Sidang PHPKada Pesawaran, Keabsahan Ijazah dan Kemenangan Arisandi-Suprianto

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Lampung Candrawansyah. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Lampung Candrawansyah. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Berandalappung.com – Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansyah, memberikan pandangan terkait berlanjutnya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Pesawaran oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, sidang tersebut memiliki dasar yang kuat sejak sidang pendahuluan sebelumnya.

Sidang yang akan melanjutkan ke tahap pembuktian ini sangat penting bagi termohon, karena mereka harus dapat membuktikan keabsahan pengganti ijazah SMU yang menjadi salah satu syarat pencalonan.

Candrawansyah menjelaskan bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Nomor Urut 2, Nanda Indira B dan Antonius Muhammad Ali (Nanda-Antonius), mendalilkan bahwa proses pencalonan Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto (Paslon Nomor Urut 1) dianggap inkonstitusional.

“Mereka menduga adanya keterlibatan KPU Kabupaten Pesawaran yang meloloskan Paslon Nomor Urut 1 meskipun tidak memiliki ijazah SMU atau sederajat,” ujarnya kepada media berandalampung.com pada Rabu, (5/2/2025).

Baca Juga :  Pengamat Sebut Abi Hasan Mu’an Berpeluang Menang di Musda Golkar Lampung

Nanda-Antonius menilai bahwa seharusnya ada arsip di KPU yang mengonfirmasi keabsahan ijazah calon tersebut, mengingat Arisandi sebelumnya pernah menjabat sebagai Bupati Pesawaran.

“Bakal calon yang ditetapkan akan melalui penelitian administrasi terkait dengan keabsahan persyaratan pencalonan, termasuk ijazah. Apabila ditemukan kejanggalan, penelusuran administrasi akan dilakukan, bahkan hingga ke sekolah yang bersangkutan,” lanjut Candrawansyah.

Ia menambahkan bahwa jika memang ditemukan kejanggalan terkait ijazah atau pengganti ijazah, maka hal tersebut harus segera ditelusuri, mengingat Arisandi sudah pernah menjabat sebagai Bupati periode 2010-2015.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran dan Ujian Janji Politik bagi Kepala Daerah Baru

“Jika memang tidak ada ijazahnya, maka ini menunjukkan adanya kesalahan administrasi pada penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Namun demikian, Candrawansyah berpendapat bahwa kebijakan yang mengizinkan Arisandi untuk maju sebagai calon bupati berdasarkan fakta bahwa ia pernah menjabat sebagai bupati dan memiliki bukti bahwa yang bersangkutan pernah berijazah SMA sederajat.

“Kini, tim termohon hanya perlu membuktikan keabsahan ijazah tersebut,” tegasnya.

Di sisi lain, secara politik, Candrawansyah mengapresiasi kemenangan Arisandi-Suprianto.

“Mereka berhasil memenangkan kompetisi melawan Nanda-Antonius yang merupakan istri bupati yang masih menjabat,” katanya.

“Ini menunjukkan keberhasilan komunikasi politik dan kampanye persuasif yang dijalankan Arisandi-Suprianto, yang berhasil memenangkan hati masyarakat Pesawaran,” tandasnya.

Berita Terkait

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Berita ini 328 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi

Selasa, 30 Jun 2026 - 20:11 WIB

Berita Lainnya

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik

Selasa, 30 Jun 2026 - 19:19 WIB