Sah! Mustika Bahrum Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Lampung Gantikan Ririn Kuswantari

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mustika Bahrum resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 menggantikan Ririn Kuswantari.

Mustika Bahrum resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 menggantikan Ririn Kuswantari.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Mustika Bahrum resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 menggantikan Ririn Kuswantari yang maju kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pringsewu 2024.

Mustika dilantik langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar di ruang sidang gedung parlemen yang berlokasi di Jalan Wolter Monginsidi No.69, Kecamatan Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Lampung, Selasa, (22/10/2024).

Baca Juga :  P3A se-Lampung Deklarasi Dukungan ke Mirza-Jihan

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar mengatakan, pergantian tersebut telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan disetujui oleh Kementrian Dalam Negri.

“Dengan ini meresmikan dan mengangkat Mustika Bahrun sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029,” ujarnya.

Dalam pembacaan prosesi pelantikan, Mustika bersumpah dan berjanji untuk menjadi wakil rakyat yang baik serta adil mengedepankan kepentingan rakyat.

Baca Juga :  Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB

“Demi Allah subhanallah wataala saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung,” sumpah Mustika Bangun.

“Dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya dengan sesuai peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada pancalisa,” urainya.

Setelah prosesi pelantikan, Mustika Bahrum langsung dipersilahkan menduduki kursi anggota DPRD Provinsi Lampung yang telah tersedia untuknya.

Berita Terkait

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum
Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital
Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:45 WIB

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ujian Berat Menjaga Marwah Pers di Tengah Disrupsi Digital

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Berita Terbaru