Menteri Bilang Kampus Terbuka Buat TNI, BEM SI: Normalisasi Militerisme di Ruang Akademik

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

berandalappung.com— Jakarta, Ketua Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia, Herianto menyoroti pernyataan Mendikti Saintek Brian Yuliarto yang menyebut kampus tempat terbuka bagi siapa pun termasuk TNI. Pernyataan Brian yang secara tak langsung memperbolehkan TNI masuk ke wilayah kampus ini justru membuat kekhawatiran akan mempengaruhi independensi perguruan tinggi.

“Kami sangat menyoroti kekhawatiran serius terkait independensi perguruan tinggi,” ujar Herianto kepada awak media, Kamis (24/4/2025).

BEM SI menilai bahwa pernyataan Brian itu justru dianggap menormalisasi militerisme di ruang akademik yang berisiko membungkam kebebasan berpendapat. Ini seperti terjadi pada tahun 1978 dengan nama Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) dan Badan Koordinasi Kemahasiswaan (BKK) yang dibidani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Me ndikbud) saat itu, Daoed Joesoef dan Jendral Sumitro selaku Pangkokantip

“Kami dari BEM SI menilai langkah ini sebagai bentuk normalisasi militerisme di ruang akademik, yang rawan digunakan untuk meredam gerakan mahasiswa dan membatasi kebebasan berpikir,” jelasnya.

Baca Juga :  Gelar Aksi di Kejati, Simpul Desak APH Tangkap Pemilik SPBU TUBA

Herianto menyebut, kehadiran TNI di kampus tidak memiliki relevansi langsung dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. “Sebaliknya hal ini justru berpotensi menciptakan iklim ketakutan, membunuh daya kritis, dan menguraikan ruang diskusi ilmiah yang bebas dan otonom,” ucapnya.

Isu TNI masuk kampus ini merupakan masalah genting karena keberadaan orang-orang militer di ligkungan kampus dapat menyebabkan intimidasi. “Kami rasa isu ini genting karena menyentuh inti kebebasan hak akademik untuk berpikir, menyampaikan pendapat, dan mengkritik tanpa tekanan,” paparnya. Menurut Herianto, apa pun alasannya, masuknya militer ke kampus tetap berpotensi mengancam prinsip pendidikan kritis dan demokrasi. “Ketika militer masuk kampus, yang terancam bukan hanya pelajar, tapi juga masa depan pendidikan kritis dan demokratis di Indonesia ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan, kampus adalah tempat terbuka bagi siapa pun yang ingin bekerja sama ataupun mengisi material, termasuk untuk TNI. “Kalau dari kami, dalam konteks kerja sama penelitian, kerja sama kuliah akademik, pengisian materi, dan sebagainya, kampus itu adalah tempat yang terbuka. Dan sudah banyak berjalan sebenarnya ya beberapa mitra kampus, tidak hanya dari TNI, juga dari kalangan industri, dari kalangan profesional lainnya. Itu tentu bisa terlibat dalam proses pengajaran dan juga tidak kalah penting, dalam proses penelitian,” ujar Brian di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025). Brian menjelaskan, kampus adalah tempat terbuka terhadap berbagai pihak dan sifat terbuka itu bisa memperluas penelitian. “Sekarang misalnya kami dengan Pindad itu kan industri angkatan juga ya, industri senjata ya, tentu itu kaitannya dengan TNI dan sebagainya. Itu kami bekerja sama untuk menemukan berbagai hal koneksi apakah independensi industri senjata atau industri ya untuk mendukung pelaksanaan perlindungan di Indonesia. Jadi secara itu tidak ada masalah,” jelasnya.

Baca Juga :  Kohati HMI Cabang Kotabumi, Desak APH Tangkap Pelaku Pencabulan

 

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera
Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Klarifikasi Mabes Polri, Bancakan Ompreng Sang Jenderal
Wamen HAM Mugiyanto Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU HAM di Unila
Rekam Jejak “Burung Sang Sipir” Intimidasi di Arena Kicau Burung
Mangkir dari Sidang, Nanda Indira Kembali Dipanggil Hakim; Ahli Beberkan Unsur Pelaku Pasif TPPU
Skandal Pelanggaran Hukum Suaka Margasatwa Gunung Raya Menguat, GERMASI & CSM Tantang Aparat Ungkap Dalang Utamanya
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:43 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:10 WIB

PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:57 WIB

Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:11 WIB

Klarifikasi Mabes Polri, Bancakan Ompreng Sang Jenderal

Senin, 29 Juni 2026 - 15:45 WIB

Wamen HAM Mugiyanto Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU HAM di Unila

Berita Terbaru

Pemerintahan

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:10 WIB