LPW Desak Kapolres Way Kanan Dicopot Usai Delapan Tahanan Kabur

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPW Desak Kapolres Way Kanan Dicopot Usai Delapan Tahanan Kabur

 

berandalappung.com— Bandar Lampung, Ketua Lampung Police Watch (LPW), Sani Rizani, mendesak agar Kapolres Way Kanan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan struktural atas kaburnya delapan tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan.

Rizani menilai sanksi administratif tidak cukup untuk menjawab persoalan tersebut. Ia menyebut adanya indikasi kejadian yang terorganisir dan sistematis, mengingat jumlah tahanan yang kabur tidak sedikit dan terjadi dalam waktu bersamaan.

“Delapan tahanan kabur itu bukan peristiwa kecil. Ini menunjukkan lemahnya petugas Tahti dan patut diduga ada kegagalan sistemik dalam pengawasan,” ujar Rizani.

Ia menjelaskan, Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) merupakan unsur pelaksana tugas pokok di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertanggung jawab atas pengamanan, penjagaan, pengawalan, serta perawatan tahanan. Termasuk di dalamnya pelayanan kesehatan, pembinaan jasmani dan rohani, hingga pengelolaan barang bukti beserta administrasinya.

“Secara singkat, Tahti adalah satuan yang memastikan tahanan tetap terawat sesuai HAM dan barang bukti perkara tetap aman selama proses hukum berlangsung,” kata dia.

Menurutnya, dalam standar pengamanan rumah tahanan, pengawasan dilakukan secara berlapis, mulai dari kontrol rutin kondisi sel, teralis, pintu pengaman, hingga jadwal penjagaan yang ketat.

Jika prosedur dijalankan dengan benar, peluang kabur secara massal seharusnya bisa dicegah.

LPW juga menilai pimpinan bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut. Karena itu, Rizani secara terbuka mendesak agar Kapolres Way Kanan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk evaluasi serius.

Baca Juga :  BEM STKIP Desak Keluarkan SK Pemecatan, Terkait Kasus Pelecehan Seksual

“Ini bukan hanya soal petugas jaga. Tanggung jawab ada pada pucuk pimpinan. Kami mendesak agar Kapolres dicopot sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan struktural. Jika tidak ada langkah tegas, publik akan menilai ada pembiaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, evaluasi menyeluruh harus dilakukan, termasuk pemeriksaan internal terhadap seluruh jajaran yang bertugas saat kejadian. Transparansi hasil pemeriksaan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Rizani menyebut peristiwa tahanan kabur bukan sekadar kelalaian biasa. Ia menduga ada kemungkinan unsur kesengajaan atau setidaknya pembiaran sistemik.

“Kalau ini murni lalai, lalu apa kerja mereka? Digaji dengan fasilitas, CCTV, sistem pengamanan. Ini bukan kandang hewan,” ujarnya.

Ia juga meminta audit menyeluruh terhadap sistem keamanan ruang tahanan, termasuk infrastruktur bangunan dan pengawasan internal. Rizani menyinggung kasus serupa di sejumlah daerah yang berulang tanpa perbaikan berarti.

Selain itu, ia menyoroti jargon “Presisi” yang selama ini digaungkan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Menurutnya, prinsip tersebut tidak boleh berhenti sebagai slogan.

“Presisi itu berhimpit tanpa celah. Kalau masih ada celah tahanan bisa lari, itu bukan presisi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, presisi di ruang tahanan semestinya berarti pengawasan ketat, pemeriksaan berkala, pemenuhan hak asasi tahanan, hingga pengamanan fisik yang terstandar. Jika tahanan bisa kabur atau bahkan meninggal di dalam sel karena sakit yang tak tertangani, maka prinsip tersebut gugur secara filosofis.

Baca Juga :  SAPMA PP Lampung Kecam Keras Tindak Kekerasan yang Terjadi di Gaza Palestina

Rizani menyebut publik berhak menduga-duga jika kepolisian membuka ruang melalui kelalaian berulang. Ia tak menutup kemungkinan adanya permufakatan atau permainan dalam kasus pelolosan tahanan, terutama yang terkait perkara besar seperti narkotika.

“Kalau mereka tidak mau dituduh sengaja, buktikan ini murni kelalaian. Transparan,” ujarnya.

Menurutnya, hilangnya tahanan kasus narkoba patut dicermati karena biasanya pelaku di hilir memiliki jejaring di hulu yang lebih besar. “Tak mungkin berdiri sendiri,” katanya.

Rizani menilai setiap kasus yang mencoreng institusi berdampak langsung pada tingkat kepercayaan masyarakat. Ia mengklaim menjaga citra membutuhkan biaya besar.

“Triliunan rupiah habis untuk membalikkan kepercayaan publik lewat media sosial, influencer, kampanye. Kalau polisi bersih, tak perlu habiskan energi dan biaya untuk pencitraan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung sejumlah kasus yang menyeret keluarga aparat dan menilai faktor lingkungan keluarga kerap luput dari perhatian institusi. Bahkan, ia mengusulkan adanya penilaian psikologis bagi calon pasangan anggota kepolisian sebagai langkah preventif.

Di akhir pernyataannya, Rizani kembali menegaskan pentingnya audit menyeluruh atas sistem keamanan ruang tahanan, termasuk evaluasi teknologi dan prosedur pengawasan.

“Kalau tahanan bisa lari keluar, masyarakat terancam. Kalau lari ke dalam dan menyerang petugas, itu lebih konyol lagi,” katanya.

Ia mendesak kepolisian segera membuka hasil pemeriksaan internal secara transparan agar spekulasi publik tidak berkembang liar.

“Kalau bekerja baik, tak ada yang perlu diduga-duga,” pungkasnya.(***)

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda
PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera
Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor
Klarifikasi Mabes Polri, Bancakan Ompreng Sang Jenderal
Wamen HAM Mugiyanto Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU HAM di Unila
Rekam Jejak “Burung Sang Sipir” Intimidasi di Arena Kicau Burung
Mangkir dari Sidang, Nanda Indira Kembali Dipanggil Hakim; Ahli Beberkan Unsur Pelaku Pasif TPPU
Skandal Pelanggaran Hukum Suaka Margasatwa Gunung Raya Menguat, GERMASI & CSM Tantang Aparat Ungkap Dalang Utamanya
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:43 WIB

Berhenti di Polresta Bandar Lampung, Kasus Wildan Masuk Polda

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:10 WIB

PB HMI dan Praktisi Hukum Dukung Kortas Tipidkor Polri Ungkap Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout di Sumatera

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:57 WIB

Tensi Tinggi Kejaksaan-Polri: Di Balik Penjagaan Bersenjata Rumah Jampidsus dan Penggeledahan Kortastipidkor

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:11 WIB

Klarifikasi Mabes Polri, Bancakan Ompreng Sang Jenderal

Senin, 29 Juni 2026 - 15:45 WIB

Wamen HAM Mugiyanto Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU HAM di Unila

Berita Terbaru

Pemerintahan

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Kamis, 16 Jul 2026 - 07:10 WIB