Pj. Gubernur Samsudin Berikan Bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan Sektor Perkebunan Sawit

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung (berandalappung.com)– Penjabat Gubernur Lampung Samsudin melakukan peluncuran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit bertempat di Hotel Novotel, Kamis (26/09/2024).

Penerima manfaat dalam program ini berjumlah 18.612 orang pekerja perkebunan sawit dengan fokus yang dipusatkan pada 5 kabupaten, yaitu Mesuji, Tulang Bawang, Way Kanan, Lampung Timur, dan Pesisir Barat.

Selain pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan secara simbolis, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan klaim manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Lampung berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Beasiswa bagi Ahli Waris dari tingkat TK, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi.

Atas dukungan dan partisipasi untuk Perlindungan Jaminan Sosial ketenagakerjaan bagi 18.612 pekerja rentan sektor perkebunan sawit di wilayah Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung menerima Piagam Penghargaan yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin yang diterima langsung oleh Pj. Gubernur Lampung Samsudin.

Pemberian Bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dilaksanakan secara simbolis kepada pekerja ini merupakan terobosan guna memberikan perlindungan kepada Pekerja Rentan di Provinsi Lampung. Sehingga melalui program ini Pekerja Rentan dapat merasakan hadirnya pemerintah daerah, khususnya Provinsi Lampung untuk kesejahteraan bagi pekerja rentan dan keluarganya.

Baca Juga :  Alumni Unila, Samsudin Jadi PJ Gubernur Lampung

Penjabat Gubernur Lampung Samsudin dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja terus berupaya untuk melakukan perlindungan kepada pekerja sektor ini dan mendorong untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Jaminan itu adalah hak asasi bagi masyarakat, bagi manusia. Kita tidak boleh mengesampingkan apa yang merupakan hak individu masyarakat, hak individu manusia, termasuk dalam hal ini Jaminan Sosial,” tegasnya.

“Kedepan, kita berharap Kemenko PMK beserta BPJS Ketenagakerjaan untuk terus mendampingi Dinas Ketenagakerjaan-nya baik provinsi maupun kabupaten kota. Saya instruksikan agar supaya jaminan ini diprioritaskan untuk tenaga kerja di Provinsi Lampung,” harapnya.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis di Lampung Dimulai Hari Ini

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Yuk kita sama-sama berikan perlindungan kepada masyarakat kita, kepada warga kita kepada tenaga kerja yang ada di provinsi, yang ada di kabupaten kota. Insya Allah dengan semangat kita bersama, gotong royong, dengan semakin banyaknya pekerja yang tergabung dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan masyarakat juga akan semakin sejahtera,” ajaknya.

Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Niken Ariati pada kesempatan yang sama menyampaikan apresiasinya atas langkah yang sudah di ambil oleh Pemerintah Provinsi Lampung yang merupakan contoh langkah yang baik bagi provinsi lain di Indonesia

“Saya terima kasih banyak kepada pak gubernur bahwa pada hari ini Lampung sudah memberikan contoh memberikan perlindungan kepada 18.000 pekerja rentan terima kasih bapak,” ucapnya. (*)

Berita Terkait

DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab
Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai
Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!
Skor 55 dan Status “Sangat Tinggi” Capaian Dinas Peternakan di Tengah Refleksi HUT Lampung
Sekdaprov Lampung Rotasi Lima Pejabat Eselon II
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Ancaman PHK PPPK: Daerah Wajib Naikkan PAD dan Pangkas Anggaran Boros
Isu Pemangkasan PPPK Menguat, BKD Lampung Fokus Saja pada Kinerja
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 07:02 WIB

DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 08:40 WIB

Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab

Minggu, 5 April 2026 - 05:31 WIB

Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai

Kamis, 2 April 2026 - 21:43 WIB

Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:17 WIB

Skor 55 dan Status “Sangat Tinggi” Capaian Dinas Peternakan di Tengah Refleksi HUT Lampung

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com