Seleksi PPPK di Kota Prabumulih Disinyalir Ada Unsur KKN, Sudah Terdaftar Sebagai Non-ASN Dinyatakan TMS

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabumulih (berandalappung.com) – Proses seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2022 disinyalir adanya permainan dan syarat bebas kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini. Salah satu peserta berinisial N ikut seleksi penerimaan PPPK tahun 2022. Dan dinyatakan lulus Administrasi.

Setelah mengikuti rangkaian seleksi diakhir N dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Atas kejadian ini. N merasa kecewa. Pasalnya, saat dirinya ingin mendaftar kembali PPPK tahun 2024. Ternyata tidak bisa mendaftar, dengan alasan N sudah lulus seleksi.

Baca Juga :  Jaga Netralitas dan Profesionalisme, Gubernur Ajak Semua Pihak Sukseskan PSU Pesawaran

Dan lebih parahnya lagi N sudah terdaftar sebagai pegawai Non-ASN dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Terkait hal ini, pihak media mencoba menanyakan kepada N. Apakah sudah melaporkan ke BKD setempat atau ke BKN cabang Provinsi.

“N mengatakan bahwa dirinya sudah melaporkan kejadian ini ke BKD Kota Prabumulih. Namun, tidak ditanggapi. Justru BKD melempar ke BKN, tanya saja kesana,” ujar N Jum’at (4/10/2024).

Baca Juga :  Pengendalian PMK Diperkuat, Pemprov Lampung Genjot Vaksinasi dan Edukasi Peternak Jelang Iduladha 2026

Saat N mencoba melaporkan ke BKN, pihak BKN juga menyatakan hal yang sama. Coba tanya ke BKD Kota Prabumulih. Atas hal inilah N mencoba konfirmasi ke media.

“N meminta Walikota Prabumulih dan Gubernur Sumatera Selatan bisa menindaklanjuti temuan ini. Saya hanya butuh kejelasan. Kenapa saat dirinya mendaftar PPPK tahun 2024, ternyata sudah terdaftar sebagai pegawai Non-ASN dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), ” kesalnya.

Berita Terkait

DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab
Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai
Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!
Skor 55 dan Status “Sangat Tinggi” Capaian Dinas Peternakan di Tengah Refleksi HUT Lampung
Sekdaprov Lampung Rotasi Lima Pejabat Eselon II
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Ancaman PHK PPPK: Daerah Wajib Naikkan PAD dan Pangkas Anggaran Boros
Isu Pemangkasan PPPK Menguat, BKD Lampung Fokus Saja pada Kinerja
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 07:02 WIB

DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 08:40 WIB

Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab

Minggu, 5 April 2026 - 05:31 WIB

Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai

Kamis, 2 April 2026 - 21:43 WIB

Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:17 WIB

Skor 55 dan Status “Sangat Tinggi” Capaian Dinas Peternakan di Tengah Refleksi HUT Lampung

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com