Sidang MK Pilkada Pesawaran, KPU Diminta Lengkapi Bukti Hingga Disdik Turut Dilibatkan

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Berandalappung.com –  Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang lanjutan terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pilkada Kabupaten Pesawaran pada 17 Februari 2025.

Sidang ini akan menghadirkan pemohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), termohon pasangan calon (Paslon) Nanda-Antonius, serta pihak terkait, yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Paslon Aries Sandi-Supriyanto.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima undangan dari MK untuk menghadiri sidang lanjutan tersebut.

Baca Juga :  Terpidana Perusakan Surat Suara Way Khilau Ditangkap, Dihukum 1 Tahun Denda 20 Juta

Dalam sidang sebelumnya, hakim MK meminta KPU untuk membawa dokumen terkait pencalonan Aries Sandi pada tahun 2010, termasuk berkas dari Dinas Pendidikan (Disdik) mengenai data peserta ujian persamaan yang diikuti Aries Sandi pada 1995.

Selain itu, MK juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk hadir dalam sidang guna memberikan keterangan tambahan.

Fatihunnajah menegaskan bahwa Bawaslu akan memberikan keterangan secara objektif berdasarkan hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran selama tahapan Pilkada.

Baca Juga :  Panwaslucam Kedondong Laksanakan Tes Wawancara PKD, Ketua : Mencari Yang Berintegritas

Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu tidak akan menambah bukti baru, karena seluruh dokumen dan bukti telah diserahkan pada sidang pertama.

“Kami akan memberikan keterangan sesuai fakta yang kami temukan di lapangan. Semua bukti yang diperlukan sudah disampaikan dalam sidang pertama,” ujar Fatihunnajah, Kamis (13/2/2025).

Sidang ini menjadi momentum penting dalam proses penyelesaian sengketa Pilkada Pesawaran, di mana MK akan menilai kelengkapan bukti dan mendengarkan keterangan dari para pihak sebelum mengambil keputusan akhir.

Berita Terkait

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Berita Terbaru