KH. AHMAD HANAFIAH Jadi Calon Pahlawan Nasional Dari Lampung, POSFERA Tanggamus Beri Apresiasi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 November 2023 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERANDALAPPUNG.COM -Tanggamus //Herry Angkasa selaku Ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) kabupaten Tanggamus beri Apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia yang telah menyetujui dan menetapkan KH. AHMAD HANAFIAH sebagai Calon Pahlawan Nasional dan akan menerima Gelar Pahlawan Nasional dalam sebuah upacara penghargaan yang akan diselenggarakan pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023, di Istana Negara.

Baca Juga :  TP PKK Pekon Margodadi Sukses Gelar Lomba Baduta Sehat

 

Pemerintah Kabupaten Lampung Timur juga mengucapkan selamat dan sukses kepada KH. AHMAD HANAFIAH, yang berasal dari Sukadana, Lampung Timur yang mendapat gelar sebagai Pahlawan Nasional.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Sosial juga mengundang para ahli waris penerima, termasuk keluarga KH. AHMAD HANAFIAH.

Baca Juga :  Adu Konten PJ Bupati Tanggamus, Dan Jalan Lambat Pengentasan Kemiskinan

 

 

Diketahui, KH. AHMAD HANAFIAH adalah salah satu dari banyak tokoh yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi bangsa, dan pengakuan sebagai Calon Pahlawan Nasional adalah penghormatan yang pantas untuk sosok yang telah berjuang dengan sepenuh hati dalam membela nilai-nilai kebajikan.

RIDHO

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari
Pemprov Lampung Resmi Rotasi Pejabat Tinggi Pratama
Tiga Asosiasi Media Lampung Satukan Barisan, Awasi Implementasi MBG
Air Mati, Fasilitas Nihil Developer Perumahan Batara Satu Disorot Warga
Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026
Malam Nanti di TikTok, Syair Lebaran Bersama Isbedy dan Syaifudin
Dua Mahasiswi Unila Hanyut di Wira Garden, Alarm Keras Lemahnya Sistem Peringatan Wisata Alam
Pengelola Wira Garden Tanggap Darurat Cepat, Dukung Penuh Pencarian Korban
Berita ini 288 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:49 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari

Senin, 4 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Lampung Resmi Rotasi Pejabat Tinggi Pratama

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:00 WIB

Tiga Asosiasi Media Lampung Satukan Barisan, Awasi Implementasi MBG

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:17 WIB

Air Mati, Fasilitas Nihil Developer Perumahan Batara Satu Disorot Warga

Kamis, 16 April 2026 - 20:18 WIB

Wira Garden Perkuat Sistem Keamanan Pasca Insiden 1 April 2026

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi berandalappung.com