MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Pesawaran ke Tahap Pembuktian

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi membacakan hasil putusan.

Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi membacakan hasil putusan.

Berandalappung.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengadakan sidang putusan sela atau dismissal terkait sengketa Pilkada Serentak 2024 di Gedung MK RI, Jakarta, pada Selasa (4/2/2025).

Dalam persidangan tersebut, sebanyak 58 perkara sengketa Pilkada dijadwalkan untuk menerima putusan.

Namun, dari jumlah tersebut, enam perkara dinyatakan berlanjut ke tahap pembuktian, termasuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Pesawaran dengan nomor 20.

Baca Juga :  Sebanyak 20 Anggota DPR RI dari Lampung Akan Dilantik Besok

“Dari 58 perkara yang dipanggil hari ini, 52 sudah diputuskan, sedangkan enam lainnya akan dilanjutkan ke tahap pembuktian berikutnya,” ujar Hakim MK, Saldi Isra.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum pasangan calon nomor urut 02, Nanda Indira Bastian-Antonius Muhammad Ali, Ahmad Handoko, menyambut baik keputusan MK tersebut.

Baca Juga :  Update Besar PUBG Mobile, Peta Baru dan Kolaborasi Seru

“Alhamdulillah, putusan ini sesuai dengan harapan kami. MK telah melihat permohonan kami secara objektif. Kami telah menyiapkan ahli, saksi, serta bukti tambahan untuk sidang pembuktian selanjutnya,” ujarnya melalui pesan singkat.

Berita Terkait

Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
IJP Lampung Kunjungi Pikiran Rakyat: Belajar Strategi Bertahan Media Cetak di Era Digital
Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern
Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik
Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:12 WIB

Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB

Senin, 1 Desember 2025 - 12:55 WIB

IJP Lampung Kunjungi Pikiran Rakyat: Belajar Strategi Bertahan Media Cetak di Era Digital

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Senin, 29 September 2025 - 15:38 WIB

80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern

Berita Terbaru

Pendidikan

Kwarda Lampung Sambut Racana UIM

Rabu, 10 Des 2025 - 07:29 WIB