Komisi I DPRD Provinsi Lampung Tinjau Lokasi Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Sungkai Bunga Mayang
berandalappung.com— Lampung Utara, 22 April 2025_ Komisi I DPRD Provinsi Lampung melakukan kunjungan lapangan ke wilayah Sungkai Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, dalam rangka peninjauan lokasi yang diusulkan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Sebelum ke lokasi, rimbongan Komisi 1 DPRD Lampung diterima Bupati Lampung Utara, Hamartoni, di Rumah Dinas. Peninjauan dihadiri oleh suluruh anggota komisi 1 dan Wakil bupati juga Sekda Kabupaten Lampung Utara ini menjadi bagian dari proses penyiapan dan dukungan terhadap usulan pemekaran wilayah yang dinilai strategis untuk percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Bapak Garinca Reza Pahlevi, menyampaikan bahwa pemekaran wilayah Sungkai Bunga Mayang merupakan langkah maju dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di Provinsi Lampung.
“Kami melihat potensi besar yang dimiliki oleh Sungkai Bunga Mayang. Dengan pemekaran ini, kami optimis pelayanan publik akan lebih dekat dan merata, serta mampu mendorong tumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Garinca.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi I, Bapak Ade Utami Ibnu, menambahkan bahwa pemekaran bukan semata soal administrasi, namun bagian dari strategi pembangunan jangka panjang yang berbasis pada potensi lokal dan partisipasi masyarakat.
“Kami mendukung penuh usulan DOB Sungkai Bunga Mayang karena kami yakin hal ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, mulai dari efisiensi birokrasi, peningkatan infrastruktur, hingga pemerataan pembangunan. Ini adalah momentum penting untuk mempercepat kemajuan di wilayah ini,” kata Ade Utami.
Kunjungan Komisi I ini juga melibatkan dialog dengan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan lokal guna mendapatkan masukan langsung mengenai kesiapan wilayah dalam menjadi daerah otonom baru.
DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi I menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemekaran wilayah secara profesional dan berdasarkan kajian yang matang, demi memastikan bahwa tujuan utama dari pemekaran yakni kesejahteraan masyarakat benar-benar tercapai.
Editor : Alex J