KPU Bandar Lampung Minta Maaf, Jadikan Kera Sebagai Maskot Pilkada

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana peluncuran maskot kera dan jalan sehat di tugu adipura Bandar Lampung. Dok : berandalappung.com

Suasana peluncuran maskot kera dan jalan sehat di tugu adipura Bandar Lampung. Dok : berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Hewan Kera sebagai Maskot Pilkada oleh KPU Bandar Lampung saat peluncuran tahapan Pilkada sekaligus lounching Maskot jingle.

Dalam hal ini Plh Ketua KPU Kota Bandar Lampung Hamami mengatakan dalam Press Releasenya, menyikapi polemik pemberitaan maskot pilkada pada kegiatan peluncuran maskot dan jingle Pilkada serentak tahun 2024 KPU Kota Bandar Lampung.

“Yang dilaksanakan pada hari minggu tanggal 19 Mei 2024 berlokasi di Bundaran Gajah tugu Adipura Kota Bandar Lampung, dengan KPU Kota Menyampaikan Beberapa hal,”kata Hamami Senin, (20/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPU Kota Bandar Lampung menyelenggarakan lomba Maskot dan Jingle Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan mengangkat kearifan lokal dan terbuka untuk masyarakat umum.

Yang diumumpkan pada tanggal 26 Maret 2024 melalui pengumuman Nomor 328/HM.02.Pu/1871/2024 dan dipublikasikan melalui media sosial resmi KPU Kota Penetapan Maskot dan jingle menggunakan metode penjurian.

Baca Juga :  Pilkada 2024 Kota Bandar Lampung, Hewan Kera Jadi Maskot

“Personil, Dewan Juri Maskot berasal dari unsur Akademisi, Budayawan, dan Divisi yang membidangi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat yang ditetapkan melalui rapat pleno KPU Kota Bandar Lampung pada Tanggal 4 April 2024,”tambah Hamami.

Penilaian materi lomba didasarkan pada indikator sebagai berikut; Karakteristik & keindahan gambar, Kesesuaian Filosofi dengan Gambar; Kreatifitas informatif dan mengusung tema Pilkada, mengangkat ciri khas/kearifan lokal Kota Bandar Lampung dan mencamtumkan logo/atribut KPU yang Komunikatif.

“Materi yang diterima dari peserta lomba maskot sebanyak 17 peserta dan 11 peserta Lomba Jingle, dan dewan juri menetapkan untuk juara I lomba maskot atas nama Rudi, utuk juara II Lomba Maskot atas nama Cholid Munir dan Juara III lomba Maskot atas nama Hari Saputra,”kata Hamami.

Hamami menjelaskan, Maskot pilkada berbentuk hewan kera yang memakai Tumpal dan sarung tapis khas Lampung dengan memegang surat suara di tangan kiri dan paku di tangan kanan disertai ajakan “Ayo Bandar Lampung Kita Memilih” dipilih dewan juri berdasarkan beberapa alasan diantaranya Kera merupakan Fauna/hewan resmi kota bandar lampung, penggunaan tumpal dan tapis merupakan simbol kearifan lokal lampung.

Baca Juga :  Nanang Ermanto -Antoni Imam Fokus Lanjutkan Program Pembangunan di Periode Kedua

“KPU Kota Bandar Lampung memohon maaf jika penggunaan atribut adat Lampung berupa tumpal dan kain tapis pada maskot di pandang tidak sesuai dengan nilai dan kepantasan berpakaian adat Lampung,”urai Hamami.

Penggunaan atribut adat pada maskot tidak dimaksudkan untuk menghina, merendahkan, ataupun melecehkan masyarakat adat Lampung.

“KPU Kota akan menghentikan penggunaan maskot, hingga dilakukan perubahan/ perbaikan disain khususnya dalam penggunaan atribut adat Lampung setelah mempertimbangkan masukan dan saran para pihak khususnya Lembaga adat Lampung,”tukasnya.

Berita Terkait

Mau Jadi Pendamping Desa 2025, berikut syarat dan link resmi pendaftarannya
Syarat Penerima PIP 2025, berikut syarat dan cara daftarnya!
Garis Kemiskinan Lampung naik, baik dikota maupun desa
Syukron Muchtar Kritik Kualitas Pendidikan dan Serukan Perbaikan Sistem Zonasi
DPD Partai Golkar Lampung Siapkan Musda, DPP Terbitkan Panduan Teknis
Komisi V DPRD Lampung Pertanyakan Kejelasan Anggaran Program MBG
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Dukung Evaluasi Anggaran, Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo
Mirza-Jihan Berkomitmen Perkuat Pemberdayaan Desa Melalui BUMDes
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:54 WIB

Mau Jadi Pendamping Desa 2025, berikut syarat dan link resmi pendaftarannya

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:37 WIB

Syarat Penerima PIP 2025, berikut syarat dan cara daftarnya!

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:23 WIB

Garis Kemiskinan Lampung naik, baik dikota maupun desa

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:58 WIB

Syukron Muchtar Kritik Kualitas Pendidikan dan Serukan Perbaikan Sistem Zonasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:50 WIB

DPD Partai Golkar Lampung Siapkan Musda, DPP Terbitkan Panduan Teknis

Berita Terbaru

Ilustrasi:Net

Humaniora

Syarat Penerima PIP 2025, berikut syarat dan cara daftarnya!

Rabu, 15 Jan 2025 - 18:37 WIB

Ilustrasi: Wildanhanafi/berandalappung.com

Nasional

Garis Kemiskinan Lampung naik, baik dikota maupun desa

Rabu, 15 Jan 2025 - 18:23 WIB