Narkoba Mengancam Generasi, Budiman Dorong Edukasi

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran narkotika yang kian menggurita di Kota Bandarlampung menjadi alarm keras bagi semua pihak. Bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat hingga struktur pemerintahan paling bawah. Inilah pesan tegas yang disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya, di Kecamatan Kedamaian, Minggu (25/1).

Budiman menegaskan, perda tersebut tidak boleh berhenti sebagai produk hukum di atas kertas. Regulasi, menurutnya, harus hidup dan bekerja di tengah masyarakat sebagai benteng pencegahan sekaligus alat perlawanan terhadap bahaya narkoba yang merusak generasi.

“Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas. Ini upaya nyata agar masyarakat paham, sadar, dan berani bergerak melawan narkoba dari lingkungan terkecil,” ujar Budiman di hadapan warga.

Ketua DPC Partai Demokrat Bandarlampung itu menyebut narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi ancaman serius terhadap masa depan generasi bangsa. Karena itu, edukasi menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai peredaran sejak dini.

Baca Juga :  Ironi di Kursi Empuk Gedung Dewan: Saat Wakil Rakyat "Merem", Rakyat Melek Cari Makan

Budiman berharap upaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan menyentuh hingga lapisan paling bawah masyarakat.

“Semoga dengan adanya sosialisasi perda narkotika ini, pemberantasannya bisa dilakukan sampai ke bawah. Kalau semua bergerak, narkoba tidak akan punya ruang di Provinsi Lampung,” tegasnya.

Sebagai Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman juga menyoroti posisi Kota Bandarlampung yang kerap disebut sebagai wilayah dengan tingkat peredaran narkotika cukup tinggi. Kondisi ini, menurutnya, menuntut peran aktif aparat dan tokoh masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan.

“Peran aparat sangat penting, mulai dari RT sampai pemerintah. RT adalah ujung tombak karena paling mengetahui kondisi lingkungannya,” kata Budiman.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula narasumber dari kalangan akademisi, Anggalana SH MH. Dosen Universitas Bandar Lampung ini memaparkan bahwa narkoba saat ini telah merambah seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang usia, latar belakang sosial, maupun profesi.

Baca Juga :  Investasi Anak Daerah, Syukron: Pabrik HS Harus Taat Aturan

Anggalana menjelaskan, ketergantungan tidak hanya disebabkan oleh narkotika jenis berat, tetapi juga dapat muncul akibat penyalahgunaan obat-obatan yang mudah diperoleh di apotek apabila tidak digunakan sesuai aturan medis.

“Obat-obatan yang berakhiran kam, seperti meloxicam, dan sejenisnya bisa menimbulkan ketergantungan jika disalahgunakan. Ini yang sering tidak disadari masyarakat,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya literasi kesehatan dan pengawasan bersama agar masyarakat tidak terjebak pada anggapan bahwa semua obat apotek aman digunakan tanpa kontrol.

Ia juga mengingatkan bahwa pendekatan terhadap pengguna narkoba tidak boleh semata-mata represif. Upaya penyelamatan dan pemulihan harus menjadi prioritas agar pengguna tidak takut mencari bantuan.

“Masyarakat jangan takut untuk melapor. Dengan melapor, pengguna bisa diupayakan untuk sembuh, bukan untuk dihukum,” ujarnya.

Berita Terkait

Trotoar Rp21,77 Miliar Ambrol, Dinas PU Temukan Besi Tak Sesuai Spesifikasi
Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027
DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal Gagal Paham Tentang Hibah di APBDP
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar
Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Virgo Inn Tutup Sementara hingga Perizinan Lengkap
RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 21:14 WIB

Trotoar Rp21,77 Miliar Ambrol, Dinas PU Temukan Besi Tak Sesuai Spesifikasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:40 WIB

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Afrizal Gagal Paham Tentang Hibah di APBDP

Berita Terbaru

Olahraga

Ikhtiar PBSI Lampung Mencetak Juara Dunia Baru

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:26 WIB

Nasional

HPN 2027 di Lampung, Dewan Pers Minta Semua Ikut Terlibat

Rabu, 2 Sep 2026 - 21:07 WIB