GRAFITI.ID — Kantor hukum dan advokasi Law Power (LP) Connection bekerja sama dengan SMAN 1 Terusan Nunyai, Lampung Tengah, menggelar pelatihan hukum dan advokasi. Tujuannya untuk membekali guru-guru dan pengelola sekolah akan pemahaman hak dan kewajiban di depan hukum.
Hal tersebut dianggap penting diketahui oleh para pendidik dan pengelola sekolah, guna menjaga ketertiban dan kelancaran jalannya proses belajar dan mengajar di sekolah.
Agustomi, pemateri dari LP Connection mengemukakan, perkembangan zaman saat ini sudah menggeser sudut pandang terhadap beberapa hal. Misalnya, kian meluasnya pemahaman tentang pelanggaran hak asasi manusia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita ambil contoh konkrit. Dulu, zaman saya masih SD dan SMP, kalau guru menjewer atau menyubit saya dan kawan-kawan di kelas, karena kami melanggar aturan kelas atau sekolah, kami paling nyengir menahan sakit. Sudah itu cengengesan lagi. Kemudian semua kembali normal lagi. Tidak ada ribut-ribut atau berdampak konsekuensi hukum lainnya,” terang Agus usai pelatihan, Kamis (21/10/2021).
Tapi sekarang, imbuhnya lagi, hal demikian bisa berbuntut hukum. “Kan sudah banyak contohnya, orangtua melapor ke polisi karena tidak terima anaknya dijewer guru di sekolah. Malah ada juga yang guru bicara tegas, namun malah dianggap memaki dan kemudian memicu protes para wali murid. Ada banyak contoh yang kita temui di lapangan selama ini,” urai Agus.
Beranjak dari fenomena demikian, dia menambahkan, pihaknya bersama SMAN 1 Nunyai berinisitaif memberi pembekalan peningkatan pengetahuan hukum aplikatif yang berkesesuaian dengan kegiatan di sekolah.
Agustomi berharap setelah menerima pembekalan dan pendampingan, para guru dan pengelola sekolah dapat mengatasi kendala yang muncul di masa mendatang secara proporsional dan berkeadilan. Tanpa berlarut-larut dan berpotensi mengganggu aktivitas belajar mengajar.
Dalam pelatihan turut disisipkan pula materi psikologi pendidikan yang disampaikan pemateri Dr. Andi Tahir. Dalam penyampaian materinya Andi menyinggung potensi gangguan yang datang dari eksternal sekolah.
“Dalam mendidik siswa memang sangat diperlukan kreatifitas. Tapi bagaiman bisa kreatif, jika dalam proses mengajar para pendidik dan pengelola sekolah masih acapkali diganggu oleh oknum LSM atau media abal-abal. Gangguan serupa ini sudah barang tentu mengusik secara psikologis,” terangnya.
Hal itu diamini Kepala SMAN 1 Terusan Nunyai, Drs. Ratnawati, M. Sebagai pengelola sekolah dirinya mengakui pernah menemui situasi tidak mengenakkan serupa itu.
“Kawan-kawan pengelola sekolah atau para pendidik dari sekolah lain juga tidak sedikit yang pernah mengalaminya. Kadang ada aja pihak luar yang cenderung terkesan mencari-cari kesalahan sekolah. Mau tidak mau kedatangan orang-orang macam itu sangat mengganggu kami,” terang Ratnawati.
Sementara Asro, perwakilan komite sekolah yang turut mengikuti pelatihan mengaku, kegiatan seperti ini sangat bermanfaat. “Kita jadi paham. Kalau nanti menemui situasi seperti yang disampikan dalam pelatihan tadi, setidaknya guru-guru dan kepala sekolah sudah mengerti tindakan apa yang mesti diambil.Sedangkan bagi kami, sangat berkepentingan proses belajar anak kami di sekolah tidak terganggu oleh ulah pihak-pihak tak bertanggungjawab,” katanya. (Leo)
EDITOR: MITHA SETIANI ASIH