BERANDALAPPUNG-COM – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung digruduk oleh masa aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Tolak Pemilu Curang (AML-TPC).
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan, aksi demonstran tersebut menuntut proses pemilu agar berjalan jujur dan adil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini KPU Provinsi Lampung menerima demonstrasi dan melakukan dialog Aliansi Masyarakat Lampung Tolak Pemilu Curang banyak yang disampaikan oleh aliansi ini khususnya terkait dengan proses pemungutan dan data info pemilu,” kata Erwan, Jumat (1/3/2024).
Menurutnya, memang ada beberapa TPS ada kesalahan dalam info pemilu dan sudah pihaknya benahi.
“Dan kita berikan bukti-buktinya di mana TPS yang menurut aliansi itu salah baca sudah diperbaiki semua dan sudah kita sampaikan,” ujarnya.
Aliansi itu juga meminta kepada KPU provinsi untuk jujur melaksanakan pemilu.
“Saya rasa tentu kami punya komitmen agar pemilu itu secara jujur dan adil,” ucapnya.
Langkah-langkah mewujudkan ini, lanjut dia, pertama kami lakukan setelah pemungutan penghitungan dilakukan secara terbuka yang dihadiri semua pihak terkait, termasuk pengawas.
“Ada ratusan TPS yang kita hitung ulang dalam rangka kita memastikan suara pemilih. Semua kesalahan adminstrasi di tingkat TPS sudah diperbaiki ditingkat kecamatan dan sudah dibuktikan,” tuturnya.
Dia menyebut, rekapitulasi di tingkat kabupaten juga sudah dilakukan dan dihadiri oleh seluruh elemen saksi pengawas.
“Ketika ada keberatan ya kita gak sungkan mencari kebenaran untuk membuka C plano hasil sebagai basis data kita untuk menentukan perolehan peserta pemilu,” tegasnya.
Sementara koordinator AML-TPC Firmansyah menyampaikan, dalam aksi kali ini ada enam poin yang disampaikan AML-TPC kepada KPU dalam audiensi.
Tuntutan AML – TPC Diantaranya;
1. Kami mengecam dan menolak segala bentuk kecurangan yang dilakukan oleh para pemegang kekuasaan yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM) terutama dalam rekapitulasi yang dihasilkan melalui Sirekap KPU;
2. Kami menolak penggunaan aparatur negara baik di tingkat pusat dan daerah (Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota, ASN, aparat TNI, POLRI) dalam mengarahkan, mengkondisikan para kepala desa untuk mendukung salah satu pasangan calon yang seharusnya para pemegang pemerintahan bersikap netral;
3. Κami menolak pemanfaatan bantuan-bantuan masyarakat untuk digunakan sebagai alat politik penyelenggara negara dalam menggiring masyarakat memilih salah satu calon apalagi pengeluaran bantuan yang tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan;
4. Kami mendukung tim independen untuk melakukan uji forensik terhadap IT KPU yang kami anggap bermasalah khususnya dalam pembacaan OCR dan OMR serta menggelembungnya suara yang dijadikan sebagai dasar quick count dan salah satu calon untuk mendeklarasikan kemenangan yang belum diputuskan oleh KPU;
5. Mendorong KPU untuk menciptakan pemilihan umum yang Luber dan Jurdil (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia serta Jujur dan Adil) serta senantiasa mendorong agar pemilu bisa diikuti oleh masyarakat dengan antusias sehingga persentase golput bisa ditekan agar tidak dijadikan komoditas curang oleh penyelenggara;
6. Kami Aliansi Masyarakat Lampung Tolak Pemilu Curang (AML-TPC) mendorong kepada anggota DPR RI sebagai wakil rakyat untuk mengusulkan Hak Angket sebagai bagian dari konstitusional dalam mencari pokok permasalahan carut marut proses PEMILU 2024.
Firmansyah menyampaikan, pasca audiensi dengan KPU Lampung, selanjutnya massa akan menggelar aksi serupa di Kantor Bawaslu Lampung,(*).