KPU Sebut Waktu Pelantikan Cakada Terpilih Menjadi Wewenang Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Ketua KPU Lampung Erwan Bustami. Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – KPU Lampung sebut pelantikan calon kepala daerah (Cakada) Pada Pilkada 2024 merupakan wewenang pemerintah.

“Pelantikan menjadi kewenangannya pemerintah,” kata Ketua KPU Lampung, Jumat (20/12/2024).

Sementara, dilansir dari kompas.com, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, jadwal pelantikan kepala daerah masih dalam pembahasan.

Namun, dia memperkirakan pelantikan akan digelar pada Maret 2025 mendatang.

Kita harus menyesuaikan dengan jadwal persidangan MK, karena kemarin juga digeser. MK ini pendaftaran Desember 2024 jadi Januari 2025,” katanya.

Baca Juga :  Pengadaan Logistik KPU Lampung Tahap II Telah Dilakukan, Simak Rinciannya

Dia mengatakan pelantikan menunggu hingga seluruh pasangan calon (paslon) tidak ada sengketa. Sebab, seluruh proses pilkada harus dilakukan secara serentak.

“Prinsipnya Pilkada serentak maka pelantikan harus serentak. Pilkada serentak itu kan supaya masa pemerintahan sama, karena itu enggak berbeda, sebisa mungkin serentak,” ujarnya.

Sebagai informasi di Lampung terdapat 5 daerah mengajukan gugatan sengketa hasil pleno di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga :  Carut Marut Demokrasi, AML-TPC Geruduk KPU Lampung

Adapun kelima wilayah itu yakni, Pesawaran, Pesibar, Mesuji, Tulangbawang dan Pringsewu

Berikut pasangan calon kepala daerah yang mengajukan sengketa

1. Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali (Pesawaran)
2. Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim (Pesisir Barat)
3. Suprapto dan Fuad Amrulloh (Mesuji)
4. Hendriwansyah dan Danial Anwar (Tulangbawang)
5. Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda (Pringsewu).

Berita Terkait

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order
Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach
Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Paripurna DPRD Lampung Sepi, Yusirwan Tidur
Aktivis 98 Desak Reshuffle Kabinet, Soroti Danantara dan Bayang-Bayang Oligarki
Rakor Pemprov Lampung – Menteri ATR/BPN Perkuat Kerja Sama Wujudkan Pengelolaan Tata Ruang dan Pertanahan Lebih Baik
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 13:54 WIB

Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung

Senin, 1 September 2025 - 21:10 WIB

“Nasi Datang, Demo Jadi Tenang” Potret Gerakan Mahasiswa Era Delivery Order

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Nasdem Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:58 WIB

Tanggapan Ketua KI Lampung Periode 2010-2014 Juniardi SIP SH MH, terkait sorotan lebaga KIP Lampung.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Berita Terbaru

Peristiwa

Lampung dan Jembatan Gantung yang Terlupakan

Minggu, 21 Sep 2025 - 08:07 WIB