Gelar Rakor : Bawaslu Pesbar Siapkan Panwascam tangani Sengketa Cepat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Bawaslu Pesisir Barat gelar rapat koordinasi fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa dalam pelaksanaan teknis penyelesaian sengketa cepat pada pengawas Adhoc. Kegiatan ini dipusatkan di Aula Hotel Sartika, Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (12/10/2023).

 

Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abd Kodrat S, SH., MH mengatakan, Tujuan dari kegiatan adalah untuk penguatan kesiapan pengawas Pemilu khususnya ditingkat Kecamatan dalam implementasi fungsi penyelesaian sengketa cepat Pemilu tahun 2024.

“Pada kegiatan ini pula kita laksanakan Simulasi kepada seluruh peserta, setidaknya agar panwascam nanti mendapatkan gambaran bagaimana situasi dan sikap yang harus dilakukan ketika adanya proses sengketa cepat, ini penting dilakukan sebagai persiapan SDM kita,” Katanya.

Baca Juga :  Isi Materi Rakor Bawaslu Tanggamus, Ketua PWI Provinsi Wirahadikusumah Paparkan Fungsi Pers di Pemilu

 

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, SH.,MH selaku Kordiv Penyelesaian sengketa menambahkan dalam sambutannya setelah ini akan masuk tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dan dilanjutkan Tahapan masa Kampanye. Pada Tahap ini lah Panitia pengawas kecamatan diberikan mandat oleh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melaksanakan proses sengketa cepat.

“masa kampanye tidak lama lagi segera dimulai, pada tahapan ini potensi sengketa antar peserta sangat mungkin dapat terjadi, untuk itu kesiapan terkait pemahaman regulasi serta integritas panwascam sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Pemilu yang LUBER dan JURDIL.”

Baca Juga :  Ketua KPU Lampung Angkat Bicara, Soal Dugaan Oknum KPU Kota Bandarlampung Terima Uang Caleg

Objek dari sengketa adalah keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Baik perselisihan antara Penyelengara dengan penyelenggara atau penyelenggara dengan peserta. Dalam mengahadapi segala bentuk potensi sengketa yang terjadi harus ditangani dengan bijak. Maka penting bagi kita untuk memahami proses dan cara mengahadapi sengketa Pemilu yang mungkin bakal terjadi,” imbuhnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh anggota Bawaslu Pesisi Barata J Wilyan Gulta selaku Kordiv Penanganan Pelangaran dan penyelesaian sengketa dan Ayu Mega Sari selaku Kordiv HPPMHM dan menghadirkan narasumber Hengki Irwan selaku Anggota DPC Peradi Bandar Lampung dan Dr. Budiyono, SH.,MH selaku Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung.

Berita Terkait

Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:37 WIB

Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:12 WIB

Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Berita Terbaru