Mikdar Sikapi Kebijakan Iuran Tapera p

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas menilai penerapan kebijakan iuran Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) memberatkan buruh dan pekerja.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas menilai penerapan kebijakan iuran Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) memberatkan buruh dan pekerja.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas menilai penerapan kebijakan iuran Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) memberatkan buruh dan pekerja.

Diketahui, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera, pemerintah menetapkan iuran sebesar 3 persen yang dibayarkan secara gotong royong yakni 2,5 persen oleh pekerja dan 0,5 persen oleh pemberi kerja.

Atas kebijakan tersebut, Mikdar Ilyas menilai kebijakan tersebut sebenarnya memiliki niat yang baik bagi buruh dan pekerja.

Namun, anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra ini menilai kebijakan tersebut terlalu memberatkan lantaran akan semakin menambah beban buruh dan pekerja.

Baca Juga :  Komisi I Akan Panggil KPU Dan Bawaslu Lampung Soal Caleg Terpilih Maju Pilkada 2024

Pasalnya, buruh dan karyawan selama ini telah dibebankan dengan iuran BPJS, jaminan pensiun, dan beban tanggungan rumah tangga lainnya.

“Kebijakan itu sebenarnya niatnya bagus, tapi kalau melihat gaji buruh yang kebanyakan di pekerja UMR itu akan sangat berat bagi mereka,” ujar Mikdar Ilyas, Kamis (30/5/2024).

Menurut Mikdar pemangku kebijakan semestinya melihat kembali terkait penerapan aturan tersebut.

Terlebih katanya, belum tentu iuran Tapera adalah hal yang diinginkan buruh dan pekerja.

“Mereka (pekerja) dituntut membayar iuran sekian tahun, sedangkan belum tentu tahun depan mereka masih bekerja disana,” tambahnya.

Baca Juga :  Bawaslu Lampung Gelar Kick Off Pengawasan Pilkada 2024 dengan Fun Run

Mikdar menghimbau, kebijakan Tapera semestinya lebih dibebankan kepada perusahaan pemberi kerja.

Kalau kebijakannya dibalik perusahaan yang lebih banyak membayar iuran dibanding pekerja itu bagus.

“Tapi kan perlu dilihat lagi, di Lampung saat ini gaji karyawan banyak yang di bawah UMR,” imbuhnya.

Dia pun mengatakan, perusahaan semestinya menaikkan gaji pekerjanya untuk mengurangi beban yang selama ini sudah ditanggung pekerja.

“Kami mengimbau agar perusahaan-perusahaan di Lampung menaikkan gaji buruh, itu jelas akan lebih meringankan beban buruh dan pekerja,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua
Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
“Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai”
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:05 WIB

Politik Harus Hadir dengan Kepedulian Nyata, Firmansyah di Idul Adha PAN Bandar Lampung

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:28 WIB

Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:42 WIB

Selamat, Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak Berhasil Ciptakan Dinasti Golkar di Kabupaten Tulang Bawang Pilih Anak Kandung Jadi Ketua

Jumat, 24 April 2026 - 19:06 WIB

Suara Anak Muda Bergema di IIB Darmajaya, Verrel Minta Bijak Bermedia Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 14:13 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Ikhtiar Budiman AS Mengembalikan Kejayaan Demokrat Lampung

Senin, 15 Jun 2026 - 18:46 WIB