Pemprov Lampung Jalin Kerjasama Hukum, PT. Lampung Jasa Utama Gandeng Kejati dalam Pengawasan dan Pendampingan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung  ( Berandalappung.com ) – Pj. Gubernur Lampung diwakili Sekertaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara PT Lampung Jasa Utama (Perseroda) dengan Kejaksaan Tinggi Lampung di Meeting Room Hotel Swiss Bell Bandar Lampung, Selasa (22/10/2024).

Pj. Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Kejaksaan Tinggi atas kesediaannya sebagai jasa pengacara negara untuk ikut mengawasi dan mendampingi badan usaha sehingga dapat menjalankan fungsinya secara optimal.

“BUMD maksimalkan betul uluran tangan kerelaan, kesediaan dari lembaga kejaksaan untuk sama sama membantu kita, mendampingi kita dan ikut menyelesaikan persoalan terkait terutama masalah pidana” ujarnya.

Baca Juga :  Bawaslu Selidiki Perombakan Pejabat oleh Pj Gubernur Lampung

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kuntadi menyatakan bahwa kerjasama Penandatanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) antara PT. Lampung Jasa Utama (LJU) dan Kejaksaan Tinggi Lampung merupakan langkah maju dalam pengembangan fungsi dari kejaksaan yaitu pencegahan.

Kajati mengingatkan pentingnya mengintegrasikan perspektif hukum dalam meningkatkan produktivitas. Oleh karena itu, dengan Datun disisi LJU diharap dapat berkontribusi untuk memberikan masukan, pandangan hukum, mendampingi, serta pertimbangan hukum sehingga LJU dapat berproduktivitas dengan tepat.

Baca Juga :  Rosim Tokoh Muda Lampung, Sentil Kebijakan Bupati Lamteng Yang Nyeleneh

Sementara itu, Direktur Utama PT. Lampung Jasa Utama, Arie Sarjono Idris juga berharap, melalui kerjasama ini, Lampung Jasa Utama dan Kejaksaan Tinggi Lampung dapat saling bersinergi. Melalui ini, LJU diharapkan dapat menjadi institusi yang sehat dan patuh akan hukum serta memberikan dampak positif dalam pembangunan Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab
Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai
Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!
Skor 55 dan Status “Sangat Tinggi” Capaian Dinas Peternakan di Tengah Refleksi HUT Lampung
Sekdaprov Lampung Rotasi Lima Pejabat Eselon II
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Ancaman PHK PPPK: Daerah Wajib Naikkan PAD dan Pangkas Anggaran Boros
Isu Pemangkasan PPPK Menguat, BKD Lampung Fokus Saja pada Kinerja
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 07:02 WIB

DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 08:40 WIB

Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab

Minggu, 5 April 2026 - 05:31 WIB

Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai

Kamis, 2 April 2026 - 21:43 WIB

Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:17 WIB

Skor 55 dan Status “Sangat Tinggi” Capaian Dinas Peternakan di Tengah Refleksi HUT Lampung

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com