Langkah Konkret Pemprov Lampung Dalam Memperbaiki Insfratruktur Jalan di Tahun 2026

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menunjukkan langkah konkret dan terukur dalam memperbaiki infrastruktur jalan pada tahun 2026, Senin ( 6/4/2026).

Di tengah capaian positif tersebut, data kemantapan jalan tahun 2025 justru membuka fakta penting yakni ketimpangan terbesar bukan pada jalan provinsi, melainkan pada jalan kabupaten/kota yang berada di luar kewenangan provinsi.

Berdasarkan data resmi, kemantapan jalan di Lampung terbagi sebagai berikut:

Jalan Nasional: 92,32%

Jalan Provinsi: 79,79%

Jalan Kabupaten/Kota: 48,30%

Angka ini menegaskan bahwa kualitas jalan terbaik berada pada kewenangan pusat dan provinsi, sementara jalan kabupaten/kota masih tertinggal jauh.

Provinsi Bergerak Cepat: Target 200 Km Jalan Diperbaiki Komitmen Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal terlihat nyata pada program percepatan pembangunan jalan tahun 2026.

Pemprov menargetkan perbaikan hampir 200 kilometer jalan provinsi guna meningkatkan kemantapan dari sekitar 75% pada 2025 menjadi 86% di tahun 2026.

Salah satu proyek strategis yang telah dimulai adalah ruas:

Kalirejo–Bangunrejo (5,53 km, Rp57,75 miliar)

Padang Ratu–Kalirejo (6,5 km, Rp66,69 miliar)

Baca Juga :  Lampung Catat Penurunan IPH, Harga Cabai dan Bawang Putih Turun

Padang Ratu–Pekurun Udik (3,5 km, Rp38,39 miliar).

Total anggaran di satu kawasan saja mencapai Rp162,93 miliar, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun konektivitas wilayah.

Tak hanya itu, secara keseluruhan tahun 2026, Pemprov melalui Dinas Bina Marga menangani 62 ruas jalan di seluruh Lampung, sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi daerah dan mobilitas masyarakat.

Program ini bahkan sudah dimulai sejak awal April 2026 dan ditargetkan selesai bertahap hingga akhir tahun, dengan prioritas kualitas konstruksi dan daya tahan jalan.

Jalan Provinsi Relatif Mantap di Hampir Semua Wilayah Data 2025 menunjukkan keberhasilan provinsi menjaga kualitas jalan di hampir seluruh kabupaten/kota:

Lampung Timur: 95,85%

Pesisir Barat: 95,22%

Lampung Utara: 93,58%

Pesawaran: 92,09%

Lampung Selatan: 91,92%

Kota Bandar Lampung: 100,00%

Kota Metro: 92,64%

Ini menjadi bukti bahwa ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi telah dikelola secara konsisten dan terencana.

Kontras Tajam: Jalan Kabupaten/Kota Banyak Tertinggal.

Berbanding terbalik, kondisi jalan kabupaten/kota menunjukkan variasi yang timpang:

Lampung Barat: 58,98%

Lampung Selatan: 63,14%

Lampung Tengah: 42,81%

Baca Juga :  Paman Sam Ajak Satpol PP Lampung Bekerja dengan Ikhlas dan Ibadah

Lampung Timur: 57,10%

Lampung Utara: 44,25%

Mesuji: 29,35%

Pesawaran: 56,19%

Pesisir Barat: 45,63%

Pringsewu: 47,73%

Tanggamus: 44,16%

Tulang Bawang Barat: 43,90%

Tulang Bawang: 20,28%

Way Kanan: 24,07%

Kota Bandar Lampung: 96,42%

Kota Metro: 72,94%

Kesenjangan ini menunjukkan bahwa sebagian besar jalan kabupaten masih berada dalam kondisi belum mantap, bahkan ada yang di bawah 30%.

Beda Kewenangan, Beda Tanggung Jawab

Fakta ini penting untuk diluruskan kepada publik:jalan kabupaten/kota bukan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Lampung, melainkan kewenangan penuh bupati dan wali kota.

Artinya, ketika masyarakat menemukan jalan rusak di wilayah kabupaten/kota, hal tersebut bukan cerminan kinerja provinsi, melainkan sangat bergantung pada kebijakan, prioritas anggaran, dan komitmen pemerintah daerah masing-masing.

Langkah agresif Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperbaiki jalan menjadi fondasi kuat pembangunan daerah. Dengan target ratusan kilometer jalan diperbaiki dan puluhan ruas ditangani, arah pembangunan sudah berada di jalur yang tepat.

Namun, pekerjaan besar berikutnya ada di tingkat kabupaten/kota. Tanpa komitmen yang sama dari pemerintah daerah, kesenjangan infrastruktur akan terus terjadi.

Berita Terkait

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:33 WIB

Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum

Berita Terbaru