Rotasi Jabatan di Pemprov Lampung, Perkuat Sektor Energi dan Sumber Daya Air

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (9/4/2026).

Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/919/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan pimpinan tinggi pratama.

Dalam keputusan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menetapkan rotasi dua pejabat eselon II. Febrizal Levi Sukmana yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air.

Sebaliknya, Budhi Darmawan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air kini mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung.

Dalam sambutan tertulis gubernur yang dibacakan Sekretaris Daerah, disampaikan bahwa peralihan jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi. Rotasi tersebut menjadi bagian dari strategi organisasi untuk meningkatkan kinerja dan penyegaran birokrasi.

Baca Juga :  Audiensi, Ketua Umum PW Ganas Annar MUI – Ketua TP PKK Wulan Sari Mirza Dukung Malam Grand Final The Face of Lampung 2025

“Peralihan tugas ini merupakan bagian dari tour of duty dan tour of area untuk memperkaya pengalaman serta perspektif kepemimpinan,” ujar Sekda Marindo membacakan sambutan gubernur.

Gubernur menegaskan, jabatan tidak boleh dipandang sebagai zona nyaman. Setiap posisi merupakan amanah yang harus dijalankan sesuai kebutuhan organisasi dan kepentingan masyarakat.

Ia juga menyoroti pentingnya peran sektor energi, sumber daya mineral, dan sumber daya air yang dinilai strategis. Kedua sektor tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari ketersediaan energi hingga ketahanan pangan dan mitigasi bencana.

Karena itu, gubernur meminta agar kinerja perangkat daerah tidak hanya berhenti pada laporan administratif. Hasil kerja harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui solusi nyata dan pelayanan yang lebih cepat.

Baca Juga :  Upacara HUT ke-80 RI di Provinsi Lampung Berlangsung Khidmat, Gubernur Ajak Masyarakat Lampung Jadi Pelaku Utama Pembangunan

Selain itu, gubernur menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam. Kebijakan yang diambil harus berpihak pada kepentingan publik dan dilakukan secara transparan.

Ia juga mendorong inovasi berbasis data serta respons cepat terhadap permasalahan. Menurutnya, deteksi dini dan langkah tepat menjadi kunci agar program pemerintah berjalan efektif dan berdampak.

“Birokrasi tidak boleh sibuk tanpa arah. Kita harus memastikan setiap program produktif, efektif, dan memiliki dampak yang terukur,” ucapnya.

Melalui pelantikan ini, pemerintah provinsi berharap dapat memperkuat komitmen dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong kemajuan dan daya saing Provinsi Lampung secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:33 WIB

Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum

Berita Terbaru