Kursi, Konflik, dan Kosmetik: 100 Hari Pemerintahan Ardito Wijaya yang Gagal Menyentuh Rakyat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kursi, Konflik, dan Kosmetik: 100 Hari Pemerintahan Ardito Wijaya yang Gagal Menyentuh Rakyat

Oleh Rosim Nyerupa
Ketua Puskada Lampung Tengah

 

berandalappung.com— Gunung Sugih, Seratus hari pertama pemerintahan adalah jendela awal: dari situlah rakyat mulai mengukur arah, niat, dan watak seorang pemimpin. Bukan waktu yang cukup panjang untuk membangun segalanya, tapi cukup untuk menunjukkan kemauan, keberanian, dan visi.

Sayangnya, bagi Bupati Lampung Tengah dr. Ardito Wijaya, jendela itu tidak menampilkan pemandangan harapan. Yang tersaji justru panggung kosmetik kekuasaan: penuh seremoni, miskin substansi.

Alih-alih membangun pondasi kuat untuk 30 janji kampanye yang sempat memukau rakyat, 100 hari pertama justru dipenuhi simbolisme yang nyaris tanpa isi. Kegiatan bersih-bersih taman kota dan peluncuran program mengajar PAKEM hanyalah potret estetika kekuasaan, bukan pernyataan politik yang berani.

Ya, program Ardito-Koheri Mengajar patut diapresiasi sebagai langkah humanis. Tapi hingga kini belum terlihat transformasi nyata dari sektor pendidikan. Tak ada peta jalan reformasi sekolah, tak ada kebijakan peningkatan kualitas guru, apalagi digitalisasi pembelajaran yang relevan di era ini.

Pembangunan infrastruktur pun belum menunjukkan geliat berarti. Islamic Center memang mulai disentuh, tetapi jalan-jalan desa tetap rusak, dan janji Rp 400 miliar per tahun untuk perbaikan infrastruktur masih sebatas retorika. APBD Lampung Tengah yang defisit, tanpa strategi keuangan alternatif, membuat janji itu lebih mirip harapan kosong.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Luncurkan Sistem SP2D Online

Kehadiran kepala daerah tak hanya dituntut di taman-taman kota, tapi juga di lorong-lorong sempit di mana rakyat menjerit. Dan di titik ini, Ardito absen.

Dalam waktu yang nyaris bersamaan dengan gerak lambat pembangunan, dua konflik sosial meledak: satu di Gunung Agung, satu lagi di Anak Tuha. Keduanya bukan konflik dadakan. Mereka adalah api yang tumbuh dari bara ketidakadilan sosial dan pengabaian struktural.

Konflik berdarah di Gunung Agung yang menewaskan warga karena kisruh bansos, serta aksi massa di Anak Tuha soal sengketa lahan HGU PT. BSA, adalah peringatan keras: ketika suara rakyat diabaikan, yang datang bukanlah diam, melainkan amarah.

Yang paling menyakitkan, Bupati justru tak tampak sebagai pemadam api, melainkan seolah hanya penonton dari kejauhan.

Bahkan, ironi lain datang dari dalam rumah pemerintahannya sendiri. Kebijakan pemotongan insentif aparatur kampung dan linmas, dengan dalih membayar gaji RT. Dengan cara mengirim pesan keliru kepada para abdi negara di lapisan terbawah, bahwa loyalitas mereka tak lagi dihargai.

Alih-alih membangkitkan semangat kolektif, Ardito justru memupus harapan para perangkat kampung yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik. Sementara itu, janji-janji indah seperti insentif guru ngaji dan marbot masjid masih jauh dari realisasi.

Tapi masalah tak berhenti di situ. Di kalangan ASN, isu jual beli jabatan mulai menjadi bisik-bisik yang makin nyaring. Tidak ada pernyataan tegas dari Bupati untuk membantah atau menolak praktik itu. Diamnya seorang pemimpin saat isu semacam ini merebak, hanya mempertegas kegamangan dalam tata kelola birokrasi.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Nilai Tambah, Ribuan Ton Tapioka Diekspor ke Tiongkok

Puncaknya adalah isu seputar seleksi Sekda. Beredar kuat kabar bahwa dua kerabat dekat—kakak-adik dari ipar Bupati sedang disiapkan untuk mengisi posisi strategis. Jika ini benar, maka bukan hanya meritokrasi yang dikorbankan, tapi juga kepercayaan publik.

Negara tidak boleh dikelola seperti warisan keluarga. Pemerintah bukan perusahaan keluarga. Dan birokrasi bukanlah alat akomodasi politik dinasti.

Dalam kerangka tata kelola yang baik (good governance), transparansi dan akuntabilitas bukan pilihan, tapi keharusan. Sejauh ini, dua kata itu belum menemukan tempat dalam gaya kepemimpinan Ardito. Pemerintah daerah tampak lebih sibuk mengatur kursi, menata taman, dan menyusun seremoni, ketimbang menjawab teriakan rakyat.

Jika satu kalimat harus merangkum semua: 100 hari pemerintahan Ardito Wijaya adalah cermin suram tentang kuasa yang tersesat dalam kosmetika, dan lupa pada isi. Tak ada arah pembangunan yang jelas, tak ada solusi konkret atas konflik, tak ada keberanian menantang patronase birokrasi.

Dan ketika rakyat hanya mendapat janji, simbol, serta konflik yang tak ditangani, yang muncul bukan sekadar kekecewaan, tapi delegitimasi yang makin dalam.

Editor : Alex Buay Sako

Berita Terkait

Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran
“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”
Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Berita ini 214 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:10 WIB

Produksi Ternak Lampung Naik 5,85 Persen, DPKH Jelaskan Capaian dan Anggaran

Senin, 7 September 2026 - 13:27 WIB

“Kemenag Lampung: Penghulu Pungli Siap Dicopot, SIMKAH Dipakai Tutup Celah Permainan Status Nikah.”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Berita Terbaru

Pendidikan

Unila Berkawan dengan Petani, Perkenalkan APH untuk Kendalikan HPT

Selasa, 15 Sep 2026 - 06:40 WIB

Politik

Saran Ringan untuk UU Politik 2029, Dari Anas Urbaningrum

Senin, 14 Sep 2026 - 14:45 WIB

Hukum

Ada Apa? Welly Mendadak Cabut Praperadilan

Jumat, 11 Sep 2026 - 10:18 WIB

Pendidikan

Disdikbud Lampung Imbau Sekolah Gelar Sholat Istisqo

Kamis, 10 Sep 2026 - 13:13 WIB