Sepakat Adakan Kerjasama, PERSADIN Tandatangani MoU dengan UTB Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 Agustus 2023 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung bersama Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) sepakat mengadakan kerjasama terkait Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antara Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN PERSADIN) dengan Fakultas Hukum UTB tentang Pelaksanaan PKPA.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Dr. (Can). KRT. Oking Ganda Miharja, SH., MH selaku Ketua Umum DPN PERSADIN dan Ahadi Fajrin, S.H., M.H., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang.

“Tujuan dilaksanakannya PKPA bekerjasama dengan perguruan tinggi Khususnya UTB di Lampung, Diharapkan agar organisasi advokat PERSADIN kedepannya fokus kepada peningkatan kualitas profesi Advokat, Bukan hanya kepada banyaknya rekrutmen anggota. Dengan kata lain, PKPA diharapkan untuk meningkatkan kualitas bukan hanya kuantitas”, Terang Ketum PERSADIN Bang Oking, Sapaan Akrabnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dekan Fakultas Hukum UTB, Ahadi Fajrin, S.H., M.H., yang hadir lengkap bersama jajarannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada PERSADIN di tingkat pusat maupun di tingkat Provinsi Lampung yang telah menginisiasi kegiatan ini.

Baca Juga :  Bawaslu Pesbar MoU Dengan Kwarcab Pesisir Barat Terkait Saka Adhyasta Pemilu

“Fakultas Hukum UTB dan PERSADIN merupakan mitra strategis yang saling mendukung karena keduanya memiliki visi yang paralel untuk memperbaiki dan membangun sistem hukum, penegakan hukum, serta pengimplementasian hukum dan keadilan di Indonesia. Visi paralel itulah yang mempertemukan kedua institusi tersebut dan berada pada track yang sama dengan landasan MoU ini”, Ungkap Dekan Termuda di Lampung Ini.

“Penandatanganan MoU ini adalah langkah awal formal, dimana selanjutnya kedua pihak perlu memaknai dan melaksanakan MoU lebih lanjut dengan program yang nyata, konkret, bermanfaat, dan menjadi rujukan bagi para stakeholders di tengah disruption era”, Tambah Ketua DPW Persadin Lampung Benny HN Mansyur.

“Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk menyelenggarakan PKPA secara profesional agar menghasilkan peserta didik yang mampu mengenal, memahami dan menguasai bidang-bidang keilmuan dan hal-hal yang berkaitan dengan dan diperlukan bagi profesi advokat, dan khususnya untuk dapat mengikuti ujian advokat”, Tutup Sekretaris DPW Persadin Lampung Syech Hud Ismail.

Baca Juga :  Jurus Jitu Batin Perwira Kusuma Mensejahterakan Para Petani Pesawaran

Mendampingi Ketua Umum DPN PERSADIN, hadir Dewan Penasehat H. Darussalam, SH, Ketua Bidang Hukum Muhammad Ilyas, SH, Ketua Bidang Kesehatan Febrian Willy Atmaja. Sedangkan dari DPW PERSADIN Lampung, Hadir Ketua Benny HN Mansyur, SH, Sekretaris Syech Hud Ismail, SH, Bendahara Chintya Mutiara Dewi, SH dan Sekretaris dan Anggota Bidang PKPA Gresyamanda Juliana Puteri, SH dan Suwardi Bojes, SH,

Acara yang berlangsung santai dan penuh keakraban tersebut selain diisi ramah tamah DPN dan DPW PERSADIN Lampung bersama Dekan dan Jajaran Fakultas Hukum UTB, Juga ditutup dengan silaturahmi bersama Rektor UTB Dr. Achmad Moelyono, SH, MH. (*)

Berita Terkait

Mengatasi Hama Keong pada Tanaman Padi untuk Menghindari Gagal Panen
Cara Penyimpanan Pupuk Cair Organik yang Tepat untuk Menjaga Kualitas dan Efektivitas
Manfaat dan Cara Efektif Menggunakan Kotoran Ayam sebagai Pupuk Organik
Hengki Irawan: Kembali ke Alam, Kotoran Ternak Ungguli Pupuk Kimia
Cara Fermentasi Kotoran Ayam Broiler untuk Pupuk Organik Ramah Lingkungan
Pendaftaran Bansos 2025, Cara dan Program Bantuan untuk Masyarakat
Manfaat Kotoran Ayam Untuk Pertanian, Langkah Pengolahan Pupuk Organik Ramah Lingkungan
Tips Agar Tidak Bau Badan, Ini Solusinya
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:35 WIB

Mengatasi Hama Keong pada Tanaman Padi untuk Menghindari Gagal Panen

Senin, 6 Januari 2025 - 09:56 WIB

Cara Penyimpanan Pupuk Cair Organik yang Tepat untuk Menjaga Kualitas dan Efektivitas

Senin, 6 Januari 2025 - 09:46 WIB

Manfaat dan Cara Efektif Menggunakan Kotoran Ayam sebagai Pupuk Organik

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:38 WIB

Hengki Irawan: Kembali ke Alam, Kotoran Ternak Ungguli Pupuk Kimia

Sabtu, 4 Januari 2025 - 12:17 WIB

Cara Fermentasi Kotoran Ayam Broiler untuk Pupuk Organik Ramah Lingkungan

Berita Terbaru

Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS M.Syukron Muchtar menemui masa aksi. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Nasional

Diterpa Hujan Deras, Syukron Muchtar Temui Ratusan Massa Aksi

Senin, 17 Feb 2025 - 18:34 WIB

Ratusan Mahasiswa Aliansi Lampung gelar aksi damai di depan halaman DPRD dan Pemprov Lampung. Foto: Wildanhanafi/berandalappung.com

Mahasiswa

Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD dan Pemprov Lampung

Senin, 17 Feb 2025 - 13:47 WIB