MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Pesawaran ke Tahap Pembuktian

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi membacakan hasil putusan.

Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi membacakan hasil putusan.

Berandalappung.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengadakan sidang putusan sela atau dismissal terkait sengketa Pilkada Serentak 2024 di Gedung MK RI, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).

Dalam persidangan tersebut, sebanyak 58 perkara sengketa Pilkada dijadwalkan untuk menerima putusan.

Namun, dari jumlah tersebut, enam perkara dinyatakan berlanjut ke tahap pembuktian, termasuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Pesawaran dengan nomor 20.

Baca Juga :  Saksi Paslon 01 Kritik Partisipasi Pemilih di Pilgub Lampung 2024 Terendah dalam Sejarah

“Dari 58 perkara yang dipanggil hari ini, 52 sudah diputuskan, sedangkan enam lainnya akan dilanjutkan ke tahap pembuktian berikutnya,” ujar Hakim MK, Saldi Isra.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum pasangan calon nomor urut 02, Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali, Ahmad Handoko, menyambut baik keputusan MK tersebut.

Baca Juga :  Debat Ketiga Pilgub Lampung Digelar Besok, Bahas Pendidikan hingga Lingkungan

“Alhamdulillah, putusan ini sesuai dengan harapan kami. MK telah melihat permohonan kami secara objektif. Kami telah menyiapkan ahli, saksi, serta bukti tambahan untuk sidang pembuktian selanjutnya,” ujarnya melalui pesan singkat.

Berita Terkait

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
PPG dan IASH Berkolaborasi Tingkatkan Pengalaman Bagi Penumpang Pesawat di Bandara
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 2 April 2026 - 08:56 WIB

“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”

Berita Terbaru

Berita Lainnya

400 Jemaah Haji Lampung Utara Siap Berangkat

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:41 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com