KPU Lampung Gelar Doa Bersama untuk Kelancaran Pilkada Serentak 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Lampung gelar doa bersama menuju pilkada damai di tanggal 27 November 2024.

KPU Lampung gelar doa bersama menuju pilkada damai di tanggal 27 November 2024.

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar doa bersama di kantor KPU Lampung pada Senin (25/11/2024).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan silaturahmi sekaligus memohon kelancaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Pondok Pesantren Al-Hikmah Bandar Lampung.

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menyampaikan harapannya agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan aman, damai, dan lancar.

(Ketua KPU Lampung Erwan Bustami membuka acara doa bersama di Kantor KPU Lampung). 

“Kami bermunajat kepada Allah SWT agar Pilkada serentak ini berlangsung tanpa kendala, masyarakat tetap aman, damai, dan situasinya kondusif,” ujar Erwan.

Baca Juga :  HMI Badko Sumbagsel dan KPU Lampung Edukasi Pemilih Pemula Jelang Pilkada 2024

Ia juga berharap pada hari pemungutan suara, 27 November 2024, cuaca cerah dan tidak terjadi hujan, sehingga rekapitulasi suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dapat diselesaikan di malam hari.

“Memohon agar seluruh proses, mulai dari tanggal 27 November hingga rekapitulasi pada 16 Desember, dapat berjalan lancar,” tambahnya.

Erwan mengimbau masyarakat Lampung untuk menggunakan hak pilih mereka. KPU berkomitmen maksimal dalam mendistribusikan formulir C-1 pemberitahuan pemilih kepada seluruh masyarakat.

“Jika ada warga yang belum menerima formulir C-1, mereka dapat langsung melapor kepada petugas TPS atau panitia di tingkat kecamatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Ribuan Massa Padati Lapangan Merdeka, Arinal Buktikan Perbaikan Infrastruktur di Lamtim

KPU juga menjamin hak pilih bagi 6,5 juta pemilih di Provinsi Lampung.

“Pilkada yang demokratis hanya dapat terwujud jika regulasi yang ditetapkan oleh KPU RI dan KPU Provinsi Lampung dilaksanakan dengan baik,” tegas Erwan.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan Pilkada juga bergantung pada netralitas berbagai pihak, seperti birokrasi.

TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, pasangan calon diharapkan menaati aturan, sementara masyarakat diminta berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihnya secara bijak.

“Kami berharap masyarakat dapat menggunakan waktu 60 hari masa kampanye untuk mencari referensi mengenai pasangan calon yang sesuai dengan harapan mereka,” tandasnya.

Berita Terkait

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung
Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung
Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik
Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal
Peringati Hari Ibu ke 97 tahun 2025, DPC PDI Perjuangan Bandar Lampung Gelar Penanaman Pohon
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:33 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Rabu, 18 Februari 2026 - 09:13 WIB

Duka di Pucuk Pimpinan Demokrat Lampung

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:19 WIB

Dari Jakarta ke Kotabumi, Aprozi Alam Tinjau dan Bantu Korban Puting Beliung

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:59 WIB

Ketua DPD PDIP Lampung Winarti: Siapapun Pengurusnya Harus Didukung Dengan Baik

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:43 WIB

Isu PLt PK Golkar Bandar Lampung Menguat Usai Musda Batal

Berita Terbaru

Pendidikan

Rektor UIN Raden Intan Rombak Pimpinan Kampus

Jumat, 13 Mar 2026 - 20:54 WIB