Sidang MK Pilkada Pesawaran, KPU Diminta Lengkapi Bukti Hingga Disdik Turut Dilibatkan

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Berandalappung.com –  Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang lanjutan terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pilkada Kabupaten Pesawaran pada 17 Februari 2025.

Sidang ini akan menghadirkan pemohon, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), termohon pasangan calon (Paslon) Nanda-Antonius, serta pihak terkait, yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Paslon Aries Sandi-Supriyanto.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima undangan dari MK untuk menghadiri sidang lanjutan tersebut.

Dalam sidang sebelumnya, hakim MK meminta KPU untuk membawa dokumen terkait pencalonan Aries Sandi pada tahun 2010, termasuk berkas dari Dinas Pendidikan (Disdik) mengenai data peserta ujian persamaan yang diikuti Aries Sandi pada 1995.

Selain itu, MK juga meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk hadir dalam sidang guna memberikan keterangan tambahan.

Fatihunnajah menegaskan bahwa Bawaslu akan memberikan keterangan secara objektif berdasarkan hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran selama tahapan Pilkada.

Baca Juga :  KPU Lampung Temukan Kekurangan Puluhan Ribu Surat Suara Pilkada 2024

Ia juga menambahkan bahwa Bawaslu tidak akan menambah bukti baru, karena seluruh dokumen dan bukti telah diserahkan pada sidang pertama.

“Kami akan memberikan keterangan sesuai fakta yang kami temukan di lapangan. Semua bukti yang diperlukan sudah disampaikan dalam sidang pertama,” ujar Fatihunnajah, Kamis (13/2/2025).

Sidang ini menjadi momentum penting dalam proses penyelesaian sengketa Pilkada Pesawaran, di mana MK akan menilai kelengkapan bukti dan mendengarkan keterangan dari para pihak sebelum mengambil keputusan akhir.

Berita Terkait

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon
Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion
Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran
Hanifah Sosialisasi Pancasila di Padang Cermin Pesawaran
Fauzi Heri Terobosan Bangun Embung sebagai Penampung Air adalah Langkah Strategis
Yusnadi Inspeksi Lokasi Jembatan Kali Bungur, Desak Pembangunan Segera Dilanjutkan
Gubernur Lampung Dorong Pembangunan Lampung Berkontribusi Pada Pencapaian Visi dan Asta Cita Pembangunan Nasional
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Dalam Rangka Pidato Sambutan Gubernur Lampung Periode 2025
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:36 WIB

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:40 WIB

Demokrat pada Pilkada Pesawaran: Berkendara tanpa Kaca Spion

Senin, 10 Maret 2025 - 16:49 WIB

Golkar dan PPP Usung Supriyanto-Suriansyah untuk PSU Pesawaran

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:13 WIB

Hanifah Sosialisasi Pancasila di Padang Cermin Pesawaran

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:25 WIB

Fauzi Heri Terobosan Bangun Embung sebagai Penampung Air adalah Langkah Strategis

Berita Terbaru

Photo Pemanis: Ulun Lampung dan Kue Lebaran.

Bisnis

Juadah Lapis Legit: Cerita Romantis Lebaran di Lampung

Jumat, 28 Mar 2025 - 11:49 WIB

Humaniora

Bencana Ekologi Di TNBBS, Salah Siapa

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:00 WIB

Crime

KKJ Laporkan Teror Terhadap Tempo ke Komnas HAM

Selasa, 25 Mar 2025 - 04:48 WIB

Politik

KPU Pesawaran Tetapkan Dua Pasang Calon

Minggu, 23 Mar 2025 - 18:36 WIB