjut Candrawansyah.

Ia menambahkan bahwa jika memang ditemukan kejanggalan terkait ijazah atau pengganti ijazah, maka hal tersebut harus segera ditelusuri, mengingat Arisandi sudah pernah menjabat sebagai Bupati periode 2010-2015.

Baca Juga :  Bawaslu Perketat Pengawasan, Akademisi Soroti Dampak Kampanye terhadap Elektabilitas

“Jika memang tidak ada ijazahnya, maka ini menunjukkan adanya kesalahan administrasi pada penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Namun demikian, Candrawansyah berpendapat bahwa kebijakan yang mengizinkan Arisandi untuk maju sebagai calon bupati berdasarkan fakta bahwa ia pernah menjabat sebagai bupati dan memiliki bukti bahwa yang bersangkutan pernah berijazah SMA sederajat.

“Kini, tim termohon hanya perlu membuktikan keabsahan ijazah tersebut,” tegasnya.

Di sisi lain, secara politik, Candrawansyah mengapresiasi kemenangan Arisandi-Suprianto.

“Mereka berhasil memenangkan kompetisi melawan Nanda-Antonius yang merupakan istri bupati yang masih menjabat,” katanya.

“Ini menunjukkan keberhasilan komunikasi politik dan kampanye persuasif yang dijalankan Arisandi-Suprianto, yang berhasil memenangkan hati masyarakat Pesawaran,” tandasnya.

Berita Terkait

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum
HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat
Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan
Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka
Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
“Mundur dari Kepala BGN, Nanik Deyang Mengaku Trauma Pegang Uang”
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Berita ini 334 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:45 WIB

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Rabu, 2 September 2026 - 21:07 WIB

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:29 WIB

Semarak Kemerdekaan, IJP Lampung Gelar Lomba HUT RI ke-81, Wartawan Pemprov Siap Adu Kekompakan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Jihan Nurlela Terima Lencana Karya Bakti dari Kwarnas Gerakan Pramuka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:45 WIB

Aksi Damai di Titik Nol Yogyakarta: Menagih Komitmen Publik untuk Ibu Menyusui

Berita Terbaru