Gelar Rakor : Bawaslu Pesbar Siapkan Panwascam tangani Sengketa Cepat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM – Bawaslu Pesisir Barat gelar rapat koordinasi fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa dalam pelaksanaan teknis penyelesaian sengketa cepat pada pengawas Adhoc. Kegiatan ini dipusatkan di Aula Hotel Sartika, Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (12/10/2023).

 

Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Abd Kodrat S, SH., MH mengatakan, Tujuan dari kegiatan adalah untuk penguatan kesiapan pengawas Pemilu khususnya ditingkat Kecamatan dalam implementasi fungsi penyelesaian sengketa cepat Pemilu tahun 2024.

“Pada kegiatan ini pula kita laksanakan Simulasi kepada seluruh peserta, setidaknya agar panwascam nanti mendapatkan gambaran bagaimana situasi dan sikap yang harus dilakukan ketika adanya proses sengketa cepat, ini penting dilakukan sebagai persiapan SDM kita,” Katanya.

Baca Juga :  Terkait DPK di TPS Langkapura, Begini Kata Bawaslu Kota Bandarlampung

 

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, SH.,MH selaku Kordiv Penyelesaian sengketa menambahkan dalam sambutannya setelah ini akan masuk tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dan dilanjutkan Tahapan masa Kampanye. Pada Tahap ini lah Panitia pengawas kecamatan diberikan mandat oleh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melaksanakan proses sengketa cepat.

“masa kampanye tidak lama lagi segera dimulai, pada tahapan ini potensi sengketa antar peserta sangat mungkin dapat terjadi, untuk itu kesiapan terkait pemahaman regulasi serta integritas panwascam sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Pemilu yang LUBER dan JURDIL.”

Baca Juga :  Menyambut Pemilu 2024, Bawaslu Tubaba Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)

Objek dari sengketa adalah keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Baik perselisihan antara Penyelengara dengan penyelenggara atau penyelenggara dengan peserta. Dalam mengahadapi segala bentuk potensi sengketa yang terjadi harus ditangani dengan bijak. Maka penting bagi kita untuk memahami proses dan cara mengahadapi sengketa Pemilu yang mungkin bakal terjadi,” imbuhnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh anggota Bawaslu Pesisi Barata J Wilyan Gulta selaku Kordiv Penanganan Pelangaran dan penyelesaian sengketa dan Ayu Mega Sari selaku Kordiv HPPMHM dan menghadirkan narasumber Hengki Irwan selaku Anggota DPC Peradi Bandar Lampung dan Dr. Budiyono, SH.,MH selaku Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung.

Berita Terkait

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:45 WIB

Soroti Gerakan Makzulkan Presiden Prabowo, KNPI Prestasi Pemerintahan Nyata

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com