Bandar Lampung (berandalappung.com) – Sejumlah Fraksi DPRD Lampung saling Intrupsi diruangan rapat paripurna DPRD sedang dilaksanakan, Rabu (22/5/2024).
Sikap ini diambil oleh beberapa Fraksi lantaran Pimpinan DPRD tidak memberikan solusi atas polemik usulan Pj Gubernur.
Berdasarkan pantauan berandalappung.com diruangan rapat paripurna hampir semua Fraksi menyampaikan interupsi dan mengajukan pertanyaan hingga keberatan terhadap mekanisme yang diputuskan oleh Ketua DPRD Lampung Ningrum Gumay.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alhasil jalannya Rapat Paripurna tidak berjalan sebagaimana waktu yang telah ditentukan.
Anggota Fraksi Gerindra Mirzalie menyebut terkait usulan Pj Gubernur terdapat mekanisme yang telah terlewati.
Saat paripurna sebelumnya telah memutuskan beberapa nama usulan. Namun ia menyebut, Ketua DPRD membuat surat dengan mengusulkan satu nama.
Ia mengatakan peserta paripurna meminta komitmen Pimpinan DPRD untuk mengusulkan sesuai dengan rapat paripurna yang telah disepakati oleh fraksi-fraksi sebelumnya.
“Itu kan sudah pernah diputuskan, buat apa kalau sudah diputuskan oleh fraksi atau kelembagaan, kemudian dia buat inisiatif sendiri, jadi buat apa dituruskan,”kata dia.
Ia mengaku keberatan dengan sikap-sikap seperti itu. Ia menilai bisa saja yang diusulkan menjadi Pj Gubernur akan diakomodir oleh pusat dan menimbulkan potensi maladministrasi dikemudian hari.
Dalam kesempatan paripurna tersebut, ia menawarkan solusi agar usulan Pj Gubernur tetap dengan keputusan fraksi-fraksi sebelumnya yang mengusulkan tiga nama. Namun karena solusi tidak didengarkan oleh pimpinan dia memilih meninggalkan ruangan.
Selain, Anggota Fraksi Gerindra, Ketua Fraksi Demokrat Hanifal juga meninggalkan ruangan rapat paripurna.
Bahkan sejak awal pembahasan Hanifal telah menyinggung ingin meninggalkan ruangan apabila polemik pj Gubernur ini tidak menemui titik terang.
“Saya meninggalkan ruangan paripurna karena usulan kami tidak terpenuhi,”Kata Hanifal.
Diketahui, awalnya unsur pimpinan beserta jajaran DPRD Lampung diagendakan melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Lampung Tingkat II’ tentang Laporan Panitia Khusus LKPJ kepala Daerah Tahun 2023, Permintaan Persetujuan Dari Anggota DPRD dan Pembacaan Keputusan dan Sambutan Gubernur Lampung, Rabu (22/5/2024).
Namun seusai rapat paripurna dibuka, Ketua Fraksi Golkar Supriyadi mengajukan interupsi dan meminta usulan Pj Gubernur oleh Ketua DPRD Lampung yang mengerucut satu nama itu untuk dianualir.
Supriyadi mengatakan, semestinya yang diusulkan kepada Kemendagri merupakan keputusan yang telah disepakati oleh fraksi-fraksi sebelumnya.