Segini Gaji Pendamping Desa di Lampung, Seimbangkah dengan Kinerja?

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi:Net

Ilustrasi:Net

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Provinsi Lampung dikenal sebagai salah satu daerah dengan potensi pertanian dan perkebunan yang melimpah.

Dengan beragam sumber daya alam ini, pemerintah terus berupaya meningkatkan pembangunan hingga ke pelosok desa.

Salah satu aktor penting dalam mewujudkan tujuan ini adalah para Pendamping Desa, yang memainkan peran strategis dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

Peran dan Tugas Pendamping Desa

Pendamping Desa memiliki tanggung jawab utama untuk memfasilitasi proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan desa.

Selain itu, mereka turut mendampingi pengelolaan keuangan desa serta berperan dalam memberdayakan masyarakat agar lebih mandiri dan sejahtera.

Pendamping Desa berbeda dengan Pendamping Lokal Desa (PLD) dalam hal cakupan kerja. Pendamping Desa biasanya mengawasi beberapa desa di satu kecamatan, sedangkan PLD fokus mendampingi satu desa secara langsung.

Rincian Gaji Pendamping Desa di Lampung Tahun 2025

Berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 148 Tahun 2022, berikut adalah rincian gaji dan tunjangan bagi Pendamping Desa di Provinsi Lampung sesuai jabatan mereka:

(Data di atas bersumber dari Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 148 Tahun 2022 tentang Honorarium dan Bantuan Biaya Operasional Tenaga Pendamping Profesional). 

1. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi

Baca Juga :  Bupati Terpilih Lampung Utara, Hamartoni Ahadis: Demokrasi Harus Selaras Kerja Nyata

Koordinator Provinsi: Rp11.114.000 (Honor Rp4.264.000 + Biaya Operasional Rp6.850.000)

TAPM Provinsi: Rp8.860.000 (Honor Rp4.000.000 + Biaya Operasional Rp4.860.000)

2. TAPM Kabupaten/Kota, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa (PLD)

Berikut adalah rincian gaji berdasarkan wilayah:

Lampung Barat

TAPM Kabupaten/Kota: Rp8.997.000 (Honor Rp4.000.000 + Operasional Rp4.997.000)

Pendamping Desa: Rp3.923.080 (Honor Rp1.500.000 + Operasional Rp2.423.080)

PLD: Rp2.350.000 (Honor Rp1.200.000 + Operasional Rp1.150.000)

Tanggamus

TAPM Kabupaten/Kota: Rp8.733.000 (Honor Rp4.000.000 + Operasional Rp4.733.000)

Pendamping Desa: Rp3.839.080 (Honor Rp1.500.000 + Operasional Rp2.339.080)

PLD: Rp2.309.000 (Honor Rp1.200.000 + Operasional Rp1.109.000)

Lampung Selatan

TAPM Kabupaten/Kota: Rp8.642.000 (Honor Rp4.000.000 + Operasional Rp4.642.000)

Pendamping Desa: Rp3.810.080 (Honor Rp1.500.000 + Operasional Rp2.310.080)

PLD: Rp2.296.000 (Honor Rp1.200.000 + Operasional Rp1.096.000)

Lampung Timur

TAPM Kabupaten/Kota: Rp8.616.000 (Honor Rp4.000.000 + Operasional Rp4.616.000)

Pendamping Desa: Rp3.801.080 (Honor Rp1.500.000 + Operasional Rp2.301.080)

PLD: Rp2.292.000 (Honor Rp1.200.000 + Operasional Rp1.092.000)

Lampung Tengah

TAPM Kabupaten/Kota: Rp8.606.000 (Honor Rp4.000.000 + Operasional Rp4.606.000)

Pendamping Desa: Rp3.798.080 (Honor Rp1.500.000 + Operasional Rp2.298.080)

Baca Juga :  Anugerah Keterbukaan Informasi, KI Lampung Dinilai Legitimasi Stereotipe Buruk Badan Publik

