KPU Bandar Lampung Minta Maaf, Jadikan Kera Sebagai Maskot Pilkada

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana peluncuran maskot kera dan jalan sehat di tugu adipura Bandar Lampung. Dok : berandalappung.com

Suasana peluncuran maskot kera dan jalan sehat di tugu adipura Bandar Lampung. Dok : berandalappung.com

Bandar Lampung (berandalappung.com) – Hewan Kera sebagai Maskot Pilkada oleh KPU Bandar Lampung saat peluncuran tahapan Pilkada sekaligus lounching Maskot jingle.

Dalam hal ini Plh Ketua KPU Kota Bandar Lampung Hamami mengatakan dalam Press Releasenya, menyikapi polemik pemberitaan maskot pilkada pada kegiatan peluncuran maskot dan jingle Pilkada serentak tahun 2024 KPU Kota Bandar Lampung.

“Yang dilaksanakan pada hari minggu tanggal 19 Mei 2024 berlokasi di Bundaran Gajah tugu Adipura Kota Bandar Lampung, dengan KPU Kota Menyampaikan Beberapa hal,”kata Hamami Senin, (20/5/2024).

KPU Kota Bandar Lampung menyelenggarakan lomba Maskot dan Jingle Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan mengangkat kearifan lokal dan terbuka untuk masyarakat umum.

Yang diumumpkan pada tanggal 26 Maret 2024 melalui pengumuman Nomor 328/HM.02.Pu/1871/2024 dan dipublikasikan melalui media sosial resmi KPU Kota Penetapan Maskot dan jingle menggunakan metode penjurian.

Baca Juga :  Bikin Ngiler, Segini Besaran Garap Susu Pilkada 2024

“Personil, Dewan Juri Maskot berasal dari unsur Akademisi, Budayawan, dan Divisi yang membidangi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat yang ditetapkan melalui rapat pleno KPU Kota Bandar Lampung pada Tanggal 4 April 2024,”tambah Hamami.

Penilaian materi lomba didasarkan pada indikator sebagai berikut; Karakteristik & keindahan gambar, Kesesuaian Filosofi dengan Gambar; Kreatifitas informatif dan mengusung tema Pilkada, mengangkat ciri khas/kearifan lokal Kota Bandar Lampung dan mencamtumkan logo/atribut KPU yang Komunikatif.

“Materi yang diterima dari peserta lomba maskot sebanyak 17 peserta dan 11 peserta Lomba Jingle, dan dewan juri menetapkan untuk juara I lomba maskot atas nama Rudi, utuk juara II Lomba Maskot atas nama Cholid Munir dan Juara III lomba Maskot atas nama Hari Saputra,”kata Hamami.

Hamami menjelaskan, Maskot pilkada berbentuk hewan kera yang memakai Tumpal dan sarung tapis khas Lampung dengan memegang surat suara di tangan kiri dan paku di tangan kanan disertai ajakan “Ayo Bandar Lampung Kita Memilih” dipilih dewan juri berdasarkan beberapa alasan diantaranya Kera merupakan Fauna/hewan resmi kota bandar lampung, penggunaan tumpal dan tapis merupakan simbol kearifan lokal lampung.

Baca Juga :  Komisi 1 DPRD Lampung Apresiasi atas Keberhasilan APH Cegah Korupsi Bendungan Margatiga

“KPU Kota Bandar Lampung memohon maaf jika penggunaan atribut adat Lampung berupa tumpal dan kain tapis pada maskot di pandang tidak sesuai dengan nilai dan kepantasan berpakaian adat Lampung,”urai Hamami.

Penggunaan atribut adat pada maskot tidak dimaksudkan untuk menghina, merendahkan, ataupun melecehkan masyarakat adat Lampung.

“KPU Kota akan menghentikan penggunaan maskot, hingga dilakukan perubahan/ perbaikan disain khususnya dalam penggunaan atribut adat Lampung setelah mempertimbangkan masukan dan saran para pihak khususnya Lembaga adat Lampung,”tukasnya.

Berita Terkait

Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
IJP Lampung Kunjungi Pikiran Rakyat: Belajar Strategi Bertahan Media Cetak di Era Digital
Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS
Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025
80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern
Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik
Harga Ubi Kayu Dipatok Rp1.350 per Kilo, Kementan Perketat Impor Tapioka dan Jagung
Sudin Raih Dukungan Mutlak Calon Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 12:55 WIB

IJP Lampung Kunjungi Pikiran Rakyat: Belajar Strategi Bertahan Media Cetak di Era Digital

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Cakra Surya Manggala Dukung Langkah Aktifis GERMASI, Desak Kejagung Tindak Tegas Dalang Perusakan TNBBS

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bawaslu Pesbar Sampaikan Rekomendasi Dalam PDPB Triwulan III Tahun 2025

Senin, 29 September 2025 - 15:38 WIB

80 Tahun PT KAI: Dari Rel Sejarah Menuju Transportasi Modern

Jumat, 19 September 2025 - 21:27 WIB

Eks Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati, Bungkam soal Kasus yang Disidik

Berita Terbaru