Sekdaprov Marindo Lantik M Zimmi Skil Kadis Perindag dan Satu Esselon III Sebagai Langkah Perkuat Sistem Merit dan Pelayanan Publik

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan atas nama Gubernur Lampung melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Tinggi Pratama dan satu Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pelantikan digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/2/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/592/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Selain itu, terdapat pula SK Gubernur Nomor 800.1.3.3/513/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan administrator.

Dalam keputusan tersebut, Gubernur Lampung menetapkan Mohammad Zimmi Skil, S.E., M.M. sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri pada Disperindag Provinsi Lampung.

Sementara itu, Hayudian Utomo, S.Sos., M.M. ditetapkan sebagai Kepala Bidang Ketransmigrasian pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi Provinsi Lampung.

Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Kerja Sama, Pengawasan, dan Pembangunan Sumber Daya Industri pada Disperindag Provinsi Lampung.

Baca Juga :  Anggaran Minim, Komisi II DPRD Lampung: OPD Cuma Hidup Buat Bayar Gaji

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Sekdaprov Marindo Kurniawan, ditegaskan bahwa pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik merupakan hasil seleksi terbuka yang dilaksanakan secara transparan, objektif, dan kompetitif selama dua bulan. Proses tersebut telah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pelantikan ini adalah proses dari seleksi terbuka yang dilakukan selama dua bulan terakhir dan sudah menjadi keharusan untuk dilantik setelah rentang waktu yang telah ditentukan oleh persetujuan teknis BKN,” ujar Sekda Marindo membacakan sambutan Gubernur.

Ia menegaskan, pejabat yang dilantik merupakan satu dari tiga nama terbaik hasil seleksi terbuka. Hal ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menegakkan sistem merit bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Pemerintah Provinsi Lampung menempatkan kualifikasi, kompetensi, dan rekam jejak kinerja ASN sebagai pertimbangan utama dalam pengisian jabatan,” ucapnya.

Secara khusus, Gubernur juga menyoroti peran strategis Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam memperkuat struktur ekonomi daerah. Disperindag dinilai memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan daya saing industri, memperluas akses pasar, serta menjaga stabilitas perdagangan.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Terima Kunjungan Kadispotmaral, Bahas Persiapan Kunjungan KSAL ke Lampung

Oleh karenanya, Pejabat yang baru dilantik diminta mendorong hilirisasi industri, digitalisasi perdagangan, serta kelancaran distribusi barang. Selain itu, kerja sama perdagangan antar provinsi juga perlu diperkuat guna memperluas pasar produk Lampung.

Pelantikan ini juga dikaitkan dengan visi pembangunan Provinsi Lampung, yakni “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Visi tersebut, menurut gubernur, menuntut kerja keras, kolaborasi, inovasi, dan integritas seluruh jajaran pemerintah daerah.

Menuju Indonesia Emas 2045, Pemprov Lampung menargetkan penguatan struktur ekonomi yang inklusif, peningkatan daya saing industri dan perdagangan, serta pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Gubernur menekankan tiga hal kepada pejabat yang dilantik, yakni bekerja dengan integritas dan loyalitas, membangun sinergi lintas perangkat daerah, serta mendorong inovasi dan pemanfaatan teknologi dalam tata kelola pemerintahan.

“Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Tantangan pembangunan tidak bisa diselesaikan secara sektoral, tetapi harus melalui kolaborasi,” demikian pesan Gubernur dalam sambutan tertulisnya.

Berita Terkait

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik
DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab
Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai
Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!
Skor 55 dan Status “Sangat Tinggi” Capaian Dinas Peternakan di Tengah Refleksi HUT Lampung
Sekdaprov Lampung Rotasi Lima Pejabat Eselon II
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Ancaman PHK PPPK: Daerah Wajib Naikkan PAD dan Pangkas Anggaran Boros
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Selasa, 14 April 2026 - 07:02 WIB

DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 08:40 WIB

Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab

Minggu, 5 April 2026 - 05:31 WIB

Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai

Kamis, 2 April 2026 - 21:43 WIB

Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!

Berita Terbaru

Humaniora

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:51 WIB

Pemerintahan

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:39 WIB

Peristiwa

Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:18 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com