Komisi I DPRD Provinsi Lampung Tinjau Lokasi Calon DOB Sungkai Bunga Mayang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Provinsi Lampung Tinjau Lokasi Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Sungkai Bunga Mayang

berandalappung.com— Lampung Utara, 22 April 2025_ Komisi I DPRD Provinsi Lampung melakukan kunjungan lapangan ke wilayah Sungkai Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, dalam rangka peninjauan lokasi yang diusulkan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Sebelum ke lokasi, rimbongan Komisi 1 DPRD Lampung diterima Bupati Lampung Utara, Hamartoni, di Rumah Dinas. Peninjauan dihadiri oleh suluruh anggota komisi 1 dan Wakil bupati juga Sekda Kabupaten Lampung Utara ini menjadi bagian dari proses penyiapan dan dukungan terhadap usulan pemekaran wilayah yang dinilai strategis untuk percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Baca Juga :  Presiden Prabowo – Gubernur Mirza Dorong TNWK Menuju Solusi Berkeadilan

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Bapak Garinca Reza Pahlevi, menyampaikan bahwa pemekaran wilayah Sungkai Bunga Mayang merupakan langkah maju dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di Provinsi Lampung.

“Kami melihat potensi besar yang dimiliki oleh Sungkai Bunga Mayang. Dengan pemekaran ini, kami optimis pelayanan publik akan lebih dekat dan merata, serta mampu mendorong tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Garinca.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi I, Bapak Ade Utami Ibnu, menambahkan bahwa pemekaran bukan semata soal administrasi, namun bagian dari strategi pembangunan jangka panjang yang berbasis pada potensi lokal dan partisipasi masyarakat.

“Kami mendukung penuh usulan DOB Sungkai Bunga Mayang karena kami yakin hal ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, mulai dari efisiensi birokrasi, peningkatan infrastruktur, hingga pemerataan pembangunan. Ini adalah momentum penting untuk mempercepat kemajuan di wilayah ini,” kata Ade Utami.

Baca Juga :  TP. PKK dan DWP Provinsi Lampung Bagikan Ratusan Takjil untuk Masyarakat

Kunjungan Komisi I ini juga melibatkan dialog dengan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan lokal guna mendapatkan masukan langsung mengenai kesiapan wilayah dalam menjadi daerah otonom baru.

DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi I menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemekaran wilayah secara profesional dan berdasarkan kajian yang matang, demi memastikan bahwa tujuan utama dari pemekaran yakni kesejahteraan masyarakat benar-benar tercapai.

Editor : Alex J

Berita Terkait

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik
DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat
Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab
Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai
Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!
Skor 55 dan Status “Sangat Tinggi” Capaian Dinas Peternakan di Tengah Refleksi HUT Lampung
Sekdaprov Lampung Rotasi Lima Pejabat Eselon II
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Ancaman PHK PPPK: Daerah Wajib Naikkan PAD dan Pangkas Anggaran Boros
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Gestur Nanda–Antonius Picu Polemik

Selasa, 14 April 2026 - 07:02 WIB

DPRD Lampung Dorong RKPD 2027 Berkualitas dan Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 - 08:40 WIB

Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Provinsi, Tercapai 85,46 % Sudah Mantab

Minggu, 5 April 2026 - 05:31 WIB

Lampung Masuk Nasional Pengolahan Sampah Jadi Listrik, Lelang Segera Dimulai

Kamis, 2 April 2026 - 21:43 WIB

Menteri Tito Karnavian Semprot Pemda: Stop Pelesiran Berkedok Kunjungan Kerja, Pangkas Anggaran Dinas!

Berita Terbaru

Berita Lainnya

Kekerasan di EPA Memalukan, Sikambara Minta Sanksi Tegas

Senin, 20 Apr 2026 - 08:24 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com