Pj. Sekdaprov Lampung Ikuti Peringatan Hakordia Tahun 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy mengikuti Acara Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 Secara Virtual di Ruang Rapat Sakai Sambaian, Senin (09/12/2024).

Acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2024 digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Juang Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Acara yang mengusung tema

“Teguhkan Berantas Korupsi Bagi Indonesia Maju” ini dihadiri sekaligus dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subiyanto yang dalam hal ini diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Budi Gunawan.

Dalam sambutannya, Presiden RI, Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja KPK yang telah bekerja keras melalui berbagai program kerja berupa upaya pencegahan hingga penindakan demi menjadikan Indonesia sebagai negara bebas korupsi.

Sebagaimana Asta Cita poin ke 7 yang mengamanatkan untuk memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan korupsi dan narkoba. Dalam konteks korupsi, penekanan utama Asta Cita adalah melakukan pencegahan yang diikuti oleh penindakan sebagai pendukung yang kuat bagi pemberantasan korupsi.

Karenanya, Presiden RI mengamanatkan kepada seluruh penegak hukum untuk tegas dalam memberantas tindak pidana korupsi, judi online dan penyelundupan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Fokus pada Pangan Utama

Presiden berharap dengan adanya peringatan Hakordia dapat membangun kesadaran kolektif bahwa korupsi merupakan musuh bersama bangsa. Oleh karenanya, diharapkan kepada seluruh penegak hukum, kementerian lembaga dan masyarakat dapat saling bersinergi.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Kukuhkan Direksi Baru BUMD Wahana Raharja dan Lampung Jasa Utama

“Oleh karenanya KPK harus terus kita dukung untuk melakukan kegiatan dalam pencegahan dan pemberantasan serta perbaikan tata kelola. Sinergi yang baik antara KPK dan seluruh instrumen penegak hukum, kementerian lembaga dan masyarakat adalah kata kunci langkah yang paling terbaik dalam upaya pemberantasan korupsi.”, pungkasnya.

Disisi lain, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango memaparkan hasil upaya pencegahan juga penindakan korupsi pemerintahan daerah berupa 8 fokus area intervensi yaitu Penganggaran, Pengadaan Barang & Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan APIP Manajemen ASN, Pengelo,laan BMD, dan Optimalisasi Pajak.

Selain itu, KPK juga melibatkan masyarakat dalam program pendidikan antikorupsi.

Berita Terkait

“IKN Belum Sah Sepenuhnya? MK Tegaskan Jakarta Masih Pusat Pemerintahan”
Tenaga Pendamping Jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan di Provinsi Lampung
Kursi BPKAD Lampung Dikabarkan Bergeser, Nama Mirza Irawan Mencuat
Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan
Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik
DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab
Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:19 WIB

“IKN Belum Sah Sepenuhnya? MK Tegaskan Jakarta Masih Pusat Pemerintahan”

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:22 WIB

Tenaga Pendamping Jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan di Provinsi Lampung

Senin, 4 Mei 2026 - 13:38 WIB

Kursi BPKAD Lampung Dikabarkan Bergeser, Nama Mirza Irawan Mencuat

Senin, 20 April 2026 - 20:32 WIB

Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Berita Terbaru

Berita Lainnya

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:37 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com