KPK RI Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Lampung

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 November 2024 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (berandalappung.com)  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Tim Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi melakukan kunjungan ke Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, pada Senin (19/11/2024).

Kunjungan ini merupakan bagian dari evaluasi program Desa Antikorupsi yang diinisiasi oleh KPK dengan tujuan menciptakan budaya integritas, transparansi, dan akuntabilitas di tingkat desa.

Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memberantas korupsi mulai dari akar rumput, khususnya di wilayah Tulangbawang Barat.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Frishmount Wongso, didampingi anggota Tim Monitoring Penilai Nasional Desa Antikorupsi, Nurtjahyadi dan Herlina Jeane Aldian. Selain itu, turut hadir Tim Replikasi Desa Antikorupsi Provinsi Lampung, yang meliputi Inspektur Provinsi Lampung dan Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.

Baca Juga :  30 Tahun Tak Tersentuh, Gubernur Mirza Pacu Perbaikan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Tulang Bawang

Dari Kabupaten Tulangbawang Barat, kegiatan ini diikuti oleh Inspektur Tubaba, Kepala Dinas PMK, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Tiyuh Pulung Kencana, serta tokoh masyarakat dan sejumlah undangan lainnya.

Kunjungan di Tiyuh Pulung Kencana ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi program Desa Antikorupsi di Provinsi Lampung. J

adwal kunjungan meliputi Desa Swastika Buana di Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, pada 20 November 2024, serta Desa Wonodadi di Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, pada 21 November 2024.

Dalam sambutannya, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat, Dra. Bayana, M.Si., menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh KPK melalui program ini.

“Kami sangat berterima kasih atas bimbingan, arahan, dan monitoring yang diberikan oleh tim KPK. Kehadiran ini menjadi motivasi bagi Kabupaten Tulangbawang Barat untuk memperluas dan mengimplementasikan program Desa Percontohan Antikorupsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Lampung Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2024 di Jakarta

Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Frishmount Wongso, menjelaskan pentingnya program Desa Antikorupsi sebagai sinar terang bagi pemberantasan korupsi di tingkat lokal.

“Replikasi Desa Antikorupsi ini merupakan upaya untuk menjaga marwah integritas antikorupsi di wilayah seperti Kabupaten Tulangbawang Barat. Kami berharap desa-desa ini dapat menjadi teladan bagi daerah lain,” tegasnya.

Pada Tahun 2025 setiap provinsi memiliki satu kabupaten/ kota anti korupsi dan setiap kabupaten memiliki 10% desa replikasi antikorupsi.

Program ini juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam membangun desa yang bersih dari korupsi, sekaligus menjadi contoh inspiratif bagi wilayah lainnya.

Berita Terkait

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi
Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat
Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum
Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi
Puskesmas Kemiling Gelar Cek Kesehatan Gratis Bersama Paguyuban Kemiling Bersatu dalam Rangka HUT ke-1
Tidak Transparan di BKD Lampung ada 17 Pejabat Dilantik Diam-Diam
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Ketat Ikat Pinggang Salah Tempat, di Ruang Parlemen atau Dirakyat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Faktualisasi Kelembagaan: Kemendagri Uji Usulan Pemprov Lampung Soal UPTD di Dinas Peternakan 

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:33 WIB

Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas Rajabasa Indah Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di Fasilitas Umum

Berita Terbaru