PLD: Rp2.290.000 (Honor Rp1.200.000 + Operasional Rp1.090.000)

Lampung Utara

TAPM Kabupaten/Kota: Rp8.497.000 (Honor Rp4.000.000 + Operasional Rp4.497.000)

Pendamping Desa: Rp3.762.080 (Honor Rp1.500.000 + Operasional Rp2.262.080)

PLD: Rp2.274.000 (Honor Rp1.200.000 + Operasional Rp1.074.000)

Way Kanan

TAPM Kabupaten/Kota: Rp8.680.000 (Honor Rp4.000.000 + Operasional Rp4.680.000)

Pendamping Desa: Rp3.821.080 (Honor Rp1.500.000 + Operasional Rp2.321.080)

PLD: Rp2.301.000 (Honor Rp1.200.000 + Operasional Rp1.101.000)

Tulang Bawang

TAPM Kabupaten/Kota: Rp8.788.000 (Honor Rp4.000.000 + Operasional Rp4.788.000)

Pendamping Desa: Rp3.856.080 (Honor Rp1.500.000 + Operasional Rp2.356.080)

PLD: Rp2.318.000 (Honor Rp1.200.000 + Operasional Rp1.118.000)

Pesawaran

TAPM Kabupaten/Kota: Rp8.538.000 (Honor Rp4.000.000 + Operasional Rp4.538.000)

Pendamping Desa: Rp3.776.080 (Honor Rp1.500.000 + Operasional Rp2.276.080)

PLD: Rp2.280.000 (Honor Rp1.200.000 + Operasional Rp1.080.000)

Pringsewu

TAPM Kabupaten/Kota: Rp8.396.000 (Honor Rp4.000.000 + Operasional Rp4.396.000)

Pendamping Desa: Rp3.729.080 (Honor Rp1.500.000 + Operasional Rp2.229.080)

PLD: Rp2.258.000 (Honor Rp1.200.000 + Operasional Rp1.058.000)

Mesuji

TAPM Kabupaten/Kota: Rp9.360.000 (Honor Rp4.000.000 + Operasional Rp5.360.000)

Pendamping Desa: Rp4.041.080 (Honor Rp1.500.000 + Operasional Rp2.541.080)

PLD: Rp2.570.000 (Honor Rp1.200.000 + Operasional Rp1.370.000)

Pendamping Desa dan PLD memainkan peran penting dalam pengembangan desa, baik dari segi pembangunan fisik maupun pemberdayaan masyarakat.

Gaji dan tunjangan yang diterima bervariasi, bergantung pada wilayah kerja dan jabatan masing-masing.

Untuk mereka yang tertarik berkontribusi bagi pembangunan desa di Lampung, menjadi Pendamping Desa bisa menjadi pilihan karir yang menjanjikan dan penuh makna.

Berita Terkait

Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik
Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Aktivis 98 Kecam Tindakan Represif Aparat dan Tuntut Keadilan atas Gugurnya Kawan Ojol Pejuang Demokrasi
Ratusan Mundur dari Sekolah Rakyat: Antara Idealisme Program dan Realitas Lapangan
Specialty Indonesia 2025 Digelar, Ratusan Pelaku Industri Siap Unjuk Gigi
LMKN Tegas Soal Kasus Gacoan, Royalti Musik Bukan Formalitas
Komcad SPPI Siapa Mereka, Apa Tugasnya, dan Berapa Gajinya?
Berita ini 506 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 16:52 WIB

Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:52 WIB

Aktivis 98 Kecam Tindakan Represif Aparat dan Tuntut Keadilan atas Gugurnya Kawan Ojol Pejuang Demokrasi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:56 WIB

Ratusan Mundur dari Sekolah Rakyat: Antara Idealisme Program dan Realitas Lapangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:23 WIB

Specialty Indonesia 2025 Digelar, Ratusan Pelaku Industri Siap Unjuk Gigi

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB