Seleksi PPPK di Kota Prabumulih Disinyalir Ada Unsur KKN, Sudah Terdaftar Sebagai Non-ASN Dinyatakan TMS

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabumulih (berandalappung.com) – Proses seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2022 disinyalir adanya permainan dan syarat bebas kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini. Salah satu peserta berinisial N ikut seleksi penerimaan PPPK tahun 2022. Dan dinyatakan lulus Administrasi.

Setelah mengikuti rangkaian seleksi diakhir N dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Atas kejadian ini. N merasa kecewa. Pasalnya, saat dirinya ingin mendaftar kembali PPPK tahun 2024. Ternyata tidak bisa mendaftar, dengan alasan N sudah lulus seleksi.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Apresiasi Kejati Atas Penyelamatan Aset Daerah Senilai Rp1,57 Miliar

Dan lebih parahnya lagi N sudah terdaftar sebagai pegawai Non-ASN dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Terkait hal ini, pihak media mencoba menanyakan kepada N. Apakah sudah melaporkan ke BKD setempat atau ke BKN cabang Provinsi.

“N mengatakan bahwa dirinya sudah melaporkan kejadian ini ke BKD Kota Prabumulih. Namun, tidak ditanggapi. Justru BKD melempar ke BKN, tanya saja kesana,” ujar N Jum’at (4/10/2024).

Baca Juga :  Pj. Sekdaprov Lampung Ikuti Peringatan Hakordia Tahun 2024

Saat N mencoba melaporkan ke BKN, pihak BKN juga menyatakan hal yang sama. Coba tanya ke BKD Kota Prabumulih. Atas hal inilah N mencoba konfirmasi ke media.

“N meminta Walikota Prabumulih dan Gubernur Sumatera Selatan bisa menindaklanjuti temuan ini. Saya hanya butuh kejelasan. Kenapa saat dirinya mendaftar PPPK tahun 2024, ternyata sudah terdaftar sebagai pegawai Non-ASN dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), ” kesalnya.

Berita Terkait

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:33 WIB

Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum

Berita Terbaru