Gelar Rakor : Bawaslu Pesbar Siapkan Panwascam tangani Sengketa Cepat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Bawaslu Pesisir Barat gelar rapat koordinasi fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa dalam pelaksanaan teknis penyelesaian sengketa cepat pada pengawas Adhoc. Kegiatan ini dipusatkan di Aula Hotel Sartika, Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (12/10/2023).

 

Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abd Kodrat S, SH., MH mengatakan, Tujuan dari kegiatan adalah untuk penguatan kesiapan pengawas Pemilu khususnya ditingkat Kecamatan dalam implementasi fungsi penyelesaian sengketa cepat Pemilu tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada kegiatan ini pula kita laksanakan Simulasi kepada seluruh peserta, setidaknya agar panwascam nanti mendapatkan gambaran bagaimana situasi dan sikap yang harus dilakukan ketika adanya proses sengketa cepat, ini penting dilakukan sebagai persiapan SDM kita,” Katanya.

Baca Juga :  Satpol PP Bersama Bawaslu Lampung Selatan, Tertibkan APS Yang Melanggar

 

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, SH.,MH selaku Kordiv Penyelesaian sengketa menambahkan dalam sambutannya setelah ini akan masuk tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dan dilanjutkan Tahapan masa Kampanye. Pada Tahap ini lah Panitia pengawas kecamatan diberikan mandat oleh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melaksanakan proses sengketa cepat.

“masa kampanye tidak lama lagi segera dimulai, pada tahapan ini potensi sengketa antar peserta sangat mungkin dapat terjadi, untuk itu kesiapan terkait pemahaman regulasi serta integritas panwascam sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Pemilu yang LUBER dan JURDIL.”

Baca Juga :  Daftarkan Bacaleg Ke KPU, PAN Lampung Tergetkan 10 Kursi

Objek dari sengketa adalah keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Baik perselisihan antara Penyelengara dengan penyelenggara atau penyelenggara dengan peserta. Dalam mengahadapi segala bentuk potensi sengketa yang terjadi harus ditangani dengan bijak. Maka penting bagi kita untuk memahami proses dan cara mengahadapi sengketa Pemilu yang mungkin bakal terjadi,” imbuhnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh anggota Bawaslu Pesisi Barata J Wilyan Gulta selaku Kordiv Penanganan Pelangaran dan penyelesaian sengketa dan Ayu Mega Sari selaku Kordiv HPPMHM dan menghadirkan narasumber Hengki Irwan selaku Anggota DPC Peradi Bandar Lampung dan Dr. Budiyono, SH.,MH selaku Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung.

Berita Terkait

Lampung CSR Award 2025, Pemprov Dorong CSR Bangun Infrastruktur dan Pendidikan Vokasi
Pemprov Lampung Apresiasi Dedikasi ASN Melalui Program Tali Asih KORPRI
Wagub Jihan Nurlela Buka Perhelatan Gubernur Futsal Cup 2025
Pemprov Lampung Gandeng Alumni FEB Unila Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Lantik 59 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung
Langsung Bergerak, Pemprov Ajak Pengurus Baru HIPMI Majukan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, Dukung Pembangunan di Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Gaspol Musim Tanam Kedua, Targetkan 3,5 Juta Ton Padi di 2025
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 21:29 WIB

Lampung CSR Award 2025, Pemprov Dorong CSR Bangun Infrastruktur dan Pendidikan Vokasi

Rabu, 30 April 2025 - 21:26 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Dedikasi ASN Melalui Program Tali Asih KORPRI

Senin, 28 April 2025 - 21:18 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Perhelatan Gubernur Futsal Cup 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 21:24 WIB

Pemprov Lampung Gandeng Alumni FEB Unila Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 25 April 2025 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Lantik 59 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung

Berita Terbaru