LBH Bandar Lampung: Eva-Deddy Gagal Atasi Krisis Lingkungan dan Tata Kota

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Berandalappung.com – Masa kepemimpinan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dan Wakil Wali Kota, Deddy Amrullah, memasuki periode akhir.

Namun, berbagai persoalan yang menjadi janji kampanye dinilai masih belum terealisasi sepenuhnya.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi, menyoroti sejumlah masalah serius yang belum terselesaikan dalam lima tahun terakhir, terutama terkait hak warga atas lingkungan yang sehat dan bersih.

“Setiap tahun, Kota Bandar Lampung selalu mengalami banjir saat musim hujan. Ini berkaitan dengan bagaimana Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) diterapkan dalam pembangunan kota,” ujarnya Selasa, (11/2/2025).

Baca Juga :  Setelah Dapat Surat Tugas, Umar Ahmad : Pilkada Itu Jangan Main Perasaan

Selain itu, persoalan sampah juga masih menjadi masalah besar, terutama dalam pengelolaannya yang belum sesuai aturan.

“Dampaknya sangat serius, seperti pencemaran di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA), kebakaran, hingga berbagai permasalahan lingkungan lainnya,” tegasnya.

Tak hanya itu, Sumaindra juga menyoroti dampak polusi dari stokpile batu bara di beberapa wilayah di Bandar Lampung yang berimbas pada kesehatan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  MPW Pemuda Pancasila Lampung Gelar Rapat Pleno 2025, Evaluasi Kinerja dan Program Strategis

Menurutnya, masalah ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi, melindungi, dan menghormati hak asasi manusia, termasuk hak atas lingkungan yang sehat dan bersih. Oleh karena itu, persoalan-persoalan ini harus segera diselesaikan,” tandasnya.

Dengan masa jabatan yang semakin mendekati akhir, masyarakat menunggu langkah konkret dari Pemkot Bandar Lampung dalam menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.

Berita Terkait

80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern
Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik
Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Aktivis 98 Kecam Tindakan Represif Aparat dan Tuntut Keadilan atas Gugurnya Kawan Ojol Pejuang Demokrasi
Ratusan Mundur dari Sekolah Rakyat: Antara Idealisme Program dan Realitas Lapangan
Specialty Indonesia 2025 Digelar, Ratusan Pelaku Industri Siap Unjuk Gigi
LMKN Tegas Soal Kasus Gacoan, Royalti Musik Bukan Formalitas
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 15:38 WIB

80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern

Jumat, 19 September 2025 - 21:27 WIB

Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik

Rabu, 10 September 2025 - 16:52 WIB

Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:52 WIB

Aktivis 98 Kecam Tindakan Represif Aparat dan Tuntut Keadilan atas Gugurnya Kawan Ojol Pejuang Demokrasi

Berita Terbaru

Nasional

80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern

Senin, 29 Sep 2025 - 15:38 WIB

Ragam

Siap-siap, KNPI Lampung Berganti Ketua Umum

Senin, 29 Sep 2025 - 13:50 WIB