Setelah Ardito di Tangkap KPK, Kini Adik Ipar Welly Adiwantra Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah Ardito di Tangkap KPK, Kini Adik Ipar Welly Adiwantra Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung

berandalappung.com— Raja Basa, perkembangan terbaru dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengangkatan tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro kembali menyita perhatian publik.

Pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 13.40 WIB, tim media melakukan pemantauan di kediaman pribadi Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra. Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, terlihat sejumlah personel yang disebut berasal dari Polda Lampung mendatangi rumah yang bersangkutan.

Kedatangan aparat penegak hukum tersebut sempat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim tersebut dikabarkan mengantarkan surat terkait proses hukum yang sedang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung dalam perkara dugaan honorer fiktif di lingkungan Pemkot Metro.

Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Hendri Dunan. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, ia membenarkan bahwa Welly Adiwantra telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya benar, sudah ditetapkan tersangka atas nama Welly Adiwantra. Hari ini anggota sudah mengantarkan surat penetapan tersangka ke rumahnya. Terkait rilis resmi, kami sedang ada kegiatan bakti sosial gabungan TNI-Polri,” ujar AKBP Hendri Dunan, Jumat (19/6/2026).

Baca Juga :  Optimis Raih Rekomendasi PKB, Noverisman Subing Siap Bertarung di Pilkada Lampung Timur 2024

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, Polda Lampung belum menyampaikan keterangan resmi secara rinci mengenai konstruksi hukum, peran tersangka, maupun isi surat penetapan tersebut.

Kasus dugaan honorer fiktif di Kota Metro sendiri telah menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir. Penyidik diketahui telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mengumpulkan dokumen, serta mendalami mekanisme pengangkatan tenaga honorer yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah.

Nama Welly Adiwantra sebelumnya beberapa kali dikaitkan dalam proses penyidikan lantaran pernah menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di lingkungan Pemerintah Kota Metro pada periode yang menjadi objek penyelidikan.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi Harian Kandidat.co.id masih berupaya memperoleh konfirmasi langsung dari Welly Adiwantra maupun pihak keluarga guna mendapatkan penjelasan dan tanggapan atas informasi tersebut.

Baca Juga :  Usai dilantik, Yozi Rizal Incar Posisi di Komisi III DPRD Lampung

Tim redaksi akan terus memantau perkembangan perkara ini dan menyajikan informasi lanjutan setelah adanya keterangan resmi dari penyidik maupun pihak terkait lainnya.(***)

Editor : alex jefri

Berita Terkait

Persiapan Konsolidasi 36 Tahun Humanika: 55 Aktivis Lampung Siap Bertolak ke Jakarta
Ngopi Kerukunan Satukan Pemerintah, Tokoh Agama dan Media Jaga Harmoni Bandar Lampung
SIARAN PERS YLBHI–LBH BANDAR LAMPUNG Kebakaran PT BSA adalah Alarm Kegagalan Negara Menyelesaikan Konflik Agraria Anak Tuha
OJK-Karang Taruna Lampung Bersinergi Perkuat Ekonomi Desa
Tobat Ekologis Indonesia Diminta Dimulai dari Lampung
HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Danbrigif 4 Marinir Siap Bersinergi dengan PWI
Kembali ke Lembaga Kebijakan, IB Ilham Malik Kini Berkiprah di Asia Pasifik
Di Balik Ledakan AI: Profesi Kerah Biru Justru Jadi Bintang Baru
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Persiapan Konsolidasi 36 Tahun Humanika: 55 Aktivis Lampung Siap Bertolak ke Jakarta

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Ngopi Kerukunan Satukan Pemerintah, Tokoh Agama dan Media Jaga Harmoni Bandar Lampung

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:56 WIB

SIARAN PERS YLBHI–LBH BANDAR LAMPUNG Kebakaran PT BSA adalah Alarm Kegagalan Negara Menyelesaikan Konflik Agraria Anak Tuha

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:07 WIB

OJK-Karang Taruna Lampung Bersinergi Perkuat Ekonomi Desa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Tobat Ekologis Indonesia Diminta Dimulai dari Lampung

Berita Terbaru