Pemprov Lampung Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2025 pada Rapat Paripurna DPRD

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menyerahkan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, kepada Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (11/08/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menjelaskan bahwa penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025 dilandasi oleh dinamika dan perkembangan pelaksanaan APBD tahun berjalan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Pastikan Jalan Provinsi Aman Dilalui Selama Arus Mudik

Wagub menyebutkan beberapa faktor utama yang melatarbelakangi perubahan ini antara lain : Penyesuaian target pendapatan daerah berdasarkan proyeksi hingga akhir tahun, Penyesuaian belanja daerah untuk program prioritas, termasuk dukungan terhadap program strategis nasional dan daerah serta perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Wagub menyampaikan bahwa secara substansi, Raperda ini disusun berdasarkan kesepakatan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati pada tanggal 8 Agustus 2025.

Baca Juga :  WTP ke 10 dari BPK-RI, Kinerja Kepala BPKAD Provinsi Lampung Diapresiasi

“Kami menyadari bahwa pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah merupakan hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif, serta partisipasi masyarakat. Kami berharap dukungan dari Pimpinan dan Anggota Dewan dalam proses pembahasan ini, agar dapat segera disepakati dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Wagub.

Berita Terkait

“IKN Belum Sah Sepenuhnya? MK Tegaskan Jakarta Masih Pusat Pemerintahan”
Tenaga Pendamping Jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan di Provinsi Lampung
Kursi BPKAD Lampung Dikabarkan Bergeser, Nama Mirza Irawan Mencuat
Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan
Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik
DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab
Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:19 WIB

“IKN Belum Sah Sepenuhnya? MK Tegaskan Jakarta Masih Pusat Pemerintahan”

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:22 WIB

Tenaga Pendamping Jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan di Provinsi Lampung

Senin, 4 Mei 2026 - 13:38 WIB

Kursi BPKAD Lampung Dikabarkan Bergeser, Nama Mirza Irawan Mencuat

Senin, 20 April 2026 - 20:32 WIB

Spesial Hari Kartini 2026: Saatnya Wanita Indonesia Prioritaskan Kesehatan

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Berita Terbaru

Berita Lainnya

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:37 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com