Rektorat Unila Bongkar Kekerasan di Diksar Mahepel, Kepala Dicelup ke Lumpur Resiko Organisasi Dibekukan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektorat Unila Bongkar Kekerasan di Diksar Mahepel, Kepala Dicelup ke Lumpur Resiko Organisasi Dibekukan

 

berandalappung.com— Raja Basa, Rektorat Universitas Lampung (Unila) akhirnya angkat bicara soal kasus kekerasan dalam kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pencinta Alam Ekonomi Pembangunan (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) yang digelar di Pegunungan Desa Talang Mulyo, Pesawaran. Hasilnya, mengejutkan.

Investigasi internal yang digelar selama dua pekan mengungkap adanya kekerasan fisik dan psikis terhadap peserta. Dari pemukulan, makian, hingga praktik mencelupkan kepala korban ke dalam lumpur, semua dilakukan atas nama “pembentukan karakter”.

“Kami menemukan sedikitnya empat poin pelanggaran serius,” kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Sunyono, dalam konferensi pers di Gedung Rektorat, Rabu (18/6/2025) sore.

Dosen Diam, Senior Beraksi

Temuan pertama, kata Prof. Sunyono, adalah kekerasan terang-terangan yang melecehkan martabat mahasiswa baru. Aktivitas ekstrem dipaksakan dalam kondisi tidak aman, dan senior bertindak seolah-olah di atas aturan.

Baca Juga :  KIP Kuliah 2025, Peluang Emas bagi Mahasiswa Berprestasi dengan Keterbatasan Ekonomi

Kedua, kekerasan tidak hanya dilakukan oleh panitia aktif. Sejumlah alumni ikut terlibat, bahkan berperan sebagai pelaku utama. Ada juga yang berdiam diri, membiarkan kekerasan terjadi—melanggar prinsip pembinaan dalam dunia pendidikan.

Ketiga, pembiaran struktural. Wakil Dekan III dan Dosen Pembina Lapangan dinilai lalai mengawasi. Bahkan, kegiatan yang digelar di luar kampus tidak diverifikasi dan tanpa pengawasan.

“Yang lebih mengecewakan, pihak Mahepel justru bersikap tidak kooperatif. Mereka menolak memberi data, menghindar dari klarifikasi, dan menutup akses dokumen kegiatan,” ungkapnya.

Sanksi Dari Etik hingga Pembekuan

Ketua Tim Investigasi, Prof. Novita Teresiana, menyampaikan empat rekomendasi tegas sebagai tindak lanjut.

Baca Juga :  FP Unila Berpartisipasi dalam Konferensi Internasional 4th ICTAFF 2024

1. Pelaku kekerasan, baik senior maupun alumni, akan dikenai sanksi etik dan hukum. Jika unsur pidana terbukti, mereka akan diproses secara hukum. Alumni juga dilarang terlibat dalam aktivitas kemahasiswaan.
2. Organisasi Mahepel dibekukan. Kegiatan dihentikan sementara, dan organisasi wajib menjalani reformasi total secara struktural dan ideologis. Jika gagal, pembubaran permanen akan diberlakukan.
3. Seluruh organisasi mahasiswa (ORMAWA) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Unila wajib menyusun kode etik anti-kekerasan, serta melibatkan dosen pembina secara aktif di setiap tahapan kegiatan.
4. FEB sebagai fakultas induk akan dievaluasi menyeluruh. Pembinaan kemahasiswaan dinilai lemah dan abai, sehingga gagal mencegah kekerasan.

Langkah ini, menurut Prof. Novita, bukan sekadar pembenahan organisasi, tapi penegasan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tak lagi mendapat tempat di lingkungan akademik.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Implementasi Literasi Digital Thomas Amirico Ajak Guru Bangkit, Tak Sanggup Silahkan Mundur
Disdikbud Lampung Gandeng Bimbel untuk Dongkrak APK Perguruan Tinggi
Selamat, STIES ALIFA Pringsewu Resmi Miliki Program Magister Bisnis Syari’ah
Ironi Pendidikan di Ujung Pulau: Guru SMKN Tabuan Hidup dari Honor Rp150 Ribu
Menag RI Resmikan Fakultas Psikologi Islam dan Saintek Di UIN RIL
Finalisasi Bimtek SISTER, SINTA, dan Google Scholar di Alifa Institute
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lamapung Akan Melakukan Evaluasi Besar-besaran
Percepat Program Gubernur, Thomas Amirico Gelar Pembinaan Kepala Sekolah SMA/SMK Wilayah II
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 17:52 WIB

Disdikbud Lampung Gandeng Bimbel untuk Dongkrak APK Perguruan Tinggi

Sabtu, 20 September 2025 - 16:30 WIB

Selamat, STIES ALIFA Pringsewu Resmi Miliki Program Magister Bisnis Syari’ah

Sabtu, 13 September 2025 - 20:26 WIB

Ironi Pendidikan di Ujung Pulau: Guru SMKN Tabuan Hidup dari Honor Rp150 Ribu

Sabtu, 13 September 2025 - 09:50 WIB

Menag RI Resmikan Fakultas Psikologi Islam dan Saintek Di UIN RIL

Minggu, 31 Agustus 2025 - 18:37 WIB

Finalisasi Bimtek SISTER, SINTA, dan Google Scholar di Alifa Institute

Berita Terbaru

Pemerintahan

BMBK Lampung Berbenah, 29 ASN Rotasi Serentak di Era Taufiqullah

Jumat, 10 Okt 2025 - 21:06 WIB

Pemerintahan

Respon Keluhan Visum Bayar di RSUDAM

Rabu, 8 Okt 2025 - 14:11 WIB