Pemprov Lampung Jalin Kerjasama Hukum, PT. Lampung Jasa Utama Gandeng Kejati dalam Pengawasan dan Pendampingan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung  ( Berandalappung.com ) – Pj. Gubernur Lampung diwakili Sekertaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) dengan Kejaksaan Tinggi Lampung di Meeting Room Hotel Swiss Bell Bandar Lampung, Selasa (22/10/2024).

Pj. Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Tinggi atas kesediaannya sebagai jasa pengacara negara untuk ikut mengawasi dan mendampingi badan usaha sehingga dapat menjalankan fungsinya secara optimal.

“BUMD maksimalkan betul uluran tangan kerelaan, kesediaan dari lembaga kejaksaan untuk sama sama membantu kita, mendampingi kita dan ikut menyelesaikan persoalan terkait terutama masalah pidana” ujarnya.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Lampung Terima Kunjungan Ombudsman RI dan Bappenas, Bahas Peningkatan Pelayanan Publik

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kuntadi menyatakan bahwa kerjasama Penandatanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) antara PT. Lampung Jasa Utama (LJU) dan Kejaksaan Tinggi Lampung merupakan langkah maju dalam pengembangan fungsi dari kejaksaan yaitu pencegahan.

Kajati mengingatkan pentingnya mengintegrasikan perspektif hukum dalam meningkatkan produktivitas. Oleh karena itu, dengan Datun disisi LJU diharap dapat berkontribusi untuk memberikan masukan, pandangan hukum, mendampingi, serta pertimbangan hukum sehingga LJU dapat berproduktivitas dengan tepat.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Generasi Muda Berperan Aktif Membangun Lampung

Sementara itu, Direktur Utama PT. Lampung Jasa Utama, Arie Sarjono Idris juga berharap, melalui kerjasama ini, Lampung Jasa Utama dan Kejaksaan Tinggi Lampung dapat saling bersinergi. Melalui ini, LJU diharapkan dapat menjadi institusi yang sehat dan patuh akan hukum serta memberikan dampak positif dalam pembangunan Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen
Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran
“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”
Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:10 WIB

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Rabu, 9 September 2026 - 16:10 WIB

Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran

Senin, 7 September 2026 - 13:27 WIB

“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Berita Terbaru

Screenshot

Pemerintahan

Survey Rakata : Mirza-Jihan Raih Kepuasan Publik Diatas 80 Persen

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:10 WIB

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB