Narkoba Mengancam Generasi, Budiman Dorong Edukasi

- Jurnalis

Minggu, 25 Januari 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peredaran narkotika yang kian menggurita di Kota Bandarlampung menjadi alarm keras bagi semua pihak. Bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga masyarakat hingga struktur pemerintahan paling bawah. Inilah pesan tegas yang disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya, di Kecamatan Kedamaian, Minggu (25/1).

Budiman menegaskan, perda tersebut tidak boleh berhenti sebagai produk hukum di atas kertas. Regulasi, menurutnya, harus hidup dan bekerja di tengah masyarakat sebagai benteng pencegahan sekaligus alat perlawanan terhadap bahaya narkoba yang merusak generasi.

“Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas. Ini upaya nyata agar masyarakat paham, sadar, dan berani bergerak melawan narkoba dari lingkungan terkecil,” ujar Budiman di hadapan warga.

Ketua DPC Partai Demokrat Bandarlampung itu menyebut narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi ancaman serius terhadap masa depan generasi bangsa. Karena itu, edukasi menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai peredaran sejak dini.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Tanam Padi Bersama Forkopimda di Lampung Timur

Budiman berharap upaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan menyentuh hingga lapisan paling bawah masyarakat.

“Semoga dengan adanya sosialisasi perda narkotika ini, pemberantasannya bisa dilakukan sampai ke bawah. Kalau semua bergerak, narkoba tidak akan punya ruang di Provinsi Lampung,” tegasnya.

Sebagai Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman juga menyoroti posisi Kota Bandarlampung yang kerap disebut sebagai wilayah dengan tingkat peredaran narkotika cukup tinggi. Kondisi ini, menurutnya, menuntut peran aktif aparat dan tokoh masyarakat sebagai garda terdepan pencegahan.

“Peran aparat sangat penting, mulai dari RT sampai pemerintah. RT adalah ujung tombak karena paling mengetahui kondisi lingkungannya,” kata Budiman.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula narasumber dari kalangan akademisi, Anggalana SH MH. Dosen Universitas Bandar Lampung ini memaparkan bahwa narkoba saat ini telah merambah seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang usia, latar belakang sosial, maupun profesi.

Baca Juga :  A.M. Syafi’i : Warga Sampaikan Sejumlah Keluhan, Pemprov Lampung Harus Sigap, Tanggap dan Respon

Anggalana menjelaskan, ketergantungan tidak hanya disebabkan oleh narkotika jenis berat, tetapi juga dapat muncul akibat penyalahgunaan obat-obatan yang mudah diperoleh di apotek apabila tidak digunakan sesuai aturan medis.

“Obat-obatan yang berakhiran kam, seperti meloxicam, dan sejenisnya bisa menimbulkan ketergantungan jika disalahgunakan. Ini yang sering tidak disadari masyarakat,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya literasi kesehatan dan pengawasan bersama agar masyarakat tidak terjebak pada anggapan bahwa semua obat apotek aman digunakan tanpa kontrol.

Ia juga mengingatkan bahwa pendekatan terhadap pengguna narkoba tidak boleh semata-mata represif. Upaya penyelamatan dan pemulihan harus menjadi prioritas agar pengguna tidak takut mencari bantuan.

“Masyarakat jangan takut untuk melapor. Dengan melapor, pengguna bisa diupayakan untuk sembuh, bukan untuk dihukum,” ujarnya.

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional
Wartawan Kandidat Diduga Terkena Intimidasi Verbal Keluarga Robiatul Adawiyah
PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata
Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung
“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Hadiri Pengukuhan Pengurus KTNA Lampung
Budiman AS Ajak Masyarakat Kedamaian Hidup Rukun Damai
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Hadiri Launching Aplikasi Centurion-21
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:48 WIB

Ketua DPRD Lampung Optimistis Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Program Gizi Nasional

Rabu, 22 April 2026 - 14:24 WIB

Wartawan Kandidat Diduga Terkena Intimidasi Verbal Keluarga Robiatul Adawiyah

Minggu, 19 April 2026 - 13:19 WIB

PAN Bandar Lampung Bidik 8 Kursi, Antara Ambisi Elektoral dan Ujian Kerja Nyata

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:34 WIB

Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:00 WIB

“Temuan BPK Rp1,2 Miliar Mengendap 10 Bulan, AJP Ingatkan Ancaman Pidana di Sekretariat DPRD Lambar”

Berita Terbaru

Opini

Ryacudu

Kamis, 4 Jun 2026 - 12:45 WIB

Opini

Peringatan untuk Nanik S. Deyang: Jangan Diulangi

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:22 WIB

Opini

Anak-Anak Muda Statistik

Kamis, 4 Jun 2026 - 09:34 WIB